PEMEKASAN - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat dicairkan oleh Plt Kades Grujeggan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan dengan mend...
PEMEKASAN - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat dicairkan oleh Plt Kades Grujeggan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan dengan mendata jumlah warga secara tepat bagi yang kurang mampu didesanya.
Bertempat di balai desa Grujeggan yang dihadiri oleh kadinsos Pamekasan, TNI/Polri, serta petugas dinas sosial provinsi Jatim.
Sanimah selaku Plt Kades Grujeggan menjelaskan tim nya secara khusus mendata warganya yang kurang mampu untuk berhak mendapatkan batuan secara utuh sebesar 600.000 rupiah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PT. Pos Indonesia.
"Dengan niat lillahi ta'ala saya akan menjalankan pemerintahan desa Grujeggan dengan baik dan melayani masyarakat dengan baik serta akan sampaikan amanat dan hak warga demi kesejahteraan masyarakat desa," ujar Ibu tiga anak itu.
Kepentingan masyarakat, sambungnya, kami utamakan mulai dari infra struktur desa, aset desa hingga pembangunan untuk kemajuan desa lebih baik.
"Masukan dari masyarakat baik yang bersifat buruk maupun yang bersifat baik kami lakukan demi desa Grujeggan lebih baik dimasa kepemimpinan yang saya jalankan," ungkapnya.
Aparatur desa, kata Sanimah, harus lebih transparan kepada masyarakatnya serta harus ikut berperan aktif dalam mengelola dan mengawasi penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa dan ikuy bergerak cepat untuk mewujudkan pembangunan di negeri, demi kesejahteraan masyarakat desa. (idrus)