Dede Farhan Aulawi Jelaskan Problematika Tata Kelola Pertambangan di Indonesia

NKRITERKINI.COM,BANDUNG -  Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan di Indonesia terkesan begitu semrawut sehing...

NKRITERKINI.COM,BANDUNG - Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan di Indonesia terkesan begitu semrawut sehingga tidak sedikit masyarakat yang merasa miris dan sangat prihatin. Di sisi lain Pemerintah ingin mewujudkan agar Indonesia bisa berdaulat di bidang sumber daya alam. 

"Oleh karenanya berbagai upaya untuk mengurai problematika tata kelola pertambangan menjadi sangat penting guna memperbaiki sistem sehingga sektor pertambangan bisa berkontribusi secara maksimal untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, peningkatan devisa negara dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri,"  ujar Pemerhati Pertambangan, Dede Farhan Aulawi di Bandung, Kamis (23/3/2023). 

Hal tersebut ia sampaikan setelah sebelumnya menjadi PENANGGAP dalam saresehan ‘SINKRONISASI TATA KELOLA PERTAMBANGAN MINERAL UTAMA DALAM PERSPEKTIF POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN’ yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam di hotel Grand Sahid Jakarta. 

Kegiatan ini dibuka oleh Menko Polhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, dengan keynote speech oleh Menteri ESDM Ir. Arifin Tasrif. Sementara narasumber dari Kemenko Polhukam, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Dittipidter Bareskrim Polri. Sedangkan penanggapnya adalah para pakarnya di bidangnya seperti Dede Farhan Aulawi, Adian Napitupulu, Laode Syarif dan Budi Setiawan, serta tambahan dari peserta yang hadir.

Pada Kesempatan tersebut Dede Farhan Aulawi  menjelaskan bahwa dari perspektif regulasi sebenarnya aturan pertambangan itu sudah sangat lengkap, baik UU, Perpres, Permen bahkan perda di masing – masing daerah. Lihat saja UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 7 Tahun 2012 tentangPenanganan Konflik Sosial, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan lainnya.

Menurutnya, permasalahannya tidak sedikit yang bermuara pada ‘Conlict of Interest’ yaitu adanya oknum beberapa pejabat yang juga merangkap sebagai pengusaha tambang sehingga terkadang berada melabrak aturan karena memiliki kewenangan atau kekuasaan. 

Disamping itu ada juga karena ‘Aid Trap’ alias Jebakan bantuan, baik berupa HIBAH maupun CSR perusahaan terhadap institusi. Bentuknya bisa berupa bantuan bangunan, kendaraan operasional, dan lain – lain sehingga saat ada oknum pengusaha tambang yang melakukan pelanggaran aturan membuat pemerintah seolah ‘tampak seperti tidak berdaya’.

"Jadi masalah pertambangan itu sebenarnya bukan hanya masalah Illegal Mining saja, tetapi juga aneka pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa legal mining. Kalau pelanggaran yang dilakukan oleh Illegal Mining sebenarnya sudah jelas, bahkan dengan foto satelit bisa dengan mudah ditemukan koordinat – koordinat tambang ilegal tersebut. Tinggal political will saja untuk melakukan penertibannya. Dalam beberapa kasus ada juga legal mining yang justru membuka atau minimal bekerja sama dengan illegal mining untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Belum lagi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh legal mining terkait dengan dampak yang ditimbulkan dari proses tambangnya, seperti pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem alam," ungkap Dede.

Dalam konteks tersebut, Dede menyambut positif rencana Kemenko Polhukam untuk membentuk Satgas Khusus Pertambangan dalam rangka turut serta menertibkan aneka pelanggaran hukum yang terjadi di sektor tambang, dan bisa berdampak pada instabilitas politik maupun mengancam keamanan nasional.

“Kita semua perlu mendukung upaya pemerintah dalam optimalisasi pengelolaan SDA di dalam negeri agar memiliki nilai tambah yang maksimal menuju Indonesia maju dan bangsa yang mandiri. Termasuk berbagai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, menekan laju global warming, dan transisi dari energi fosil ke nergi baru terbarukan. Oleh karenanya dalam penertiban masalah tambang ini dipandang perlu untuk membentuk tim khusus dan segera melakukan audit komprehensif, baik audit sistem, prosedur dan dokumentasi, audit keuangan untuk meminimalisir kemungkinan adanya aliran keuangan yang tidak wajar, audit safety dan security guna memastikan adanya perlindungan untuk kelestarian alam. Dari hasil audit ini, kemungkinan adanya program asistensi / pendampingan teknis, dan mungkin juga perlu adanya penegakan hukum yang tegas, transparan dan berkeadilan," pungkas Dede. (JML/RED)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Dede Farhan Aulawi Jelaskan Problematika Tata Kelola Pertambangan di Indonesia
Dede Farhan Aulawi Jelaskan Problematika Tata Kelola Pertambangan di Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4fLu1YvywAYFSzdp-tMnh3Me4DGAW8rM2FtJ4f3rO2c04M87UQLkYaw07LxTIAHj8-3x2cYssRyH3KefbdXrO868GwXG1M0Cgz95Rp7DYrxxWfWWu9lVqg0E5EtpTLzZQuWMxESrRb1beX4SM3_oFNvL58OCWL6dnD5ptdt9DJS0EXoIQj0U8KWokcQ/w640-h480/dede.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4fLu1YvywAYFSzdp-tMnh3Me4DGAW8rM2FtJ4f3rO2c04M87UQLkYaw07LxTIAHj8-3x2cYssRyH3KefbdXrO868GwXG1M0Cgz95Rp7DYrxxWfWWu9lVqg0E5EtpTLzZQuWMxESrRb1beX4SM3_oFNvL58OCWL6dnD5ptdt9DJS0EXoIQj0U8KWokcQ/s72-w640-c-h480/dede.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2023/03/dede-farhan-aulawi-jelaskan.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2023/03/dede-farhan-aulawi-jelaskan.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy