Sosok ‘Eliezer’ di Kasus Narkotika Teddy Minahasa yang Terabaikan

  Oleh: Wilson Lalengke Jakarta –  Lain lubuk lain ikannya, lain kasus lain perlakuannya. Mungkin peribahasa versi modifikasi ini dapat menj...

 

Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta – Lain lubuk lain ikannya, lain kasus lain perlakuannya. Mungkin peribahasa versi modifikasi ini dapat menjadi penggambaran atas nasib para pesakitan di pengadilan, khususnya terkait dua kasus besar yang melibatkan dua perwira tinggi Polri berbintang dua, Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa. Walaupun kedua perwira tinggi itu terlibat dalam kasus yang berbeda, satu pembunuhan dan lainnya kasus narkotika, namun terdapat beberapa persamaan yang semestinya dapat dijadikan pertimbangan dalam memberikan perlakuan kepada para pihak yang terlibat.

Persamaan pertama, tokoh utama di kedua kasus itu sama-sama pimpinan tertinggi di unit atau satuan kerja masing-masing. Irjenpol Ferdi Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri, sementara Irjenpol Teddy Minahasa sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (walau belum sempat dilantik – red) yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. Kekuasaan dan kewenangan keduanya dipandang sangat powerful, hampir mustahil dilawan oleh jajaran di bawahnya.

Persamaan kedua, kasus ini menjadi tontonan publik se-Indonesia. Persidangannya transparan dan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional dan internasional. Hampir tidak ada celah bagi setiap pihak yang terlibat dalam persidangan-persidangan melakukan manuver di luar koridor hukum. Rasa keadilan publik yang disuarakan melalui berbagai media dan saluran yang tersedia perlu mendapatkan ruang yang patut dalam proses pengambilan kebijakan dan keputusan pihak terkait.

Persamaan ketiga, disamping melibatkan warga sipil, dalam kedua kasus ini juga melibatkan anak buah dari masing-masing jenderal polisi itu. Para polisi aktif yang masuk dalam lingkaran kasus ini merupakan orang-orang terdekat yang secara hirarki dapat diperintah oleh masing-masing atasannya. Relasi kuasa amat berperan bagi para pihak yang terlibat perkara dalam bersikap dan berperilaku di kedua kasus itu.

Persamaan keempat, kedua jenderal diduga kuat memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta terkait tindakan pidana yang disangkakan dan didakwakan kepada keduanya. Hal itu pada hakekatnya merupakan sesuatu yang wajar, karena kedua jenderal itu tentunya ingin lepas dari jeratan hukum. Ibarat ungkapan populer di masyarakat: jika semua pencuri mengaku, pasti sudah penuh sesak penjara di negeri ini.

Persamaan kelima, kasus pidana yang melibatkan oknum elit Polri itu dapat dibuka secara terang-benderang tidak terlepas dari peran sentral dari para ‘penghianat’ yang oleh penegak hukum justru dipandang sebagai justice collaborator. Orang-orang jujur yang bersedia mengorbankan dirinya dengan menjadi penghianat itu adalah dari anggota polri yang terlibat langsung dalam peristiwa pidana yang disangkakan kepada kedua jenderalnya. Pada kasus yang melibatkan orang-orang kuat seperti Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa, aparat penegak hukum sangat membutuhkan orang-orang jujur dan berani mengambil resiko terburuk bagi dirinya.

Tanpa peran Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, hampir mustahil kejahatan Ferdi Sambo dapat dibuka secara gamblang. Demikian juga pada kasus yang melibatkan Teddy Minahasa, hampir mustahil tebuka ke publik jika bukan karena peran tersangka lainnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara, plus Linda Pujiastuti.

Tiba pada poin ini, kita tersentak ketika mengetahui bahwa permohonan Dody dan Linda untuk mendapatkan pelayanan hukum dalam bentuk perlindungan saksi dan korban dari negara tidak semulus yang didapatkan Richard Eliezer. Hingga saat ini, permohonan keduanya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum direspon dengan semestinya.

Dari penuturan keduanya kepada penulis, mereka sungguh berharap bahwa negara tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada warga negaranya. Keduanya tidak meminta untuk lepas dari jeratan hukum atas keterlibatan mereka dalam kasus yang tidak mereka inginkan itu. Namun, kejujuran dan keberanian Dody maupun Linda dalam membuka fakta terkait tindak kejahatan narkotika yang melibatkan petinggi Polri, Teddy Minahasa, semestinya mendapat penghargaan dari negara dalam bentuk perlindungan hukum atas keduanya.

