Surat Terbuka untuk Komisi Yudisial

Manado – Pertama, saya Stanly Monoarfa bersama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Yudisial yang sudah mau menerima aduan dan at...

Manado – Pertama, saya Stanly Monoarfa bersama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Yudisial yang sudah mau menerima aduan dan atau laporan saya, yang saat ini sedang ditindak-lanjuti oleh para Komisioner Yang Mulia. Pengaduan saya pada intinya berkaitan dengan keadaan saya dan keluarga yang selama ini tidak mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita tercinta, khususnya berkaitan dengan hasil putusan majelis hakim PN Manado baru-baru ini atas perkara saya sebagai korban fitnahan dengan nomor perkara: 152/Pid.Sus/2021/PN.Mnd.

Sebagai korban fitnah yang dilakukan oleh pelaku, saat ini secara jujur saya yang bekerja sebagai dosen Bahasa Jepang di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sam Ratulangi (FIB Unstrat) Manado mengalami tekanan, diskriminasi, dan intimidasi yang luar biasa. Bahkan, hak-hak saya dan keluarga tidak diberikan sebagaimana mestinya. Dengan adanya putusan bebas terhadap terdakwa yang merupakan sesama kolega dosen di FIB Unstrat, saat ini di tempat kerja saya dianggap tidak becus dan tidak pantas menjadi dosen PNS. Institusi dan teman-teman kerja percaya mentah-mentah fitnahan atau tuduhan terdakwa terhadap saya. Saya dianggap tukang tipu dan telah memalsukan dokumen-dokumen yang saya hasilkan sebagai pengajar/dosen.

Tuduhan yang bersifat fitnahan dari pelaku yang saya laporkan dan menjadi terdakwa di PN Manado (Mariam L. M. Pandean – red) dianggap benar hanya karena hakim memutus bebas terdakwa tersebut. Walaupun saat ini Kejaksaan Negeri Manado yang menangani kasus saya ini mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan majelis hakim yang dinilai tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, namun pimpinan dan kolega kerja di FIB Unstrat telah memvonis saya sebagaimana saya sebutkan di atas tadi.

Putusan majelis hakim yang tidak adil tersebut sangat berdampak pada karir, prestasi dan hak-hak saya di tempat kerja. Sejak kasus fitnahan kolega saya itu dilaporkan ke aparat penegak hukum, saya dikucilkan dan dianggap suka mempermainkan dokumen untuk menipu negara sebagaimana fitnahan terdakwa yang tidak dapat dibuktikan di persidangan.

Saya benar-benar tidak berdaya menghadapi perlakuan diskriminatif di tempat kerja. Terutama karena para pimpinan, baik FIB Unstrat (Ketua Jurusan dan Dekan – red) maupun di tingkat Universitas Sam Ratulangi (Pembantu Rektor dan Rektor – red), terkesan memback-up pelaku fitnahan terhadap saya. Hak-hak saya dirampas. Bahkan tunjangan kinerja dosen yang disediakan negara untuk saya dan keluarga tidak diberikan sejak semester ganjil 2020 (sudah 4 semester – red).

Kondisi ini secara langsung berdampak kepada karir, prestasi kerja, dan kesempatan-kesempatan dalam mendapatkan hak-hak saya sebagai dosen dan Pegawai Negeri Sipil. Saya tidak bisa naik pangkat. Saya tidak bisa berprestasi. Kesempatan melakukan kerja-kerja akademik terkendala. Apalagi kesempatan saya menjadi pimpinan di tempat tugas, juga dihambat. Bahkan, di semester genap 2022 ini pimpinan FIB Ustrat tidak memberikan jam mengajar kepada saya, dan ini merupakan semester yang keempat saya tidak diberikan hak mengajar sesuai penugasan negara kepada saya sebagai Dosen Bahasa Jepang di FIB Unstrat.

Padahal saya sudah bekerja untuk negara dengan baik dan benar. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan/difitnahkan kepada saya oleh pelaku/terdakwa. Saya pernah meminta kepada Pimpinan FIB Unstrat agar menindak saya secara hukum dan membuktikan di depan hukum bahwa benar saya telah memalsukan dokumen dan/atau menggunakan dokumen berkali-kali yang membuat negara dirugikan. Saya siap dihukum. Jangankan dipenjara, dihukum mati sekalipun saya siap jika tuduhan tersebut bisa dibuktikan oleh terdakwa dan dekan.

Yang Mulia Para Komisioner Komisi Yudisial…

Saya mengadu ke Komisi Yudisial bukan untuk mengemis. Namun saya minta tolong agar hak-hak dan harga diri saya yang selama ini dizolimi dapat dikembalikan seperti semula. Lebih daripada itu, kiranya Komisi Yudisial berkenan meluruskan perkara ini, bahwa selama ini apa yang dituduhkan/difitnahkan kepada saya adalah tidak benar. Saya percaya bahwa Komisi Yudisial dapat membantu memulihkan harga diri saya, memproses penyimpangan-penyimpangan yang banyak termuat dalam putusan majelis hakim PN Manado yang menyidangkan perkara nomor: 152/Pid.Sus/2021/PN.Mnd tersebut.

Sekarang saya betul-betul kehilangan masa depan dalam berkarir, berprestasi dan bekerja untuk negara saya tercinta. Saya bersumpah, saya tidak pernah menipu negara saya dengan dokumen-dokumen yang selama ini dituduhkan ke saya. Saya diperlakukan tidak manusiawi di tempat kerja dan segala hak saya dipersulit. Sudah 4 semester (2 tahun) uang tunjangan kinerja dosen yang disediakan negara kepada saya ditahan atau tidak dibayarkan oleh pimpinan yang diputuskan secara sepihak karena adanya tuduhan/fitnahan oleh terdakwa yang dianggap benar adanya hingga detik ini.

Harapan saya semoga laporan dan pengaduan saya ke Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jakarta dapat ditindak-lanjuti sesegera mungkin sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, dan saya bisa mendapatkan keadilan serta pemulihan harga diri saya yang selama ini dilecehkan oleh oknum-oknum di FIB Unstrat Manado. Atas perhatian dan kepedulian Yang Mulia Para Komisioner Komisi Yudisial, saya ucapkan terima kasih.

Salam hormat saya,

Stanly Monoarfa
Dosen FIB Unstrat Manado


Sumber: DPN PPWI

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Surat Terbuka untuk Komisi Yudisial
Surat Terbuka untuk Komisi Yudisial
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiOkTOKHYh4ySdwMOK0uNN5R9rGFvDzuaJhzkyfyI3GvDPFI5xZzafoBX_WtcncF_qVxpWfhH_15f-q7KZsC_MiO_l2Xbh2CAhDne_fa1_yEUtM5ux7g-Q7p9lSSTDLQ0i_mCyLx29xZeich3_QXcRC5BhUJCTo4n6k75Q8twyVr2qyQOz7XwpVyuEW4w=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiOkTOKHYh4ySdwMOK0uNN5R9rGFvDzuaJhzkyfyI3GvDPFI5xZzafoBX_WtcncF_qVxpWfhH_15f-q7KZsC_MiO_l2Xbh2CAhDne_fa1_yEUtM5ux7g-Q7p9lSSTDLQ0i_mCyLx29xZeich3_QXcRC5BhUJCTo4n6k75Q8twyVr2qyQOz7XwpVyuEW4w=s72-c
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2022/03/surat-terbuka-untuk-komisi-yudisial.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2022/03/surat-terbuka-untuk-komisi-yudisial.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy