JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) secara resmi melantik Advo...
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) secara resmi melantik Advokat baru angkatan kedua yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) untuk diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat ini dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, seluruh peserta Calon Advokat melakukan swab antigen guna mencegah penyebaran Covid-19. Kamis.(24/06/2021) Siang.
"Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003," kata Sriyanto,S,sy.,M.Ag selaku Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) saat kepada wartawan.
Menurutnya, Pelantikan ini merupakan Pelantikan yang kedua dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII).
Para Advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya merupakan lulusan dari Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan Kedua yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) dengan meluluskan lebih dari 100 calon Advokat.
Dia menegaskan, sebelum dilantik dan diambil sumpahnya, para calon Advokat Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) ini menandatangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan.
"Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, Profesional, Berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Anwar, S.H selaku Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) menambahkan berdirinya Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII), yaitu ingin menjaga kualitas Advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi Organisasi Advokat yang dapat melayani dan mengayomi anggotanya diseluruh Indonesia.
"Organisasi Advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya oleh karenanya Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) selalu berusaha dan berupaya untuk dapat mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH PPIPHII sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon Advokat," ujar Anwar.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII), lanjutnya, akan terus berupaya untuk melahirkan Advokat yang berkualitas dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan ketiga yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2021.
Untuk informasi lengkap dapat menghubungi contact Person 082211523896 Muhammad Anwar, S.H. selaku Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) atau dapat Follow Facebook Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia dan Instagram PPIPHII.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, H Sunaryo, Pejabat dan Staff di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Umum Sriyanto,S,sy., M.Ag,. Sekjen M.Anwar, S.H. Wakil Sekjen Rahman Joko Purnomo , S.E., S.H. , Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan M Indra Gunawan , S.H serta para tamu undangan. (Rel)