ACEH SINGKIL - Untuk menjalankan aturan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid...
ACEH SINGKIL - Untuk menjalankan aturan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, Babinsa Koramil 06/Singkohor Kodim 0109/Aceh Singkil Serda Hardi Sulistiyo mensosialisasikan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (4/7/2021).
Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker tersebut juga merupakan upaya mendukung program pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.
Serda Hardi Sulistiyo menyampaikan, bahwa Babinsa secara terus menerus dan berkesinambungan akan terus menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktivitas diluar rumah.
"Sosialisasi dan himbauan ini sebagai bentuk upaya kami TNI memberikan kenyamanan terhadap aktivitas warga diluar rumah ini," tutur Babinsa.
Dikatakan lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan agar warga untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan disaat keluar rumah/ditempat umum.
"Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan perlu pengawasan dan pendekatan secara humanis dan santun. Protokol kesehatan dan kepatuhan akan menjadi kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari serta Budayakan Hidup Bersih dan Sehat," ujar Serda Hardi Sulistiyo.
Karena Covid belum berakhir, sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kegiatan apapun, kemanapun dan dimanapun berada tetap berikan contoh serta motivasi dalam penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini.(Pen)