Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung

JAKARTA – Margaretha Elfrieda Sihombing (32 tahun), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penyekapan dan/atau penyanderaan bersama du...

JAKARTA – Margaretha Elfrieda Sihombing (32 tahun), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penyekapan dan/atau penyanderaan bersama dua anak balitanya, mendatangi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) Republik Indonesia, Jumat, 1 Oktober 2021. 

Kepada media yang mencegat untuk meminta keterangannya, Margaretha mengaku merasa terintimidasi dan dirampas kemerdekaan dan hak azasinya, oleh sekelompok orang yang diduga datang atas suruhan suaminya Theo Simorangkir.

Jumat sore itu Margaretha datang ke Kejagung bersama kedua anaknya, kedua orang tuanya, dan sejumlah kerabat serta para pengacara dari kalangan pesukuan Marga Sihombing. 

Ikut mendampingi dalam rombongan tersebut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, atas permintaan korban.

Di gedung para pengacara negara itu, Margaretha diterima di ruang pelayanan pengaduan Jamwas Kejagung sekira pukul 15.30 wib, bersama ayahnya Mori Sihombing dan dua orang pengacaranya. 

Pada kesempatan itu, Margaretha menyampaikan bahwa dirinya datang untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan suaminya, Theo Simorangkir, SH, yang merupakan Jaksa di Kejari Bandung.

"Saya datang untuk meminta perlindungan hukum dari Kejaksaan Agung terhadap perlakuan yang terindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh suami saya dan kawan-kawannya, seperti yang baru saja terjadi kemarin, saya dan kedua anak saya yang masih balita dirampas hak kemerdekaan saya, terkurung di dalam apartemen selama dua hari. Saya takut keluar karena di luar unit, dan di halaman apartemen dijaga banyak orang yang diduga disuruh suami saya, Theo Simorangkir. Di hari Kamis kemarin, 30 September, dari pagi saya dan anak-anak kelaparan di apartemen karena kebetulan gas habis, dan tidak bisa masak," beber Margaretha dengan nada sedih kepada staf yang bertugas yang menerima pengaduannya.

Sebagaimana diberitakan sehari sebelumnya, Margaretha Elfrieda Sihombing, SH, sempat disandra atau disekap di apartemen St. Morizt, lantai 7, Jl. Puri Indah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Margaretha bersama dua anak kandungnya tidak bisa keluar unit karena kuatir anaknya akan diambil paksa oleh Theo Simorngkir yang datang bersama sejumlah orang yang diduga kuat kelompok preman suruhan Theo [1].

Saat dikonfirmasi di tempat kejadian, di halaman apartemen St. Morizt, staf Theo Simorangkir bernama Nugi Nurgaha, SH, yang datang mengawal Theo lengkap dengan Kartu Tanda Anggota Kejari Bandung tergantung di lehernya, mengatakan bahwa Theo Simorangkir rindu ingin bertemu anaknya. 

"Oleh karena itu, dia datang untuk mengambil kedua anaknya itu tapi tidak diizinkan oleh Margaretha," kata Nugi yang mengaku datang bersama atasannya, Theo Simorangkir dan dua orang saudaranya Theo.

"Mengapa datang dengan rombongan banyak orang?" tanya wartawan yang sempat mewawancarai Nugi Nugraha. "Oh, itu tidak benar, kami hanya datang berempat," ujar Nugi membantah informasi tersebut.

Faktanya, sebelum pewarta datang ke lokasi tersebut, terlihat kerumunan orang-orang berpakaian gelap lebih dari 20 orang. Namun ketika pewarta hadir di lokasi, mendadak satu per satu dari kerumunan manusia di depan pintu masuk lobby apartemen mundur dan menjauh dari lokasi.

Ketika dikonfirmasi oleh petugas Jamwas Kejagung soal kejadian penyanderaan itu, Margaretha mengatakan bahwa orang-orang itu tiap sebentar naik ke unit saya dan mengetok pintu, minta dibukakan pintu, katanya untuk mengecek keberadaan Margaretha dan anak-anaknya.

"Saya takut bukakan pintu. Ketika mereka masih datang ketok-ketok pintu sekitar jam 7 malam, tetangga keluar dan marah-marah mendengar keributan di luar unit. Terus, saya dengar suara Theo bilang, di dalam situ ada anak-anak saya dan istri saya ngumpet. Tetangga bilang kalau ada masalah rumah tangga selesaikan saja sana baik-baik, jangan bikin ribut di sini dengan membawa banyak orang begini. Penghuni di sini bukan mereka saja, ada kami dan warga lain yang merasa terganggu," beber Margaretha menirukan perkataan tetangga yang didengarnya dari dalam kamar.

Pada bagian lain, petugas Jamwas menanyakan peran manajemen dan bagian keamanaan apartemen yang terkesan lalai dalam mengantisipasi kejadian intimidasi terhadap korban, dan dijawab oleh Margaretha bahwa dia sudah komplain ke manajemen apartemen.

"Kelihatan sekali kalau manajemen apartemen itu mendukung mereka, katanya karena mereka bawa polisi mencari saya ke situ," ungkapnya.

Pada akhir pertemuan, petugas meminta agar Margaretha membuat laporan pengaduan tertulis yang ditujukan kepada Jamwas Kejagung RI. 

"Kita sarankan Ibu Margaretha membuat laporan tertulis ke Jamwas, nanti kita sampaikan kepada Jamwas, dan ditindak-lanjuti," demikian arahan petugas yang tidak dapat dikenali namanya karena tidak menyebutkan nama dan tidak mengenakan KTA kepegawaiannya.

Sementara itu, salah satu pengacara Margaretha Sihombing usai diterima Jamwas Kejagung, Happy SP Sihombing, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian penyekapan dan/atau penyanderaan yang terjadi terhadap klien-nya. 

"Dengan kejadian kemarin, tanggal 29 dan 30 September, ada upaya dari pihak ketiga yang diduga adalah suruhan Theo, yang disuruh itu diduga adalah preman-preman yang akan mengambil secara paksa anak-anak dari Margaretha. Dengan kedatangan itu maka membuat masalah baru, yang membuat Margaretha merasa dipaksa dan itu perbuatan tidak menyenangkan," jelas Happy Sihombing [2]. (APL/Red)

Catatan:

[1] Sejumlah Preman Dikhabarkan Menyekap Margaretha bersama 2 Anaknya di Jakarta Barat; https://pewarta-indonesia.com/2021/10/sejumlah-preman-dikhabarkan-menyekap-margaretha-bersama-2-anaknya-di-jakarta-barat/

[2] Videonya di sini: https://youtu.be/Rf-RqyWBf7M

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung
Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung
http://1.bp.blogspot.com/-QVueb-HuBwA/YVeoSaBOD0I/AAAAAAAAHQw/gw_43SSkZ-EILIvrpsAEGW4Fm1fFP8NSgCK4BGAYYCw/w640-h400/IMG-20211002-WA0004-763291.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-QVueb-HuBwA/YVeoSaBOD0I/AAAAAAAAHQw/gw_43SSkZ-EILIvrpsAEGW4Fm1fFP8NSgCK4BGAYYCw/s72-w640-c-h400/IMG-20211002-WA0004-763291.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/10/korban-penyekapan-di-apartemen-st.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/10/korban-penyekapan-di-apartemen-st.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy