Memalukan! Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Terhadap Wilson Lalengke, Diduga Turut Pertahankan Kebohongan

JAKARTA - Memalukan! Hakim PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung yang terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan, menjatuhkan vonis 9 (sem...

JAKARTA - Memalukan! Hakim PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung yang terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan, menjatuhkan vonis 9 (sembilan) bulan terhadap Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, terdakwa penjatuhan papan bunga, diduga turut mempertahankan kebohongan. 

Bagaimana tidak? Ada 71 kejanggalan dan kebohongan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi, baik saksi pelapor, saksi fakta, saksi korban, maupun ahli pidana dan ahli psikologi yang janggal, tidak singkron, alpa alias salah ketik, copy-paste, dan bohong alias palsu, tidak dijadikan pertimbangan Majelis Hakim.

Majelis Hakim yang seluruhnya perempuan itu, yakni Diah Astuti, S.H., M.H.; Ratna Widianing Putri, S.H.; dan Zelika Permatasari, S.H seakan tak bergeming dengan kebenaran yang sesungguhnya. Malah seolah-olah mengikuti langgam irama rekayasa kasus dari mulai kepolisian hingga mempertontonkan dagelan hukum di persidangan. 

"Ini benar-benar memalukan. Para penegak hukum malah mengubur fakta-fakta kebenaran, demi mempertahankan kebohongan diatas kebohongan," ujar Danny PH Siagian, SE., MM kepada awak media di Jakarta Timur, Selasa (05/07/2022), menanggapi vonis Wilson Lalengke di PN lampung Timur, Senin (04/07/2022).

Ketua Pelaksana Harian Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) itu mengatakan, harusnya Wilson Lalengke vonis bebas.

"Harusnya Wilson Lalengke vonis bebas. Kasus ini sebenarya kasus ringan. Kasus ecek-ecek. Hanya menjatuhkan papan bunga, dan tidak rusak. Nggak ada kerugian, nggak ada yang cidera dan tidak mematikan orang lain. Tidak sesuai dengan isi pasal 170 KUHPidana yang mengisyaratkan kerusakan, kerugian dan ancaman membahayakan orang lain. Bener-bener nggak cocok dengan pasal yang dikenakan," ungkap Danny menahan kesal.

"Ini benar-benar gila ini. Orang bisa dipenjara akibat kebohongan yang direkayasa, dan diperkuat Majelis Hakim dalam keputusannya. Bahaya negara kalau begini," tandasnya. 

Menurut perkiraan Danny, jika putusan Hakim vonis bebas, maka akan timbul risiko terhadap korps baju coklat di Polres Lampung Timur, termasuk para Jaksa Penuntut Umum. Sebab itu, jika tidak mempertahankan kebohongan demi kebohongan, maka kemungkinan besar bisa habis karir para oknum-oknum yang bermain dalam kasus ini. 

Sejak awal kasus perobohan papan bunga di halaman Polres Lampung Timur ini sangat kental rekayasa, untuk menyeret Wilson Lalengke, dkk ke penjara. Sangat kuat dugaan, Hakim memutuskan vonis 9 bulan dari tuntutan JPU 10 bulan, hanya untuk memenuhi syahwat kekuasaan para penegak hukum Lampung Timur, yang di belakangnya ditengarai ada Rio, pengusaha yang diberitakan selingkuh dengan isteri orang.

"Coba disibak kembali, siapa yg tidak berbohong dlm kasus ini? Dari mulai Pelapor, Kapolres, Penyidik, Tokoh Adat, Tukang Bunga, bahkan JPU juga sekonyong-konyong berpihak pada para pembohong. Dan buktinya lagi, "Restorative Justice" juga keok di kandang Kejaksaan Negeri Lampung Timur," bebernya. 

Anehnya lagi, lanjut Danny, yang melapor itu, polisi Syarifuddin, orang Humas Polres Lampung Timur, tapi yang ikut sakit hati "katanya" para Tokoh Adat. Padahal, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut, dan di putusan hakim, jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan pengaruh para Tokoh Adat yang sakit hati. 

Juga tukang bunga yang bohong besar, memblow-up harga papan bunga menjadi Rp. 9.000.000. Padahal orang sejagad juga tahu, harganya cuma Rp. 300.000 per unit, sebagaimana struk pemesanan yang pernah dilakukan pihak PPWI. 

"Apa ini namanya tidak bohong? Tapi kenapa juga para Hakim mempercayai keterangan palsu ini? Kenapa Hakim yang disebut Mulia, tidak bisa memuliakan kejujuran dan keadilan?," tanyanya justru.

Danny yang sebelumnya cukup lama sebagai jurnalis yang meliput di DPR/MPR/DPD R.I ini mengatakan, pihaknya akan mengadukan ketidakberesan ini ke Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan maupun Kompolnas.

"Ya. Kami akan laporkan kekacauan ini semua ke komisi-komisi terkait. Biar kita lihat nanti seperti apa," pesannya.

Danny dan kawan-kawannya di PPWI juga merasa, "Nasi sudah jadi bubur". Menurutnya, PPWI bersama ratusan mitra medianya sebagai 'social control', akan terus menyoroti kinerja Polres Lampung Timur, Kejaksaan dan para Hakim Lampung Timur itu sepanjang masa.

"Kita akan soroti terus, kemanapun mereka-mereka itu bertugas. Itu sudah merupakan tugas 'social control' terhadap aparat penegak hukum dan abdi Negara," pungkasnya. (Tim Media)

Sumber: DPN PPWI

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Memalukan! Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Terhadap Wilson Lalengke, Diduga Turut Pertahankan Kebohongan
Memalukan! Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Terhadap Wilson Lalengke, Diduga Turut Pertahankan Kebohongan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEixmdLatrIZUmqpbb2b7nGcQpVfpYntjMry7csDdQi7iMvOlONfaqR5dadNcabs_Rqy-Ka3mJijF6FFmlf40znJYJE78vL5uuDfPqbV0IsoRQpHJtPz6LV1W5mngqTRWAnWzFhQZxZj8RHlVZ79a6_L7v-SD9RUD1UaCPsM2UzCWwIN0If8d1HZMNZdyA=w400-h253
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEixmdLatrIZUmqpbb2b7nGcQpVfpYntjMry7csDdQi7iMvOlONfaqR5dadNcabs_Rqy-Ka3mJijF6FFmlf40znJYJE78vL5uuDfPqbV0IsoRQpHJtPz6LV1W5mngqTRWAnWzFhQZxZj8RHlVZ79a6_L7v-SD9RUD1UaCPsM2UzCWwIN0If8d1HZMNZdyA=s72-w400-c-h253
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2022/07/memalukan-hakim-jatuhkan-vonis-9-bulan.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2022/07/memalukan-hakim-jatuhkan-vonis-9-bulan.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy