Luthfi Yazid dan DePA-RI

Oleh: Syaefudin Simon BEKASI - Lama tidak bertemu muka dengan teman akrabku di "udara" Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LLM -- tetiba akt...

Oleh: Syaefudin Simon

BEKASI - Lama tidak bertemu muka dengan teman akrabku di "udara" Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LLM -- tetiba aktivis Kampus Biru itu mengundangku ke kantor barunya di kawasan Pasar Rebo, Jaktim. Begitu tiba di kantornya, aku kaget. Wow. Betapa anggun kantornya.

"Central office" Luthfi Yazid (LY) berupa bangunan mirip rumah elegant tiga lantai di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. Luasnya sekitar 1000 meter persegi. Di belakang kantor ada taman dan kolam renang. Lantai tiga disediakan untuk santai dan "ahli hisap kronis" yang mulutnya terus berasap.

Di sisi kanan depan rumah ada tembok tinggi yang di tengahnya ada tulisan gagah: JILO Building. Di bawah deretan kata JILO Building, terdapat dua logo dengan kumpulan kalimat mentereng. Pertama, Jakarta International Law Office (JILO). Kedua, DPP DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) yang ditulis melingkar. Di tengah lingkaran ada gambar timbangan dan tulisan Justitia Omnibus yang artinya "keadilan untuk semua" (justice for all).

"Tulisan DePA-RI itu sengaja pakai strip. Bacanya jangan Depari, tapi De Pa Er I.", jelas TM Luthfi Yazid. "Kalau dibaca Depari nanti seperti nama marga di masyarakat Batak Karo".

Batinku pasti ada keterkaitan, atau networking antara JILO dan DePA-RI. Ternyata dugaanku benar. Advokat yang pernah menjadi tim lawyer capres Prabowo Subianto tahun 2019 dan Ganjar Pranowo 2024 ini menyatakan dibentuknya JILO dan DePA-RI adalah untuk mengembalikan marwah hukum, baik di level nasional maupun internasional.

Indonesia sudah dikuasai kleptokrasi. Istilah Mahfud MD, Indonesia ini sudah jadi negara maling. Parahnya yang dicuri maling bukan hanya materi, tapi juga konstitusi. Bila demikian, pinjam istilah Didi Kempot, Indonesia sudah ambyar.

Demokrasi ambyar, konstitusi ambyar, dan hukum ambyar. Pemilu dan Pilpres baru lalu adalah pertunjukan "ambyaritas" konstitusi dan hukum di negeri ini. Mengerikan!

Dari keprihatinan kondisi negeri yang ambyar ini, pakar hukum konstitusi idealis TM Luthfi Yazid bersama rekan-rekannya mendirikan organisasi advokat baru. Namanya Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).

DePA-RI hadir, ujar Luthfi Yazid yang pernah jadi peneliti dan dosen mengenai Comparative Dispute Resolution (Perbandingan Penyelesaian Sengketa) di Gakushuin University, Tokyo itu, mengusung tekad kuat untuk mengangkat kembali marwah advokat sebagai profesi mulia atau officium nobilee (noble profession). Yaitu profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Dengan motto "Justitia Omnibus" -- yaitu keadilan untuk semua -- DePA-RI berkomitmen: setiap lapisan masyarakat, siapapun itu, berhak mendapatkan keadilan yang layak.

"Lahirnya DePA-RI diharapkan memberikan warna lain di tengah banyaknya sinisme kepada para advokat di Tanah Air, yang sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan yang gemerlap, namun tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedzaliman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan," katanya. Ia berjanji selama memimpin DePA-RI, tidak akan pernah bersikap partisan. Tapi tetap akan independen, berdiri di atas semua golongan dan berpijak pada nilai kebenaran dan keadilan.

"Sekali lagi, aku akan berada di tengah bersama rakyat pencinta kebenaran dan keadilan, tidak ke kanan, tidak ke kiri, tidak akan membedakan suku, agama, ras, serta perbedaan pandangan politik," kata LY. DePA-RI akan tetap mengawal profesi advokat dan bersikap sesuai hati nurani, akal sehat, berpijak pada Pancasila dan UUD 1945.

Luthfi berharap dengan paradigma "Justitia Omnibus" -- kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan profesi advokat dapat tumbuh kembali. DePA-RI bersama masyarakat akan menjaga marwah hukum. 

 "Masyarakat akan terpanggil untuk berperan aktif dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945," ujar Luthfi, alumnus UGM Yogya dan Warwick University, Inggris itu.

