SERANG - Aparat Kepolisian Sektor ( Polsek) Cikande mengamankan pelaku penusukan istri di Jalur C PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kec...
SERANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande mengamankan pelaku penusukan istri di Jalur C PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (07/April/2020), pukul 07.20 WIB pagi. Pelaku penusukan adalah tiada lain Suami korban.
Kejadian berawal kertika pelaku berinisial AS (28) pulang dari Pasar Ciruas hendak menuju PT. Nikomas Gemilang untuk bertemu korban. Setiba dilokasi, Pelaku bertemu dengan Korban di tempat kejadian, dan keduanya sempat bersitegang tentang permasalah keluarga.
Pelaku yang saat itu emosinya sedang memuncak, langsung menodong pisau terhadap korban. Saat itu, korban sempat berteriak meminta tolong.
Naasnya, pelaku sempat menusuk korban beberapa kali sebelum kemudian pelaku diamankan oleh personil Kepolisian Sektor Cikande.
Akibat kejadian itu, korban menderita 11 tusukan pada bagian perut dan 1 tusukan pada bagian belakang. Korban kemudian langsung dibawa ke klinik PT. Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
Terpisah, Kapolres Serang, AKBP Mariyono, S.IK., M.Si, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikande dan pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Untuk Korban juga sudah di bawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang guna mendapat perawatan secara intensif," ujar Martiono.
Pelaku AS, kata Kapolres, merupakan suami dari korban. "Saat ini petugas juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi," sebutnya. (Rel/As)