Sebenarnya, kuranglah elok membandingkan dua kasus ini, baik dalam konteks jumlah pelaku dan korban maupun konten moralitas yang termaktub di dalamnya. Namun, tidaklah juga patut untuk menihilkan dampak dari perlakuan yang berbeda atas kedua kasus itu. Pendekatan berikut kiranya dapat menjadi masukan bagi semua pihak, terutama bagi negara, lebih khusus lagi LPSK, agar pelayanan hukum dan pemberian keadilan bagi setiap warga negara dapat mendekati wujud idealnya.

Tidak seperti kasus Ferdi Sambo yang memakan korban seorang polisi terbunuh, di kasus Teddy Minahasa memang tidak ada korban jiwa. Tapi perlu disadari bahwa jutaan rakyat Indonesia telah menjadi korban peredaran narkoba yang marak selama ini. Berdasarkan data yang ada, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5 juta orang dengan prevalensi yang cenderung meningkat setiap tahun, mencapai sekitar 2 persen.

Kondisi itu tak dapat dipungkiri telah menimbulkan masalah nasional yang rumit dan sulit. Demikian kompleksnya persoalan narkoba ini hingga Pemerintahan Joko Widodo menetapkan negara dalam keadaan darurat narkoba. Untuk itu Pemerintah menganggarkan triliunan rupiah setiap tahun bagi upaya pemberantasan dan penanggulangan narkoba.

Langgengnya perdagangan narkotika itu ternyata melibatkan oknum aparat Polri setingkat Kapolda dengan pangkat Inspektur Jenderal. Setidaknya hal ini terlihat dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi atas peran Teddy Minahasa, diperkuat dengan dakwaan Jaksa serta penggalian fakta-fakta di persidangan perkara tersebut.

Peran anak buah Teddy Minahasa yang mantan Kapolres Bukitinggi, Dody Prawiranegara, tak pelak telah membuka mata kita bahwa desas-desus keterlibatan oknum aparat Polri selama ini dalam kasus narkotika telah terbukti benar adanya. Keterangan dan informasi yang disampaikan Linda Pujiastuti turut memperkuat fakta bahwa oknum perwira tinggi Polri itu terkait erat dengan kejahatan narkotika selama ini.

Bila saja kedua tersangka ini tidak ‘menyanyikan lagu berjudul narkoba milik Teddy Minahasa’, maka sang perwira tinggi Polri itu dapat saja melenggang bebas dari hukuman. Jika ini terjadi, sangat mungkin dia akan kembali ke habitatnya sebagai aparat pedagang narkoba. Bahkan, bisa lebih hebat dan ganas dari sebelumnya.

Jika asumsi ini boleh dikembangkan lebih lanjut, maka kita dapat saja mengatakan bahwa akan ada berjuta-juta orang lagi di negeri ini yang jatuh ke dalam lembah nista penyalahguna narkoba. Oleh karena itu, sungguh amat penting artinya nilai keberanian dan kejujuran dua ‘Eliezer’, Dody dan Linda, di kasus narkotika Teddy Minahasa. (*)

Penulis: Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Sosok ‘Eliezer’ di Kasus Narkotika Teddy Minahasa yang Terabaikan
Sosok ‘Eliezer’ di Kasus Narkotika Teddy Minahasa yang Terabaikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgmaVqP2Xg1F6SWsH_Bv6lj-90EYSFHnWcS_rNSIOT10Py6c6Y4QIevCEXodLpy4JlpIn4QDDpIzo3TBRWfLBwiPQDhk4m4ZnY0r0xNxIwXS-fflcJdlFUgeJX9kbxqBsWMkZgiLIEyKodS-tShHksT1VRFPxwsN2egJt4v-4yhNZ9wjDRPMZ2t4tx/w640-h384/wilson.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgmaVqP2Xg1F6SWsH_Bv6lj-90EYSFHnWcS_rNSIOT10Py6c6Y4QIevCEXodLpy4JlpIn4QDDpIzo3TBRWfLBwiPQDhk4m4ZnY0r0xNxIwXS-fflcJdlFUgeJX9kbxqBsWMkZgiLIEyKodS-tShHksT1VRFPxwsN2egJt4v-4yhNZ9wjDRPMZ2t4tx/s72-w640-c-h384/wilson.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2023/03/sosok-eliezer-di-kasus-narkotika-teddy.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2023/03/sosok-eliezer-di-kasus-narkotika-teddy.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy