Fachrul Razi: DPD RI Dorong Percepat Revisi UU ITE

Foto: Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) menggelar Rapat Kerja deng...

Foto: Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi

Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN – RI) di Gedung DPD RI, Komplek Senayan, Selasa (5/4/22).

Hadir dalam rapat kerja Komite I DPD RI, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, M.M (Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI), Irjen Pol. Dono Indarto, S.IK, .M.H (Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi), serta Marsma TNI Budi R.Leman.S.T (Plt. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pengembangan Manusia). 

Dalam Rapat Kerja tersebut Komite I DPD RI turut mengapresiasi kebijakan Kominfo RI dalam peningkatan sistem teknologi digital dan pembangunan infrastruktur komunikasi dan informatika di daerah. Selain itu juga Komite I mendukung penguatan keamanan siber di Indonesia dengan mendorong percepatan Revisi UU ITE. 

Adapun Revisi Materi UU ITE materi perubahan pasal diantaranya sebagai berikut; Pasal 27 Ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 27 ayat (4), Pasal 28 ayat (1), Pasal 28 ayat (2), Pasal 29, Pasal 36. Selanjutnya Pasal 45 ayat (1), Pasal 45 ayat (2), Pasal 45 ayat (3), Pasal 45 ayat (4), Pasal 45 A ayat (1), Pasal 45 A ayat (2). Penambahan Pasal Nomor, Perbuatan; Pasal 27 ayat (2)
Pasal 28 Ayat (2). Ancaman Pidana ; Pasal 45 ayat (5), Pasal 45 ayat (6), Pasal 45 ayat (7), Pasal 45 ayat (8), Pasal 45 ayat (9), Pasal 45 A ayat (3). 

Dengan hal ini Komite I DPD RI mendorong Kemeninfo RI dan BSSN melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya melakukan perlindungan data pribadi warga negara dalam transaksi. 

"Komite I DPD RI mendorong percepatan perubahan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Ketua Komite I Fachrul Razi dalam rapat, Rabu (6/4/22). 

Lebih lanjut, Adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) ini awalnya disusun untuk menjadi payung hukum transaksi bisnis di dunia elektronik. Namun setelah Undang-Undang ini disahkan dan dilaksanakan, landasan hukum transaksi online ternyata tidak digunakan secara optimal oleh masyarakat Beberapa kalangan menilai bahwa Undang-Undang ITE seringkali dijadikan instrument ' kriminalisasi, saling lapor, alat untuk kepentingan kekuasaan yang pada akhirnya menghambat kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat Hal itu sebagai akibat adanya beberapa pasal yang dikategorikan sebagai "pasal karet". 

UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik sempat mengalami revisi pada tahun 2016. Namun, beberapa kalangan menilai bahwa revisi tersebut berjalan setengah hati. Perubahan yang dilakukan terkait UU ITE ini sebagai bentuk pemberian legitimasi kepada kepentingan pemerintah agar sikap kritis masyarakat dikekang dengan menambahkan kewenangan-kewenangan baru kepada pemerintah beriringan dengan perhatian publik, beberapa waktu lalu Presiden membuat pernyataan yang meminta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik direvisi. Revisi dilakukan jika Undang-Undang tersebut dipandang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. 

Senator Fachrul Razi menambahkan, Bagi Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal positif dalam konteks upaya memperbaiki beberapa pasal yang selama ini dinilai memicu masalah dalam penegakan hukum, pernyataan itu dapat pula dimaknai sebagai bentuk tanggapan terhadap semakin inovatifnya perkembangan teknologi dan informasi. Komite I juga berpandangan bahwa revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dirasa penting karena beberapa tahun terakhir terdapat proses legislasi yang bersinggungan dengan UU ITE. Regulasi yang dimaksud antara lain pembahasan RUU perlindungan Data Pribadi, RUU Keamanan Cyber, rencana revisi Undang-Undang Penyiaran dan UndangUndang Telekomunikasi. 

Terkait hal itu, DPD-RI telah menerima tembusan Surat Presiden tentang perubahan Undang-Undang Informasi dan transaksi elektronik. Berdasarkan surpres tersebut membuat DPD merasa perlu memperoleh berbagai informasi terkait rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk informasi terkait pasal dan substansi yang akan diubah, disamping itu DPD RI juga menuntut munculnya berbagai permasalahan atas informasi dan transaksi elektronik.

Terkait informasi elektronik berbagai media sosial bermunculan, namun pada praktiknya informasi-informasi tersebut menyebabkan keresahan publik. Banyaknya konten yang dikategorikan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian semakin membuat masyarakat tidak nyaman. 

Fachrul Razi menyebutkan, Implikasi lain dari penggunaan elektronik pada setiap aktivitas transaksi adalah rentannya data pengguna bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Kebocoran data yang dimuat di kartu Tanda Penduduk (KTP), data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), data hasil test covid-19, paspor dan lain-lain serta pembajakan Website Kementrian/Lembaga. 

"Berdasarkan uraian tersebut di atas maka Komite I DPD RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Kemenkominfo RI dan Badan Siber Dan Sandi Negara Republik Indonesia. Demikian beberapa isu strategis yang ingin kami diskusikan dalam kesempatan rapat kerja kali ini, kepada Dirjen Aplikasi Informatika Republik Indonesia dan Deputi I Badan Siber Dan Sandi Negara Republik Indonesia kami persilahkan untuk menyampaikan," paparannya (*)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Fachrul Razi: DPD RI Dorong Percepat Revisi UU ITE
Fachrul Razi: DPD RI Dorong Percepat Revisi UU ITE
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjXqEhsdAuPNhU_R6X71hHcCu0Rgh9XSX6-hlR988Mlb1S2K9lbzjf9xuGD8-IYcLlje9SZqMF_3w6oI_DxRVfWWyUOiKFDWBBQ6ouamoVWERkH8F4qtcczehxAbJZsFjZrf9J3UnPG2JTikH2MN4M4bbtFO55MA5TB_G9UxOFa4BWk8rzZCmNoJKP5wQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjXqEhsdAuPNhU_R6X71hHcCu0Rgh9XSX6-hlR988Mlb1S2K9lbzjf9xuGD8-IYcLlje9SZqMF_3w6oI_DxRVfWWyUOiKFDWBBQ6ouamoVWERkH8F4qtcczehxAbJZsFjZrf9J3UnPG2JTikH2MN4M4bbtFO55MA5TB_G9UxOFa4BWk8rzZCmNoJKP5wQ=s72-c
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2022/04/fachrul-razi-dpd-ri-dorong-percepat.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2022/04/fachrul-razi-dpd-ri-dorong-percepat.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy