Keluarga 4 Terdakwa Korban Dugaan Kriminalisasi Mafia Tanah Menunjuk Kuasa Hukum dari Organisasi PPWI Nasional

LEBAK - Firma Hukum Ujang Kosasih, SH & Partner, ditunjuk oleh keluarga dari 4 terdakwa korban dugaan kriminalisasi mafia tanah di Cipoc...

LEBAK - Firma Hukum Ujang Kosasih, SH & Partner, ditunjuk oleh keluarga dari 4 terdakwa korban dugaan kriminalisasi mafia tanah di Cipocok, Kota Serang, Banten. Dugaan kriminalisasi terhadap keempat korban mafia tanah tersebut dengan menggunakan Pasal 170 KUHP oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, nampaknya kembali akan dibongkar oleh Advokat Ujang Kosasih, SH dan kawan-kawan.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa pengurukan tanah milik Hasuri Abdul Manap oleh PT. Permata Alam Semesta pada sekitar bulan Juni 2021. Tanah tersebut terletak di Kampung Baru, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Provinsi Banten. Sekitar tahun 2019 lahan tersebut diklaim sebagai milik PT. Permata Alam Semesta. 

Dalam kasus kriminalisasi keempat terdakwa tersebut, diduga kuat telah terjadi rekayasa BAP maupun surat dakwaan, oleh pihak aparat penegak hukum. Hal ini, kata Advokat Ujang Kosasih, bercermin dari pengalamannya di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, saat membela Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke yang dikriminalisasi atas perobohan papan bunga di Polres Lampung Timur oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, dimana Wilson Lalengke, bersama dua rekannya (Edi Suryadi dan Sunarso), dikenakan pasal 170 KUHP.

"Hal serupa kini terjadi menimpa keluarga H. Hasuri Abdul Manap, dua orang anak kandungnya bersama dua orang lagi keluarga dekatnya dijebloskan ke jeruji besi, karena dituduh merusak pondasi dan dikenakan Pasal 170 KUHP," ungkap pengacara dari Baduy tersebut, Rabu, 8 September 2022.

Memang miris, lanjut Ujang Kosasih, 4 orang warga Cipocok, Kota Serang, dilaporkan oleh PT. Permata Alam Semesta lantaran dituduh merusak pondasi yang di pasang di tanah orang tua keempat terdakwa. "Memang miris ya, semestinya perusahaan dan mafia tanah yang diusut dan diperkarakan oleh aparat, tapi malah pemilik tanah yang sah, yang berusaha mempertahankan tanahnya yang dikriminalisasi oknum polisi. Hal seperti ini harus dilawan," tegasnya.

Menurut Agung, salah satu anak dari pemilik tanah atas nama H. Hasuri Abdul Manap, mereka yang saat ini sedang ditahan hanya mempertahankan tanah orang tuanya sendiri, yang sejak tahun 1986 sampai sekarang tidak pernah diperjual-belikan kepada siapapun, yang tiba-tiba pada tahun 2021 muncul PT. Permata Alam Semesta yang melakukan pengurugan dan pemagaran tanah milik orang tua 4 terdakwa. 

"Keempat saudara saya yang dijadikan terdakwa tersebut hanya mempertahankan tanah orang tua kami, yang dimiliki sejak tahun 1986, yang sampai saat ini tidak pernah diperjual-belikan kepada siapapun," jelas Agung dengan nada sedih, beberapa waktu lalu.

Di tempat terpisah, tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Advokat Ujang Kosasih, SH, selanjutnya membenarkan bahwa dirinya ditunjuk oleh keluarga dari 4 terdakwa korban kriminalisasi itu, untuk mendampingi mereka di persidangan di Pengadilan Negeri Serang yang akan digelar pada hari Kamis tanggal 8 September 2022. Advokat yang merupakan salah satu dari team penasehat hukum PPWI Nasional ini menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya dan tim kuasa hukum akan melakukan pembelaan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Ketika ditanya langkah apa yang akan dilakukan terkait dugaan kriminalisasi 4 terdakwa yang akan dibela, Advokat Ujang Kosasih, SH, dengan singkat belum bisa menentukan sikap. "Belum ditentukan mas, soalnya kami belum dapat bundelan berkas BAP dan surat dakwaan dari JPU. Kami akan pelajari BAP dan dakwaannya, baru nanti kami akan ambil langkah," jelas Ujang Kosasih, pria asal Lebak Banten ini sambil tersenyum.

Baca juga: Miris, Hanya Pertahankan Haknya, Pemilik Lahan di Penancangan Mesti Mendekam di Polda Banten (https://www.jayantaranews.com/?p=87402)

Sebagai informasi, saat melakukan pembelaan terhadap Ketum PPWI Wilson Lalengke, Advokat Ujang Kosasih sampai mengajukan saksi verbalisan, yakni saksi dari pihak penyidik, karena terdapat 71 kebohongan dan kejanggalan yang ditemukan dalam BAP. "Tidak tertutup kemungkinan BAP 4 tersangka yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Banten juga ada penyimpangan," pungkas Ujang Kosasih. (UJK/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Keluarga 4 Terdakwa Korban Dugaan Kriminalisasi Mafia Tanah Menunjuk Kuasa Hukum dari Organisasi PPWI Nasional
Keluarga 4 Terdakwa Korban Dugaan Kriminalisasi Mafia Tanah Menunjuk Kuasa Hukum dari Organisasi PPWI Nasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiZXNUySOzWIjpRr_DHRAmtgl5A1iA0-6kmg5wRYiZUazprLCElBQ6XdENWQk3DUd8EfqBHXERFYQLiZqybKY48_cQGveNGTr3Ln-sFqsvDx3E42EX1FfOHi1zbidSxpbRwmMrOLHgWH-Z9NIaZt270PGa6pWn4SEgO5mcUdLR1bIjc-M_46NC031Kdhg=w640-h424
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiZXNUySOzWIjpRr_DHRAmtgl5A1iA0-6kmg5wRYiZUazprLCElBQ6XdENWQk3DUd8EfqBHXERFYQLiZqybKY48_cQGveNGTr3Ln-sFqsvDx3E42EX1FfOHi1zbidSxpbRwmMrOLHgWH-Z9NIaZt270PGa6pWn4SEgO5mcUdLR1bIjc-M_46NC031Kdhg=s72-w640-c-h424
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2022/09/keluarga-4-terdakwa-korban-dugaan.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2022/09/keluarga-4-terdakwa-korban-dugaan.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy