NKRITERKINI.COM , SUBULUSSALAM -- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam minta pemerintah pastikan hasil kajian A...
NKRITERKINI.COM, SUBULUSSALAM --
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam minta pemerintah pastikan hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Lae Kombih, Kecamatan Penanggalan, terpenuhi.
Pasalnya, Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lae Kombih adalah salah satu hutan endemik pohon kapur kekayaan alam dunia yang harus dijaga bersama.
"Kehadiran PLTA tentu mempengaruhi kondisi lingkungan yang ada," kata Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Ia juga mempertanyakan apakah sudah ada izin dan dokumen Amdal serta KLHS terkait Pembangunan PLTA di Lae Kombih. Keberadaan pepohonan dan kekayaan alam jangan dirusak.
"Keberadaan PLTA ditengarai membuat debit air mengecil karena dibendung, dikhawatirkan perkembangbiakan ikan terganggu, bahkan keanekaragaman biota air atau jenis ikan akan punah. Imbas lain, perekonomian rakyat, khusus nelayan atau pencari ikan terpengaruh," tegas Edi
Diungkap dia, idealnya untuk proyek ini perlu kajian ahli kompeten dan independen terkait dampak lingkungan ketika PLTA akan dibangun. Selain itu, juga perlu dijabarkan secara visual, termasuk penjelasan secara utuh oleh para ahli agar dimengerti publik, serta bagaimana solusinya.
Edi, berharap Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang melibatkan lembaga publik dan semua unsur tokoh sehingga kehadiran proyek bisa diterima semua pihak demi antisipasi potensi negatif atau konflik.
"Kita sepaham untuk mendukung kehadiran investor di Negeri Sada Kata. Namun, hari ini warga Subulussalam harus dapat diyakinkan dengan kajian yang logis, sehingga bisa melihat bahwa pembangunan PLTA ini lebih banyak manfaat dari pada petakanya," ungkap Edi. (Saurjati Padang)