Papan Bunga Senilai 6 Juta, Muncul di Dakwaan Wilson Lalengke

Foto: Papan bunga Ucapan Selamat terhadap Resmob 308 Lampung Timur, atas penangkapan wartawan JAKARTA - Mendengar pembacaan dakwaan terhadap...

Foto: Papan bunga Ucapan Selamat terhadap Resmob 308 Lampung Timur, atas penangkapan wartawan

JAKARTA - Mendengar pembacaan dakwaan terhadap Wilson Lalengke, dalam kasus menjatuhkan papan bunga, Ketua II/ Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Danny PH Siagian, SE., MM kaget setengah mati, karena harga papan bunga tiba-tiba melejit hingga 6 juta rupiah.

"Wah...Gila aja! Masak papan bunga yang dirobohkan Wilson Lalengke dan kawan-kawan melejit jadi 6 juta rupiah? Harga darimana tuh? Dari langit?," ungkap Danny Siagian menahan kesal, saat bincang dengan beberapa media di Jakarta Timur, Jum'at (22/04/2022).

"Kenapa tidak sekalian aja bikin 6 miliar? Biar heboh jagad raya," sergahnya.

Sebagaimana pantauan media, Sidang Perdana Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, Ketua Umum DPN PPWI, atas dakwaan menjatuhkan papan bunga di halaman luar Polres Lampung Timur, 11 Maret 2022 lalu, telah digelar Kamis, 21 April 2022, Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur dengan No. Perkara 92/Pid.B/2022/PN.Sdn, Kamis (21/4/22), dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan.

Namun, dalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muchamad Habi Hendarso, S.H., M.H, dengan No. Perkara 92/Pid.B/2022/PN.Sdn, Kamis (21/4/22), tiba-tiba muncul harga papan bunga sebanyak 2 unit senilai Rp. 6.000.000, alias Rp. 3.000.000 per unit. Padahal, menurut pengakuan tukang bunga itu sebelumnya papan bunga itu sistemnya sewa, yang harganya bervariasi sekira Rp. 400.000-an,-.

Sontak saja akal sehat manusia waras bergidik, mengetahui harga papan bunga yang menjulang ke langit itu. Bahkan mungkin yang tak waraspun, bisa mendadak waras, karena sangkin kaget luar biasa.

Dikatakan Danny Siagian, sepengetahuannya, pasal 170 KUHP yang didakwakan, pada ayat (1) berbunyi: "Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan", ini tidak sesuai faktanya. 

"Nah, ini saya kira tidak sesuai fakta. Karena perilaku merebahkan atau menjatuhkan, bukan termasuk kekerasan terhadap orang atau barang. Apalagi barang itu tidak rusak. Kenapa dikategorikan menghancurkan barang?," terangnya.

Danny Siagian yang mengikuti perjalanan kasus rekannya itupun tak habis pikir, karena kasus ini dinilai sangat kental konspirasi.

"Bagaimana tidak menduga kental konspirasi? Sejak penangkapan Wilson Lalengke dengan memborgol tangan saja, sudah penuh kejanggalan. Belum lagi Sang Kapolres Zaky Nasution mengibuli Wilson dengan iming-iming dilepaskan dari tahanan, asalkan minta maaf dalam Konperensi Pers. RJ yang gagal di Kejari, karena hanya mendengarkan paduan suara 4 pihak untuk menolak perdamaian. Yang paling parah, mengenakan pasal 170 dan 406 KUHP yang dipaksakan, dan terakhir timbul lagi pasal 335 KUHP. Ini konspirasi apa bukan?," bebernya.

Danny Siagian, yang pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS inipun mengatakan, pada saatnya nanti akan membongkar siapa dalang semua ini.

"Serius. Kita akan bongkar nanti siapa saja dalang dibalik ketidak-adilan dan rekayasa ini semua. Konspirasi busuk ini. Supaya masyarakat juga tahu persis, manusia bobrok yang bersembunyi dibalik kasus ini," tandasnya. 

Sementara itu, Koordinator Penasehat Hukum Wilson Lalengke, Ujang Kosasih, SH, saat dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya tetap siap menghadapi dakwaan yang dikenakan terhadap kliennya.

"Kami sebagai Tim Penasehat Hukum selalu siap membela klien kami, sekalipun pasal-pasal yang dikenakan berlapis-lapis. Kami akan patahkan itu nanti, pasal-pasal yang tidak sesuai logika hukum didukung fakta-fakta yang ada," ujarnya di Jakarta, usai kembali dari Sidang Perdana di Lampung Timur, Rabu (21/04/2022).

Menurutnya, keadilan hukum diyakini akan berpihak kepada mereka yang teraniaya oleh pengenaan hukum yang tidak seharusnya. 

"Kita tinggal tunggu waktunya. Keadilan hukum diyakini akan berpihak kepada mereka yang teraniaya oleh pengenaan hukum yang tidak seharusnya. Dan minggu depan, sidang akan dilanjutkan untuk mendengar keterangan saksi-saksi," pungkasnya. AR/Red.

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Papan Bunga Senilai 6 Juta, Muncul di Dakwaan Wilson Lalengke
Papan Bunga Senilai 6 Juta, Muncul di Dakwaan Wilson Lalengke
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiAW--0B1WA0STooMc4-sXmfRuvqDQ4wgFeCwNhBYuwk_DB-CcNAOlqda1U1cere2C5q57L3A2TAzqZfjVqE6b5im273aX65UgGT5uDkrGXLmyJmjWV7y0jitYmelYeHmE9XIfDM6DBy5ahlurOmYlIlRWid6_67bplKKNKRZbMe5G41pd178aqR-B4jg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiAW--0B1WA0STooMc4-sXmfRuvqDQ4wgFeCwNhBYuwk_DB-CcNAOlqda1U1cere2C5q57L3A2TAzqZfjVqE6b5im273aX65UgGT5uDkrGXLmyJmjWV7y0jitYmelYeHmE9XIfDM6DBy5ahlurOmYlIlRWid6_67bplKKNKRZbMe5G41pd178aqR-B4jg=s72-c
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2022/04/papan-bunga-senilai-6-juta-muncul-di.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2022/04/papan-bunga-senilai-6-juta-muncul-di.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy