Akibat Dipropamkan, Oknum Kapolresta Manado Diduga Depresi

JAKARTA – Oknum Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manado, KBP EL , diduga kuat mengalami depresi akut yang akhirnya menjadi kalap ...

JAKARTA – Oknum Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manado, KBP EL, diduga kuat mengalami depresi akut yang akhirnya menjadi kalap tidak terkendali akibat dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. 

Dugaan itu muncul karena pejabat teras nomor 1 di Polresta Manado itu terkesan tidak terima dirinya dilaporkan ke Divpropam atas dugaan pembangkangan terhadap Perkap No. 8 tahun 2009 dan Perkap No. 10 tahun 2011, serta pelanggaran Pasal 72 KUHAP.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA kepada media ini ketika ditanyakan pendapatnya terkait beredarnya Surat Penetapan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, tertanggal 9 Agustus 2021.

"Yaa, menurut saya, sangat aneh itu. Logika anak SD saja bisa dengan mudah menebak keanehan tingkah laku Kapolresta Manado tersebut. Apakah masuk akal dia menerbitkan surat DPO terhadap orang, yang merupakan keluarga besar Polri, yang ada di depan hidung dia? Hanya orang stress berat, depresi akut, kehilangan akal, dan akhirnya mengambil tindakan membabi-buta tidak terkendali, yang bisa seperti itu yaa," jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dengan nada heran, Selasa, 10 Agustus 2021.

Sebagaimana diberitakan di ratusan media se-Indonesia beberapa waktu lalu bahwa oknum Kapolresta Manado, KBP EL, dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, karena dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, menyalahgunakan kewenangan, dan melakukan pembangkangan terhadap Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8/2009 dan 10/2011 [1].

Penyalahgunaan kewenangan dan pembangkangan oknum Kapolresta itu terkait dengan kasus upaya kriminalisasi Nina Muhammad, yang merupakan seorang anggota Bhayangkari di lingkungan Polda Sulawesi Utara [2] [3] [4].

Akibat dipropamkan, menurut Lalengke, oknum KBP EL, diduga kehabisan akal untuk menuntaskan program kriminalisasi Nina Muhammad, yang adalah juga anggota PPWI ini. 

"Dugaan saya, dampak dari pelaporan kita ke Propam Mabes Polri lalu, oknum Kapolresta Manado itu kehabisan akal, akhirnya dia menggunakan kewenangannya secara sewenang-wenang, menerbitkan surat DPO dan menyebarluaskannya ke publik. Yaa, orang banyak pasti tertawa mengejek dan berkata: 'Lah, Nina Muhammad itu anggota keluarga besar Anda, setiap hari bolak-balik ke Mabes Polri mencari keadilan, mengapa Anda sibuk mencarinya tak tentu arah seakan dia sembunyi di lubang semut? Berarti kemungkinan ada yang keliru di proses yang Anda jalankan!'," urai Lalengke berimajinasi tentang tanggapan publik atas surat DPO itu.

Dalam pemberitaan lalu, tambah Lalengke, pihaknya mempersoalkan kelalaian oknum Kapolresta Manado dan jajarannya yang tidak memberikan turunan BAP kepada Nina Muhammad setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik yang menangani kasus ini. 

Sesudah diberitakan, buru-buru oknum Kapolresta itu mengirimkan turunan BAP kepada penasehat hukum Ibu Nina Muhammad melalui kurir.

"Turunan BAP yang diberikan pun tidak lengkap, berkas yang diberikan hanya 3 halaman lembaran BAP terlapor Nina Muhammad. Padahal menurut korban kriminalisasi itu, berkas BAP dia tidak kurang dari 7 halaman dari 2 kali proses BAP. Kemana halaman lainnya?" tegas lulusan pasca sarjana bidang studi Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, ini.

Penyerahan turunan BAP yang hanya 3 halaman itupun sudah merupakan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 72, dan Pasal 17 Undang-Undang Advokat.

"Nah, sekarang oknum itu melakukan pelanggaran lagi, yakni menerbitkan surat penetapan DPO dengan serampangan, tidak sesuai dengan Perkap No. 14 Tahun 2012 tentang Manajeman Penyidikan Tindak Pidana, Pasal 31 ayat (1), pada pokoknya mengatur bahwa penerbitan DPO bisa dilakukan jika telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali dan ternyata tidak jelas keberadaannya. Mungkin setelah berita ini ditayangkan, buru-buru mereka buat surat panggilan ketiga dengan tanggal berlaku mundur. Hukum dan peraturan di negeri ini dibuat main-main sesuka hati seenak perutnya saja," ujar Lalengke dengan nada prihatin.