Luthfi prihatin, akibat rusaknya hukum di Indonesia, profesi advokat sering kali dipandang sebelah mata. "Advokat dinilai kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita negara hukum. Padahal, banyak tokoh bangsa yang merupakan advokat dan memiliki peran besar dalam pembentukan negara ini," lanjutnya. Luthfi menyebut nama-nama besar seperti Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Mr. Kasman Singodimedjo sebagai contoh advokat yang berperan penting dalam sejarah.

Sebagai organisasi yang baru berdiri, DePA-RI telah mendapatkan pengakuan dari negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024. Organisasi ini akan bahu-membahu dengan seluruh elemen bangsa untuk menegakkan keadilan dan membela mereka yang lemah.

"Tugas kami sangat besar dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi mereka yang kurang berdaya," ujar Luthfi, yang dikenal karena perjuangannya membela korban penipuan umroh First Travel. LY bercerita, waktu membela ribuan jamaah umroh yang ditipu First Travel, ia mau disogok sekian milyar atau kongkalikong "merekayasa" asset restaurant First Travel di London, tapi ia menolaknya mentah-mentah. 

"Jelas aku tolak. Aku membela kebenaran dan keadilan. Bukan penadah suap," ujar LY keras. Pihak yang mau nyuap Luthfi pun malu sendiri. LY pun bersuara keras saat asset First Travel disita dan dikembalikan kepada negara, sebab asset First Travel tersebut bukan uang korupsi tapi uang jamaah yang dikumpulkan susah payah oleh mereka.

Tapi, hal semacam itu sering terjadi. Bahkan dianggap sebagai hal yang wajar. Padahal, akibat hukum yang bisa dibeli itu, langit bisa runtuh. Bila hukum dirusak, semua gaya di semesta seperti gravitasi dan daya tarik proton elektron akan rusak. Dampaknya, seperti kata Sayyidina Ali, alam pun akan runtuh.

Nabi Muhammad menyatakan, malu adalah bagian dari iman. Di Indonesia, kata Luthfi, rasa malu itu sudah hilang. Di Jepang, jika orang korupsi atau melanggar hukum, rasa malunya demikian besar, hingga melakukan harakiri atau sempuku ( bunuh diri).

Secara syariat Islam harakiri dan sempuku haram, tapi itulah cermin besarnya tanggungjawab manusia Jepang terhadap tegaknya kebenaran dan keadilan. Kini Jepang tercatat sebagai negeri paling bersih, jujur, dan pajabatnya punya integritas yang tinggi dalam membela keadilan.

Pria yang pernah "berguru" pada legenda hukum almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution, SH, ini mengaku sewaktu tinggal di Inggris dan Tokyo sering menangani kasus yang menimpa WNI. Belum lama ini, ada ratusan WNI yang tertipu agen tenaga kerja di Jepang! Dan JILO dan DePA-RI diminta KBRI di Jepang untuk menangani kasus hukum tersebut.

Kepada advokat muda yang tergabung di DePA-RI LY mengingatkan, agar selalu berpikir benar, berkata benar, dan bertindak benar. Jangan main-main dengan hukum. Hukum adalah fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jika hukum rusak, semuanya akan rusak. Semesta pun rusak. Karena itu Tuhan sangat murka terhadap perusak hukum. (*)

Penulis adalah kolumnis berbagai media massa, mantan editor Harian Republika, anggota PPWI Bekasi

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Luthfi Yazid dan DePA-RI
Luthfi Yazid dan DePA-RI
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg9L6IyCzpKajQILIJrajAfdo2xQL4ORogQDGr2z0ZnVqyGjFwvYZaPu96LHZwYizbVf0ZFvv3yk-lisjDJD1qJU7ge6leBGeWMW47OUELSI31EQWpfiy4eXSOZNzKviGgomOIxX2CvQ7TlazWSCXpQL12tcONSkUMz45eHXU19z7NSwDFvge9q1eLNjbVv=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg9L6IyCzpKajQILIJrajAfdo2xQL4ORogQDGr2z0ZnVqyGjFwvYZaPu96LHZwYizbVf0ZFvv3yk-lisjDJD1qJU7ge6leBGeWMW47OUELSI31EQWpfiy4eXSOZNzKviGgomOIxX2CvQ7TlazWSCXpQL12tcONSkUMz45eHXU19z7NSwDFvge9q1eLNjbVv=s72-c
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2024/09/luthfi-yazid-dan-depa-ri.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2024/09/luthfi-yazid-dan-depa-ri.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy