ACEH SINGKIL – Guna memutus mata rantai penyebaran penularan virus Covid-19, Koramil 03/Gunung Meriah Kodim 0109/Aceh Singkil dan Polsek Gun...
ACEH SINGKIL – Guna memutus mata rantai penyebaran penularan virus Covid-19, Koramil 03/Gunung Meriah Kodim 0109/Aceh Singkil dan Polsek Gunung Meriah beserta Petugas Gabungan terus menggelar Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Adapun dalam kegiatan kali ini, petugas gabungan mendatangi Pasar Tradisional di Desa Sianjo Anjo Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (07/08/2021).
"Kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di wilayah Gunung Meriah, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi, tentunya kita tidak ingin ada klaster - klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat," kata Danramil 03/Gunung Meriah Kapten Inf Irwansyah.
Operasi ini, sambungnya, dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM di kawasan Pasar Tradisional Sianjo Anjo.
Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM.
"Operasi yustisi di Pasar Tradisional Sianjo Anjo kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 10 warga kami berikan teguran," jelasnya.
Danramil juga mengatakan kepedulian dan pemahaman protokol kesehatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat hingga ketingkat pedesaan, sehingga butuh kerjasama dengan perangkat desa untuk gencar sosialisasi.
"Sosailisasi dan operasi yustisi harus terus dilakukan. Kalau perlu diadakannya jam malam, sehingga kegiatan warga dibatasi untuk kumpul-kumpul yang kurang penting," ungkapnya. (Pen)