Heran! Kapolres Lampung Timur Tidak Berikan Berkas BAP Wilson Lalengke ke Tim PH, Apa Motifnya?

Foto: Anggota Tim Penasehat Hukum Wilson Lalengke, Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, S.E., S.H., M.H JAKARTA - Sungguh mengherankan! Kapolres L...

Foto: Anggota Tim Penasehat Hukum Wilson Lalengke, Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, S.E., S.H., M.H

JAKARTA - Sungguh mengherankan! Kapolres Lampung Timur, Zaky Alkazar Nasution hingga kini belum memberikan berkas kasus Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Iindonesia-red), dkk (Edi Suryadi dan Sunarso) kepada Tim Penasehat Hukum (Tim PH)-nya. 

Padahal sudah sebulan lebih proses hukum dari mulai Polres, berlanjut ke Kejaksaan Negeri hingga ke Pengadilan Negeri Lampung. Apa motif sang Kapolres menahan-nahan berkas perkara tersebut?

Anggota Tim Penasehat Hukum Wilson Lalengke, Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, S.E., S.H., M.H saat ditanya media mengatakan, hingga kini pihaknya belum terima berkas laporan BAP perkara kliennya dari Polres Lampung Timur kendati sudah pernah disurati. 

"Berkas perkara atau turunan BAP klien kami, Wilson Lalengke, dkk, belum diberikan Kapolres kepada kami sebagai Tim Penasehat Hukum. Kamipun tidak tahu apa motifnya. Padahal, kami sudah pernah mengajukan surat permohonan meminta berkas tersebut sebelum Restorative Justice (RJ) tanggal 8 April 2022 lalu, " ungkapnya kepada media, saat bincang di seputar Tebet, Jakarta Selatan, Senin malam (18/04/2022).

Bahkan dikatakan Lukmanul Hakim, tanpa diminta pun, harusnya berkas perkara itu sudah diberikan Polres kepada Tim Penasehat Hukum. 

"Seharusnya, tanpa kami minta pun, itu sudah selayaknya diberikan Polres kepada kami. Karena pemberian berkas perkara dari Kepolisian telah diatur dalam pasal 72 KUHAP, yang mengatakan, "Atas permintaan tersangka atau penasihat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pernbelaannya", " tandasnya.

Ditanya media, apakah tindakan Kapolres Zaky Nasution bisa dianggap melanggar hukum, pengacara muda ini mengatakan, Kapolres tidak taat hukum. 

"Yang jelas, tidak taat hukum. Pasal 72 KUHAP sudah mengaturnya. Kalau Kapolres tidak mengetahui itu, saya kira mustahil. Dan itu juga memang berkaitan dengan UU Advokat, bahwa dalam penanganan kasus klien, Advokat berhak menerima atau meminta berkas turunan Laporan BAP, " bebernya

Padahal, lanjut Lukmanul Hakim, pihak Kejaksaan sudah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Lampung Timur, dan minggu ini sidang awal akan digelar.

"Kasus ini sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Lampung. Dan sidang awal akan dimulai hari Kamis 21 April nanti," imbuhnya.

Ditanya media lagi, jika sampai persidangan, berkas Laporan BAP belum juga diterima Tim PH, apa yang akan dilakukan, Lukmanul Hakim mengatakan kita lihat saja nanti.

"Ya, kalau sampai dengan dimulainya persidangan, kami sebagai Tim PH belum terima berkas klien kami, kita lihat saja nanti apa sikap kami," jawabnya diplomatis.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Lampung Timur diduga bohongi tersangka Wilson Lalengke, dengan iming-iming akan dilepas dari tahanan, jika sudah melakukan pernyataan minta maaf dalam Konperensi Pers (Konpers), yang digelar di Polres Lampung Timur, Senin (14/03/2022) lalu.

Menurut sumber yang layak dipercaya, Wilson Lalengke disuruh tandatangani Surat Perjanjian bermeterai, perihal pelepasannya dari tahanan, dengan semacam barter, agar media-media dibawah naungan Wilson Lalengke tidak memberitakan hal-hal buruk tentang Polres Lampung Timur.

Ternyata, setelah Wilson Lalengke disuruh minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Para Pejabat Lampung Timur, Masyarakat Adat, secara terbuka dalam Konpers, dan dipaksa menggunakan baju tahanan berwarna oranye, sang Kapolres mangkir alias bohong.

AKBP Zaky Alkazar Nasution ternyata memperdaya Wilson Lalengke dkk. Buktinya, penahanan terus dilanjutkan hingga 20 hari sejak penangkapan, bahkan diperpanjang lagi masa penahanannya di Kejaksaan selama 20 hari sejak dilimpahkan.

Sebagai informasi, Wilson Lalengke, dkk ditahan Polres Lampung Timur dengan tuduhan menjatuhkan papan bunga di halaman luar Polres tanggal 11 Maret 2022. Lantas, besoknya, mereka disergap Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, di halaman Polda Lampung, dan langsung ditahan dengan tangan diborgol bagaikan teroris. (DANS/Red)

Sumber: DPN PPWI

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Heran! Kapolres Lampung Timur Tidak Berikan Berkas BAP Wilson Lalengke ke Tim PH, Apa Motifnya?
Heran! Kapolres Lampung Timur Tidak Berikan Berkas BAP Wilson Lalengke ke Tim PH, Apa Motifnya?
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEihbKy2Q5A1zGyzFx7BevUVJtdh425IgSK9k2s2gr7BOXO7KTGEa_DhfsGRE16EIF2JaWluf_1Dvk8k-PU241ehoZDcVEv_d3jUKa6SDLJSLJE-E-sMQzDhjJIvgAez7cTuC6WllxTMd47A7VI_j87elPLGAo007G1zDm_EW4vjp0sbcDQBXdK_g5zXRw=w640-h456
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEihbKy2Q5A1zGyzFx7BevUVJtdh425IgSK9k2s2gr7BOXO7KTGEa_DhfsGRE16EIF2JaWluf_1Dvk8k-PU241ehoZDcVEv_d3jUKa6SDLJSLJE-E-sMQzDhjJIvgAez7cTuC6WllxTMd47A7VI_j87elPLGAo007G1zDm_EW4vjp0sbcDQBXdK_g5zXRw=s72-w640-c-h456
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2022/04/heran-kapolres-lampung-timur-tidak.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2022/04/heran-kapolres-lampung-timur-tidak.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy