ACEH SINGKIL - Sebagai wadah tenaga kependidikan dan guru di Aceh Singkil, PGRI hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai pendorong derap pem...
ACEH SINGKIL - Sebagai wadah tenaga kependidikan dan guru di Aceh Singkil, PGRI hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai pendorong derap pembangunan sumber daya manusia khususnya anak didik di jenjang usia sekolah, mulai tingkat pendidikan anak usia dini, dasar hingga menengah.
Pendidikan umum dan agama yang menaungi lebih dari 3.707 guru dan tenaga kependidikan di Aceh Singkil, data GTK berdasarkan jenjang sekolah dan status kepegawaian.
Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI adalah organisasi profesi yang beranggotakan para guru maupun tenaga pendidik di Indonesia.
PGRI berdiri pada 25 November 1945 yang juga diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Sejarah berdirinya PGRI berawal dari masa penjajahan Belanda. Pada 1912, berdiri organisasi perjuangan guru-guru pribumi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Mereka kebanyakan bekerja di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
PGRI Aceh Singkil terbentuk atas dasar amanah AD-ART PGRI dan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam prakteknya guru merupakan ujung tombak dunia pendidikan dan berhak menerima dan mendapatkan kompetensi dasar dalam peningkatan mutu pendidik menuju Aceh Singkil yang cerdas, sehat dan sejahtera sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten Aceh Singkil.
Pengurus PGRI Aceh Singkil selalu hadir dan menoreh banyak prestasi-prestasi selama ini, dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, terpilih menjadi PGRI terbaik di tingkat nasional dalam bidang manajemen keuangan.
Selain itu, PGRI Aceh Singkil, termasuk sangat disiplin dalam membayar uang iuran anggota setiap bulannya baik kepada Pengurus Besar (PB) PGRI maupun PGRI Provinsi, serta mampu melunasi iuran yang ditinggalkan Pengurus sebelumnya.
PGRI Aceh Singkil sangat aktif dan intens mengikuti kegiatan-kegiatan PGRI di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Pada Konferensi XXII PGRI Aceh Singkil Oktober 2020 lalu, Kepengurusan baru resmi terpilih Muhammad Najur untuk menakhodai PGRI Aceh Singkil masa bakti 2020-2025, berupaya selalu berpihak dan getol memperjuangkan hak-hak guru pada periode sebelumnya dinilai termasuk berhasil sehingga pada Konferensi ke XXII terpilih kembali secara aklamasi.
Salah satu target PGRI ke depan merekrut guru dan tenaga kependidikan baik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kebudayaan Aceh Singkil, Dinas Pendidikan Aceh, maupun yang berada di kementerian agama Kabupaten Aceh Singkil, kemudian menargetkan pembangunan gedung PGRI Aceh Singkil yang selama ini belum pernah terealisasikan pembangunannya.
Dalam mewujudkan pembangunan kantor PGRI tersebut, tentu dilakukan bersama guru-guru Aceh Singkil secara patungan.
Kita meminta kontribusi guru hanya sedikit, toh selama ini para guru sudah menikmati hasil perjuangan PGRI sehingga terbitlah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen.
Dalam memperjuangkan undang-undang tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu yang sangat panjang, sehingga dengan UU tersebut maka lahirlah tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan nonsertifikasi (Tamsil).
Fokus perjuangan PGRI Aceh Singkil, tidak hanya sebatas memperjuangkan kesejahteraan guru saja. Sebagai organisasi profesi PGRI juga bertanggungjawab atas peningkatan kompetensi guru.
Alhamdulillah sejak kepengurusan ini terbentuk, setidaknya 4 (empat) kali dalam setahun mengadakan pelatihan terhadap guru.
Sebagai mitra pemerintah PGRI sangat berkontribusi membantu Pemerintah Aceh Singkil dari sisi anggaran, biaya yang harus dikeluarkan untuk sekali pelatihan tidak kurang dari 500 juta rupiah, jika setahun 4 kali diadakan pelatihan berarti 2 milyar terjadi penghematan pemerintah.
Disamping itu PGRI Kabupaten Aceh Singkil juga sangat respek terhadap guru dan tenaga kependidikan yang tertimpa musibah, PGRI tetap berupaya memberikan bantuan berupa sumbangan sebagai wujud solidaritas.
Kemudian PGRI juga selalu hadir mengadvokasi GTK Aceh Singkil yang tersandung hukum.
Terakhir PGRI tumbuh maju dan berkembang seiring adanya dukungan seluruh elemen guru yang tergabung dalam Rumah Besar PGRI Aceh Singkil serta pemerintah dan kerjasama antar lembaga demi memajukan anak bangsa menuju generasi yang cerdas, bersaing dan berakhlak mulia.
