KOTA TEBINGTINGGI, NKRITERKINI.COM - Baru-baru ini s alah satu media online di Tanah Air menyebutkan bahwa diduga Kebun Silau Dunia melaku...
KOTA TEBINGTINGGI, NKRITERKINI.COM -Baru-baru ini salah satu media online di Tanah Air menyebutkan bahwa diduga Kebun Silau Dunia melakukan illegal loging. Isi pemberitaan dimaksud adanya penebangan pohon mahoni yang berada di Afdeling I , dan sudah tentu pemberitaan tersebut menimbulkan dampak negative.
Menyikapi pemberitaan tersebut, Manajemen Kebun Silau Dunia, melalui APK (Asisten Personalia Kebun) melaksanakan temu Pers kepada rekan-rekan Wartawan di ruang rapat Kantor Kebun Silau Dunia, Selasa (4/4).
Dalam temu Pers tersebut, APK Kebun Silau Dunia Juliandi Parlindungan Silalahi, SH menyampaikan kepada beberapa wartawan, bahwa penebangan 2 (dua) pohon mahoni yang dilakukan di areal Afdeling I Kebun Silau Dunia tersebut dilakukan diwilayah HGU Kebun Silau Dunia bukan wilayah kehutanan.
Seperti yang diketahui, bahwasannya illegal loging ini dipergunakan dalam Undang-Undang Kehutanan dan juga istilah ini dipergunakan ketika adanya peristiwa perambahan hutan dikawasan hutan yang dilindungi hal ini sangat berbeda dengan kenyataannya apa yang dilakukan Manajemen Kebun Silau Dunia dengan menebang 2 (dua) pohon Mahoni tersebut bukanlah illegal loging.
"Memang dalam melakukan penumbangan tersebut ada hal-hal yang dipersyaratkan yang sifatnya pemberitahuan, adanya pengajuan dari Afdeling terkait adanya penumbangan," ujar Juliandi.
Dalam hal ini ditindaklanjuti kesepakatan, yakni adanya penumbangan yang tertuang dalam notulen rapat yaitu rapat evaluasi kinerja Kebun Silau Dunia.
Selain itu juga, bagian tanaman kantor Direksi Medan, untuk pemberitahuan, dan pada intinya Pohon Mahoni tersebut merupakan pohon yang ditanam oleh Kebun Silau Dunia. Namun pada perjalanannya pohon tersebut menimbulkan resiko oleh karena cabang dan perdaunan menaungi badan jalan menyebabkan kondisi jalan rusak sehingga menggangu aktivitas pengangkutan produksi, karena armada sulit untuk melintas di jalan rusak tersebut.
Bahan/layu penumbangan pohon mahoni tersebut akan digunakan untuk membuat mimbar Mesjid Kebun Silau Dunia, partisi Gereja dan kebutuhan Perusahaan lainnya.
Dengan demikian pemberitaan sebelumnya yang menyatakan adanya telah terjadi illegal loging adalah tidak benar sama sekali pemberitaan tidak mencerminkan wawasan yang cerdas sehingga menimbulkan kerugian bagi Manajemen kebun Silau Dunia dan hal ini semestinya tidak terjadi.
"Harapan kedepan kiranya dalam membuat berita memberikan informasi yang cerdas dan memilik dasar yang akurat," ungkap Juliandi.( Acep invita)