Pejabat di unit Pengawas Penyidikan (Wassidik) Mabes Polri, KBP Jimmy, saat ditanyakan pendapatnya perihal penerbitan surat penetapan DPO terhadap Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, yang bersangkutan justru menyalahkan korban kriminalisasi itu. 

"Yaa, jadi saya agak sesali juga. Yang pertama (Ibu) selalu press-conference, yang kedua (lapor) kemana-mana. Menurut saya ini ya, mereka (Polresta Manado – red) sudah dimintai tolong, mereka sudah mau cooling down, tapi Ibu kemana-mana," demikian kutipan pernyataan Jimmy kepada korban.

Sementara, ketika Ketum PPWI Wilson Lalengke meminta tanggapan KBP Jimmy, hingga berita ini naik tayang, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun. 

Pesan WA yang dikirimkan pada pukul 16.08 wib ke KBP Jimmy, kesannya belum dibaca (belum warna biru – red), walaupun yang bersangkutan terlihat online hingga pukul 23.16 wib.

"Yaa, mungkin masih koordinasi dengan Polresta Manado untuk membangun argumen yang pas atas pertanyaan saya itu. Maklum, Kasatreskrim Polresta Manado yang menandatangani Surat Penetapan DPO adalah mantan anak buahnya KBP Jimmy, jadi perlu diskusilah. Apalagi, dari informasi yang masuk, diduga kuat para oknum di Wassidik Mabes Polri itu sempat meminta uang kepada korban Nina Muhammad dengan alasan untuk biaya menghadirkan para penyidik Polresta Manado ke Mabes Polri guna melakukan gelar perkara atas kasus ini," beber Wilson Lalengke yang merupakan Presiden Organisasi Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko itu.

Ditanya tentang langkah PPWI selanjutnya, tokoh pers nasional yang terkenal anti korupsi, anti suap, dan selalu berjalan tegak-lurus ini mengatakan bahwa pihaknya akan membuat laporan pengaduan lagi ke Divpropam.

"Kita akan buat laporan lagi, saya kumpulkan informasi dan data serta alat bukti selengkapnya, para oknum yang terlibat mengkriminalisasi Ibu Nina akan kita laporkan ke berbagai pihak terkait. Kali ini kita tembuskan ke Kompolnas, Menkopolhukam dan Presiden RI. Termasuk para oknum di Wassidik Mabes Polri yang menjanjikan untuk gelar perkara atas kasus ini, tapi tidak pernah terwujud. Dugaan saya, karena korban tidak punya uang untuk disetorkan ke para oknum itu. Sudah memprihatinkan sekali institusi Polri kita ini, duit ke duit saja di otak para oknum itu," pungkas Lalengke dengan hati mangkel. (APL/Red)

Catatan:

[1] Diduga Langgar Kode Etik Profesi dan KUHAPidana, Oknum Kapolresta Manado Dipropamkan; https://pewarta-indonesia.com/2021/08/diduga-langgar-kode-etik-profesi-dan-kuhapidana-oknum-kapolresta-manado-dipropamkan/

[2] Diduga Kuat, Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Polresta Manado; https://youtu.be/AI6actzK8vY

[3] BANK SULUTGO & PN MANADO di Pusaran Kriminalisasi Ibu Bhayangkari; https://youtu.be/MKkl0r9Buuc

[4] AWAS..!! Ada Makelar Kasus di Bank Sulutgo; https://youtu.be/5p4R3DDtUj

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Akibat Dipropamkan, Oknum Kapolresta Manado Diduga Depresi
Akibat Dipropamkan, Oknum Kapolresta Manado Diduga Depresi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheXyo0HqNiTj4InRVGt78Ejw-3lpfOLzlhgLG_ZKgTL0dvqlUy0QBYvijBIH0pbxOST6xpq7T-TAxbS82s_cSOVaqEPlC_ZEr7nhVGSt5kw9hDq__m03jPjNXDBCOfvTXgiPkhYxnLaf5Q/s320/IMG-20210811-WA0007-771683.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheXyo0HqNiTj4InRVGt78Ejw-3lpfOLzlhgLG_ZKgTL0dvqlUy0QBYvijBIH0pbxOST6xpq7T-TAxbS82s_cSOVaqEPlC_ZEr7nhVGSt5kw9hDq__m03jPjNXDBCOfvTXgiPkhYxnLaf5Q/s72-c/IMG-20210811-WA0007-771683.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/08/akibat-dipropamkan-oknum-kapolresta.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/08/akibat-dipropamkan-oknum-kapolresta.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy