Diduga di Luar HGU, Lahan PT MAS Diklaim Kelompok Tani Sako Mandiri Desa Tanjung Pauh

KUANTAN SINGINGI - Kelompok Tani Sako Mandiri Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Propinsi Riau, mengkl...

KUANTAN SINGINGI - Kelompok Tani Sako Mandiri Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Propinsi Riau, mengklaim lahan perkebunan PT. MAS (Mustika Agro Sari) karena diduga lahan tersebut di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu. Kelompok Tani Sako Mandiri menyampaikan klaim mereka dengan mendatangi lokasi lahan yang diklaim tersebut, Rabu, 05 Oktober 2022.

Aksi klaim itu selanjutnya diwujudkan dalam bentuk pematokan batas lahan yang diduga di luar HGU PT. MAS dan memasang spanduk di atasnya. Spanduk dimaksud bertuliskan LAHAN KLAIM KELOMPOK TANI HUTAN "SAKO MANDIRI" DESA TANJUNG PAUH, BERDASARKAN BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN WILAYAH XIX, LAHAN INI BERADA DI DALAM STATUS HUTAN PRODUKSI.

Saat pematokan dan pemasangan spanduk, Ketua Kelompok Tani Sako Mandiri, Rusli alias Ujang Ashok, didampingi Kuasa Hukum-nya, Armen, S.H. dan Junisar Pajri. Selain itu, aksi juga dihadiri Tokoh Masyarakat, Dt. Bandaro Kusnandar; dan Ketua RT, Sari Pamilu; serta Ketua DPD PPWI Riau, Anasrul Mardiansyah.

Pemasangan patok dan spanduk tersebut disaksikan pula oleh petugas keamanan PT. MAS, J. Sembiring, dan anggota security lainnya. Anasrul Mardiansyah hadir dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PPWI Riau dan juga sebagai perwakilan pewarta dari beberapa media lokal dan nasional.

Saat dikonfirmasi awak media, kuasa hukum Kelompok Tani Sako Mandiri, Armen, S.H., mengatakan bahwa pematokan dilakukan karena sebelumnya Tim Kuasa Hukum telah menyurati pihak perusahaan PT. MAS. "Dan sudah dilayangkan surat somasi 3 kali tapi tidak ditanggapi," ujar Armen, dan dia menambahkan bahwa aksi klaim tersebut sudah diutarakannya kepada Humas PT. MAS, Nurendro, dan Manager Kebun PT. MAS, Somad.

Humas PT. MAS menyampaikan kepada Kuasa Hukum dan Pengurus Kelompok Tani Sako Mandiri bahwa lahan yang diklaim tersebut berada dalam sertifikat HGU No. 15/2001 seluas 1.368.632 ha, dan PT. MAS mengerjakan pembangunan kebun sawit sesuai dengan sertifikat HGU dan Peta GS yang diterbitkan Kanwil BPN. Namun demikian pihak PT. MAS berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang dialog untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kita akan memediasi antara pihak perusahaan dan warga masyarakat yang tergabung di dalam Kelompok Tani Sako Mandiri Desa Tanjung Pauh," ujar Rusli.

Pihak Kelompok Tani Sako Mandiri, tambahnya, akan menunggu itikad baik pihak PT. MAS untuk diajak duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. "Jika tidak ada penyelesaian dalam berapa hari kedepannya ini, kami akan lakukan pematokan lagi," tutup Rusli.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Riau, Anasrul Mardiansyah yang hadir langsung ke lokasi atas permintaan Kelompok Tani dan masyarakat Desa Tanjung Pauh menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. "Sebagai warga Riau, saya merasa prihatin dengan kasus ini, dan hal semacam itu bukan hanya satu di Desa Tanjung Pauh saja, tetapi juga banyak kasus serupa di daerah lainnya di Riau," kata Anasrul Mardiansyah.

Saat masalah ini dilaporkan kepadanya, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan bahwa terdapat banyak kasus di tanah air terkait perusahaan perkebunan mencaplok tanah-tanah desa dan masyarakat di luar izin Hak Guna Usaha yang dimilikinya. "Karena ketidak-tahuan masyarakat, maka perusahaan dengan seenaknya melakukan pembabatan dan pemanfaatan lahan yang bukan hak-nya. Dampaknya muncul konflik lahan seperti yang terjadi di Tanjung Pauh serta di berbagai daerah lainnya di Riau dan Indonesia," ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.


Oleh karena itu, Wilson Lalengke berharap agar Pemerintah secara proaktif membantu masyarakat mendapatkan hak-nya kembali dari pencaplokkan lahan yang dilakukan oleh para pengusaha perkebunan yang ada di wilayahnya. "Perusahaan juga harus memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan persoalan yang ada akibat kelalaiannya menyalahgunakan Sertifikat HGU yang dimilikinya," tegas lulusan progam pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris ini, Rabu, 5 Oktober 2022. (AM/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh ‎ Headline #Tenggelam A eh Aceb Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Subulussalam Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceh.Subulussalam Acrh Agama Anjangsana Apresiasi Kinerja Prajurit TNI Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun Bkkbn BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gotong Royong Gotong Royong TNI dengan Rakyat Gunung Meriah Hadline Hankam Hari Pahlawan Hari Santri Nasional Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen Kecamatan Simpang Kiri KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komos Komsos Komsoss Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU KPU Lebak Ksehatan Kuala Baru Kungker Danrem 012/TU Kuta Tengah Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Longkib Longkib.TNI Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Manunggal Subuh Maroko Mataram Matematika Gaseng Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Pelatihan Pelatihan Matematika Gaseng Peletakan Pemakaman TNI Pemalang Pematang Siantar Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penaggalan Penananggalan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penggalan Penghijauan Peraih Perikanan Perisitiwa Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso Posyandu PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Rekrutmen TNI AD Riau RSUD Aceh Singkil RTLH Rudeng Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kir Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subululussalam Subulussalam Subulussalam Aceh Subulussalam.Penanggalan Subulussalan Subulusssalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sultan Daulata Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Swasembada Pangan Tanah Longsor Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI TNI.Pertanian TNI.RTLH Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Diduga di Luar HGU, Lahan PT MAS Diklaim Kelompok Tani Sako Mandiri Desa Tanjung Pauh
Diduga di Luar HGU, Lahan PT MAS Diklaim Kelompok Tani Sako Mandiri Desa Tanjung Pauh
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjicfs60EBMQiJ5iFWYwJP3qEz6ROuvSVbEy837UxfV8hI0G4GelgeBh8TsmSnZNeCt-FZNoeZBBtiFUV1GT7OxFbgRus2Kzy-f6o31f6i26FAh5uP8MeyX65PAYeY-vQUqM0VskScNuVZ4quYJCRtZueg7Qg07chNqOMxrwMoqo8C3xkEY5oqgkmwMFA=w400-h240
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjicfs60EBMQiJ5iFWYwJP3qEz6ROuvSVbEy837UxfV8hI0G4GelgeBh8TsmSnZNeCt-FZNoeZBBtiFUV1GT7OxFbgRus2Kzy-f6o31f6i26FAh5uP8MeyX65PAYeY-vQUqM0VskScNuVZ4quYJCRtZueg7Qg07chNqOMxrwMoqo8C3xkEY5oqgkmwMFA=s72-w400-c-h240
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2022/10/diduga-di-luar-hgu-lahan-pt-mas-diklaim.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2022/10/diduga-di-luar-hgu-lahan-pt-mas-diklaim.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy