NKRITERKINI.COM , LEBAK - Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana terjun langsung mengawal aksi buruh dalam menyuarakan aspirasi penolakan Undang-U...
NKRITERKINI.COM, LEBAK - Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana terjun langsung mengawal aksi buruh dalam menyuarakan aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (15/10/2020).
Kapolres Lebak meminta kepada para buruh atau para pengunjuk rasa untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama melakukan orasi demi terwujudnya kondusifitas di Lebak.
Selain itu, Kapolres juga mengajak para buruh juga untuk menjaga diri masing-masing dengan melakukan pencegahan di masa pandemi COVID-19, seperti menggenakan masker dan menjaga jarak sebagai langkah pencegahan, termasuk mengunci ganda kendaraan bermotornya.
"Kami dari Polres Lebak Siap mengawal teman-teman para buruh dalam menyampaikan aspirasinya, untuk itu kami mengimbau para buruh agar tidak jangan lupa gunakan masker, kami menyiapkan masker sebanyak 500 buah untuk teman-teman buruh dalam mencegah penyebaran COVID-19, silahkan datangi petugas kami. Dan jangan lupa untuk menjaga kendaraan bermotornya dengan cara di kunci ganda, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Sebagaiamana diketahui, aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) terus disuarakan para buruh di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lebak para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Lebak juga melakukan aksi unjuk rasa mengeluarakan aspirasinya dlaam penolakan UU Cipta Kerja.
Dalam aksi ikut mendapat pengamanan dari para personil Polri dan TNI di wilayah Kabupaten Lebak. (Red)