NKRITERKINI.COM,LAMPUNG - Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) yang juga menjadi salah satu penase...
NKRITERKINI.COM,LAMPUNG - Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) yang juga menjadi salah satu penasehat hukum pada media online suararakyat21.com , Muhamad Indra Gunawan, S.H, angkat bicara soal adanya dugaan penganiayaan yang dialami oleh Tinas Rianto.
"Tinas Rianto mengaku telah di maki maki, di pukul pada bagian leher dan punggung oleh oknum kepala desa dan istrinya. Hal ini terjadi pada saat Tinas Rianto sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik, " kata Advokat, Muhamad Indra Gunawan dalam keterangannya, Senin (24/7).
Muhamad Indra Gunawan menjelaskan pasca kejadian tersebut Tinas Rianto juga langsung membuat laporan polisi di Kepolisian Sektor Bukit Kemuning.
"Tinas Rianto ini merupakan Kepala Perwakilan (kaperwil) Media Suararakyat21.com Provinsi Lampung yang juga merupakan anggota pada Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara," ujarnya.
Muhamad Indra Gunawan juga sangat menyayangkan atas tindakan dan perbuatan oknum Kepala Desa Kebun Dalam kepada Tinas Rianto. "Sebagai orang nomor satu di Desa Kebun Dalam seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada warganya bukan malah main hakim sendiri," tegasnya.
Indra juga meminta dan mendesak kepada Kepolisian Sektor Bukit Kemuning, Kapolres Lampung Utara dan Kapolda Lampung, untuk mengawal dan segera memproses laporan polisi atas penganiayaan yang menimpa Tinas Rianto tersebut. Ia juga menambahkan jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakkan hukum. (Rel)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: nkriterkini@gmail.com. Terima kasih.