DALAM hal membantu Pemerintah untuk berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum dan untuk memberikan kemudahan a...
DALAM hal membantu Pemerintah untuk berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum dan untuk memberikan kemudahan agar dapat mengakses terhadap keadilan (access to justice) tersebut, salah satunya didorong melalui Program Satu Desa Satu Advokat dengan harapan peran Paralegal di tingkat desa bisa membantu warga desa yang mengalami persoalan di bidang hukum.
Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara, Muhamad Indra Gunawan, S.H mengatakan, keberadaan Paralegal di setiap desa diharapkan bisa berdampak baik terhadap masyarakat terutama mendorong masyarakat agar sadar akan hukum. Paralegal diharapkan dapat menjadi rujukan pertama dari masyarakat saat berhadapan dengan hukum dan menjadi sumber informasi hukum. Artinya, setiap di desa ada yang memiliki permasalahan dan berhadapan dengan hukum, paralegal sebagai orang yang paling dekat dengan masyarakat dapat memberikan informasi hukum.
Inisiatif membuat program Satu Desa Satu Paralegal, dilatarbelakangi karena masih minimnya jumlah advokat yang mau terjun kepelosok – pelosok pedesaan. Oleh karenanya, Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara membuat program Satu Desa Satu Paralegal.
Dengan hadirnya Paralegal disetiap Desa, diharapkan dapat membantu mengisi kekosongan advokat di wilayah terpencil serta kegiatan advokasi kebijakan di tingkat desa bagi masyarakat yang dalam posisi rentan dan marjinal, tetap memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses terhadap keadilan.
"Pada saatnya nanti Paralegal disetiap Desa akan menjadi anggota OBH sebagai Pelaksana Bantuan Hukum yang akan memberikan bantuan hukum non-litigasi. Paralegal disetiap Desa diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum saat masyarakat desa menghadapi masalah hukum, yakni dengan bantuan hukum non-litigasi. Dalam kegiatan nonlitigasi, paralegal melakukan kegiatan pembentukan keluarga sadar hukum. Penyuluh hukum melakukan pembinaan kader hukum untuk menjadi desa binaan. Pembinaan desa binaan untuk menjadi desa sadar hukum," Kata Sekjen LBH BSN. (Rel)