Penulis : M.Najur, M.Pd
(Ketua PGRI Aceh Singkil)
Pendidikan umum dan agama yang menaungi lebih dari 3.707 guru dan tenaga kependidikan di Aceh Singkil, data GTK berdasarkan jenjang sekolah dan status kepegawaian.
Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI adalah organisasi profesi yang beranggotakan para guru maupun tenaga pendidik di Indonesia.
PGRI berdiri pada 25 November 1945 yang juga diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Sejarah berdirinya PGRI berawal dari masa penjajahan Belanda. Pada 1912, berdiri organisasi perjuangan guru-guru pribumi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Mereka kebanyakan bekerja di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
PGRI Aceh Singkil terbentuk atas dasar amanah AD-ART PGRI dan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam prakteknya guru merupakan ujung tombak dunia pendidikan dan berhak menerima dan mendapatkan kompetensi dasar dalam peningkatan mutu pendidik menuju Aceh Singkil yang cerdas, sehat dan sejahtera sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten Aceh Singkil.
Pengurus PGRI Aceh Singkil selalu hadir dan menoreh banyak prestasi-prestasi selama ini, dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, terpilih menjadi PGRI terbaik di tingkat nasional dalam bidang manajemen keuangan.
Selain itu, PGRI Aceh Singkil, termasuk sangat disiplin dalam membayar uang iuran anggota setiap bulannya baik kepada Pengurus Besar (PB) PGRI maupun PGRI Provinsi, serta mampu melunasi iuran yang ditinggalkan Pengurus sebelumnya.
PGRI Aceh Singkil sangat aktif dan intens mengikuti kegiatan-kegiatan PGRI di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Pada Konferensi XXII PGRI Aceh Singkil Oktober 2020 lalu, Kepengurusan baru resmi terpilih Muhammad Najur untuk menakhodai PGRI Aceh Singkil masa bakti 2020-2025, berupaya selalu berpihak dan getol memperjuangkan hak-hak guru pada periode sebelumnya dinilai termasuk berhasil sehingga pada Konferensi ke XXII terpilih kembali secara aklamasi.
Salah satu target PGRI ke depan merekrut guru dan tenaga kependidikan baik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kebudayaan Aceh Singkil, Dinas Pendidikan Aceh, maupun yang berada di kementerian agama Kabupaten Aceh Singkil, kemudian menargetkan pembangunan gedung PGRI Aceh Singkil yang selama ini belum pernah terealisasikan pembangunannya.
Dalam mewujudkan pembangunan kantor PGRI tersebut, tentu dilakukan bersama guru-guru Aceh Singkil secara patungan.
Kita meminta kontribusi guru hanya sedikit, toh selama ini para guru sudah menikmati hasil perjuangan PGRI sehingga terbitlah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen.
Dalam memperjuangkan undang-undang tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu yang sangat panjang, sehingga dengan UU tersebut maka lahirlah tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan nonsertifikasi (Tamsil).
Fokus perjuangan PGRI Aceh Singkil, tidak hanya sebatas memperjuangkan kesejahteraan guru saja. Sebagai organisasi profesi PGRI juga bertanggungjawab atas peningkatan kompetensi guru.
Alhamdulillah sejak kepengurusan ini terbentuk, setidaknya 4 (empat) kali dalam setahun mengadakan pelatihan terhadap guru.
Sebagai mitra pemerintah PGRI sangat berkontribusi membantu Pemerintah Aceh Singkil dari sisi anggaran, biaya yang harus dikeluarkan untuk sekali pelatihan tidak kurang dari 500 juta rupiah, jika setahun 4 kali diadakan pelatihan berarti 2 milyar terjadi penghematan pemerintah.
Disamping itu PGRI Kabupaten Aceh Singkil juga sangat respek terhadap guru dan tenaga kependidikan yang tertimpa musibah, PGRI tetap berupaya memberikan bantuan berupa sumbangan sebagai wujud solidaritas.
Kemudian PGRI juga selalu hadir mengadvokasi GTK Aceh Singkil yang tersandung hukum.
Terakhir PGRI tumbuh maju dan berkembang seiring adanya dukungan seluruh elemen guru yang tergabung dalam Rumah Besar PGRI Aceh Singkil serta pemerintah dan kerjasama antar lembaga demi memajukan anak bangsa menuju generasi yang cerdas, bersaing dan berakhlak mulia.
Penulis : M.Najur, M.Pd
(Ketua PGRI Aceh Singkil)