Wilson Lalengke: Kewenangan akan Menjadikan Divisi Propam Disegani, Dihormati, dan Diperhitungkan

Jakarta - Seperti yang dilansir dari media bhayangkarautama.com Jumat (4/2/2022), Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada K...

Jakarta - Seperti yang dilansir dari media bhayangkarautama.com Jumat (4/2/2022), Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri diberi kewenangan mengusut tindak pidana Anggota yang diduga melanggar hukum [1]. 

Menurutnya, kewenangan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan fungsi pengaturan dan pencegahan pelanggaran oleh oknum Polisi.

Jenderal Bintang Dua ini berharap ke depannya Divisi Propam tidak hanya mengusut soal pelanggaran etik dan disiplin bagi para personil kepolisian. 

"Kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri," tegas Ferdy.

Lanjutnya, penambahan kewenangan tersebut dapat lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oknum Polisi nakal dan bermasalah. 

Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menambahkan, usulan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan tour of duty ke Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakat yang tertinggi.

Sementara itu, Ketua Umum DPN-PPWI Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang getol membela masyarakat korban kriminalisasi, mendukung penuh usulan yang diajukan Kadiv Propam Polri. 

Hal tersebut dikarenakan fenomena yang terjadi saat ini di berbagai wilayah yaitu semakin banyak oknum Polisi yang mencederai idealisme kepolisian dan merusak citra serta nama baik institusi Polri.

"Fenomena saat ini yang terjadi di masyarakat adalah semakin banyak ditemukan oknum Polisi yang melakukan tindakan di luar aturan perundangan dan masuk ranah pidana. Dengan jumlah yang makin banyak itu menyebabkan perlunya mekanisme yang sederhana, cepat, tepat dan berbiaya murah dalam penanganannya," ujar Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012.

Selanjutnya, kewenangan Divisi Propam untuk memproses hingga tuntas kasus-kasus yang melibatkan oknum Polisi nakal akan menjadikan Divisi Propam sebagai unit kepolisian yang disegani. 

"Dengan adanya kewenangan penuh dalam mengusut kasus-kasus pidana yang dilakukan oknum Polisi nakal, selain disegani, Unit Propam juga akan dihormati, dan diperhitungkan oleh setiap Anggota Polri sebelum melakukan penyelewengan," tegas lulusan pasca sarjana di beberapa universitas bergengsi di Eropa.

Wilson menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya mengusulkan agar Markas atau Kantor Divisi Propam semestinya dipisahkan dari kantor-kantor Polisi, baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah. 

"Pemisahan kantor seperti itu telah diterapkan oleh Institusi TNI. Hal yang demikian akan menjadikan Divisi Propam Polri lebih independen dan tidak terintervensi oleh unit-unit maupun personal Polisi "kolega sekantor" seperti yang banyak terjadi selama ini," tandas Tokoh Pers Nasional tersebut. (NJK/Red)

Note:

[1] Propam Minta Diberi Kewenangan Sikat Oknum Polisi Jahat; https://bhayangkarautama.com/propam-minta-diberi-kewenangan-sikat-oknum-polisi-jahat/

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Wilson Lalengke: Kewenangan akan Menjadikan Divisi Propam Disegani, Dihormati, dan Diperhitungkan
Wilson Lalengke: Kewenangan akan Menjadikan Divisi Propam Disegani, Dihormati, dan Diperhitungkan
http://1.bp.blogspot.com/-v3ia47AwqCI/YgYmrZ6nRXI/AAAAAAAAIGg/GXH33Os3xlEILbn-hBVigHIJL8TfaQvfACK4BGAYYCw/w640-h400/IMG-20220211-WA0041-783258.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-v3ia47AwqCI/YgYmrZ6nRXI/AAAAAAAAIGg/GXH33Os3xlEILbn-hBVigHIJL8TfaQvfACK4BGAYYCw/s72-w640-c-h400/IMG-20220211-WA0041-783258.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2022/02/wilson-lalengke-kewenangan-akan.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2022/02/wilson-lalengke-kewenangan-akan.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy