Menanti Keputusan dari (Bukan) Tuhan

Oleh: Wilson Lalengke Jakarta - Hari-hari ini merupakan saat yang paling mendebarkan bagi sahabat saya Leo Handoko. Minggu ini, tepatnya pa...

Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta - Hari-hari ini merupakan saat yang paling mendebarkan bagi sahabat saya Leo Handoko. Minggu ini, tepatnya pada Kamis, 3 Juni 2021 mendantang, dia akan menjalani persidangan terakhir yang mengagendakan sidang mendengarkan putusan hakim di PN Serang, Banten. Saya tidak bisa menduga-duga seberapa tinggi peningkatan jumlah detak jantungnya belakangan ini mendekati detik-detik persidangan terakhir itu. Yang bisa saya rasakan adalah kegetiran hidup di negeri dagelan, di negara yang bermeterai hukum, namun aturan hukumnya hanyalah asesoris permainan belaka.

Kasus yang melilit Leo Handoko adalah potret kehidupan rakyat Indonesia di negara hukum yang sedang belajar berhukum. Ibarat sekolah, pembelajaran berhukum kita masih di tingkat kelas TK Nol Kecil. Di level pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) ini, segala sesuatunya adalah permainan. Ada bak pasir tempat bermain, ada meja-kursi tempat bermain, ada ayunan, tangga, rumah-rumahan, miniatur binatang dan pohon, semuanya hanya untuk bermain. Pun jika ada papan tulis, bukan semata untuk belajar menulis, tapi hakekatnya adalah untuk alat bermain.

Permainan hukum di kasus Leo Handoko, yang menjadi pesakitan di PN Serang sebagai imbas dari perselisihan antara Dewan Direksi PT. Kahayan Karyacon (KK) dengan Dewan Komisaris perusahaan itu, akhirnya menyeret hakim yang menyidangkan perkara ini pada situasi yang sangat sulit dan dilematis. Betapa tidak, para majelis hakim kasus Leo Handoko itu harus memutuskan suatu perkara hasil utak-utik hukum sejak di tahap penyelidikan dan penyidikan kasus oleh Bareskrim Mabes Polri [1].

Untuk mendapatkan gambaran utuh dari kasus ini, pembaca perlu membuka tautan berita-berita tentang kisruh Dewan Diresksi dan Dewan Komisaris PT. KK. Salah satu deskripsi yang cukup lengkap tentang kasus tersebut adalah tulisan saya berjudul "Nasib Direksi Kahayan Karyacon: Dari Rekayasa Kasus, Dakwaan Ngibul, Hingga Tuntutan Ngawur" [2].

Untuk memutus kasus pidana Leo Handoko yang nyata-nyata merupakan kasus perdata yang direkayasa sedemikian rupa oleh oknum penyidik Tipideksus Bareskrim Polri atas nama Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH [3], tentu saja bukan perkara mudah. Apalagi, di dalam persidangan-persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang dan Kejagung tidak mampu menghadirkan fakta-fakta dan saksi fakta yang diperlukan. JPU bukan tidak paham bahwa sangkaan pidana terhadap Leo Handoko itu tidak didukung alat bukti yang cukup dan sah untuk diajukan ke pengadilan, namun karena kasus ini terindikasi sebagai pesanan para pemain hukum di beberapa lini, maka dengan terpaksa JPU harus ikut bermain dengan menyusun dakwaan ngawur [4].

Leo masih cukup beruntung. Sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), kasusnya ini menjadi konsern cukup besar dari kawan-kawannya sesama jurnalis di Serang dan seluruh Banten. Dari awal-awal persidangan, tidak kurang dari 20-an wartawan selalu hadir memadati ruang sidang untuk memonitor setiap pergerakan persidangan dari waktu ke waktu. Para jurnalis itupun menyajikan beritanya di ratusan media yang tergabung dalam jaringan PPWI Media Group setiap usai persidangan.

Jika tidak demikian, sangat terbuka kemungkinan rekayasa peradilan terjadi juga di persidangan-persidangan Leo Handoko. Pun, sangat mungkin berbagai dokumen aspal (asli tapi palsu – red) sebagai alat bukti tersaji di depan majelis hakim untuk memperkuat posisi tawar para pengatur dan/atau bandar permainan hukum ala kelas TK itu. Sebuah fenomena permainan hukum yang sudah jadi rahasia umum di berbagai pengadilan di seantero negeri ini [5].

Tertinggallah kini bola permainan di tangan para majelis hakim yang oleh beberapa fans-club hukum diberi embel-embel 'Wakil Tuhan'. Setelah melihat berbagai fakta dan kesaksian di persidangan [6], mampukah para majelis hakim merumuskan kebenaran faktual dari perkara yang menjerat Leo Handoko, untuk kemudian menghadirkan keputusan yang adil dalam perkara itu? Apakah para Majelis Hakim PN Serang, yang diketuai oleh Erwantoni, SH, MH, memiliki kompetensi, keahlian, kearifan, dan kebijaksanaan yang cukup memadai untuk menghadirkan Keadilan Tuhan di persidangan kasus tersebut?

Apapun keputusan majelis hakim atas kasus Leo Handoko nanti, saya akan mencatatnya sebagai sebuah jawaban atas dilemma hukum yang dihadapi para Majelis yang sekaligus menjadi ukuran terhadap tingkat kehadiran Tuhan versus iblis (duit, keangkuhan, kekuasaan, ketakutan, dan sebagainya) di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Bagi Leo, Kamis depan ini akan menjadi momentum penentuan sejarah kehidupan selanjutnya. (WIL/Red)

*Catatan:*

[1] Terkait Kisruh PT Kahayan, Oknum Bareskrim Polri Terindikasi Berkolusi dengan Komisaris Penjarakan Direksi; https://pewarta-indonesia.com/2021/03/terkait-kisruh-pt-kahayan-oknum-bareskrim-polri-terindikasi-berkolusi-dengan-komisaris-penjarakan-direksi/

[2] Nasib Direksi Kahayan Karyacon: Dari Rekayasa Kasus, Dakwaan Ngibul, Hingga Tuntutan Ngawur; https://pewarta-indonesia.com/2021/04/nasib-direksi-kahayan-karyacon-dari-rekayasa-kasus-dakwaan-ngibul-hingga-tuntutan-ngawur/

[3] Kunjungi Sekretariat PPWI, Binsan Simorangkir Diberi Kuliah Moralitas Polisi; https://pewarta-indonesia.com/2021/04/kunjungi-sekretariat-ppwi-binsan-simorangkir-diberi-kuliah-moralitas-polisi/

[4] Kebobrokan Oknum Penyidik Bareskrim Hasilkan Dakwaan Ngibul di Kejari Serang; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/kebobrokan-oknum-penyidik-bareskrim-hasilkan-dakwaan-ngibul-di-kejari-serang/

[5] Pengacara: Belum Ada Satu Kesaksian Pun yang Bisa Membuktikan Perbuatan Terdakwa; https://pewarta-indonesia.com/2021/03/pengacara-belum-ada-satu-kesaksian-pun-yang-bisa-membuktikan-perbuatan-terdakwa/

[6] Oknum Pengacara Gunakan Dokumen Palsu, Alumni Lemhannas Sesalkan Hakim Tidak Teliti; https://pewarta-indonesia.com/2021/05/oknum-pengacara-gunakan-dokumen-palsu-alumni-lemhannas-sesalkan-hakim-tidak-teliti/

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh ‎ Headline #Komsos #NKRIterkini#Babinsa #Pemuda #AntiNarkoba #JudiOnline #Kamtibmas #Tenggelam A ceh A eh Aceb Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Subulussalam Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh TNI Aceh Utara Aceh. Aceh.Subulussalam AcehTNI Acrh Agama AlSimoang Kiri Anak Anjangsana Apresiasi Kinerja Prajurit TNI Asahan aTMMD Babinsa Babinsa Longkib Badak Banten Bakti Sosial Bakti Sosial TNI Bakti TNI Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Longkib Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun Bkkbn BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Brimob Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa Desa Cemplang Desa Cepu Desa Sikerabang Donor Darah DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar GNK Gotong Royong Gotong Royong TNI dengan Rakyat GotongRoyong Gunung Meriah Hadline Hankam HargaBeras Hari Pahlawan Hari Santri Nasional Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan Hidup Sehat HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen Kecamatan Simpang Kiri KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan Ketahanan Pangan KetahananPangan KIP Aceh Singkil Kiri Kodim 0118 Kodim Subulussalam Kolaka Komos Komsos KomsosPenanggalan Komsoss Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kosmos Kota Subulussalam Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU KPU Lebak Ksehatan Kuala Baru Kungker Danrem 012/TU Kuta Tengah Label: TNI Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Longkib Longkib.TNI Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Makan Bergizi Gartis Malang Maluku Manado Manunggal Subuh Maroko Mataram Matematika Gaseng Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Musim Hujan Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Padi Palalawan Pamekasan Pandeglang Panen Kangkung PanenPadi Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Pelatihan Pelatihan Matematika Gaseng Peletakan Pemakaman TNI Pemalang Pematang Siantar Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penaanggalan Penaggalan Penananggalan Penanggalan Penanggslan Pendididkan Pendidikan Pendiidikan Penekanan Penggalan Penghijauan Pennaggalan Peraih Perietiwa Perikanan Perintiwa Perisitiwa Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Perstanian Pertama Pertania Pertanian Perternakan Perustia Petani Peternakan Pilek Pilkada PKB PLN Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso Posyandu PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Pupuk Bersubsidi Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Rekrutmen TNI AD Riau RSUD Aceh Singkil RTLH Rudeng Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Siltan Daulat Simoang Kiri Simpang Kir Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Skmpang Kiri Sosial Sosialisasi StabilitasEkonomi Subhlulussalam Subhlussalam Subulissalam Subululussalam Subulusaalam Subulusalam Subulussakam Subulussala. Subulussalam Subulussalam Aceh Subulussalam.Penanggalan Subulussalan Subulussam Subulussamam Subulussapam Subulusssalam Subuoussalam Subussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Dalaulat Sultan Daulat Sultan Daulata Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Swasembada Pangan T NI Tanah Longsor Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini Timun TMMD TNI TNI AD TNI Dekat Rakyat TNI.Pertanian TNI.RTLH TNIAceh TNISultan Daulat TNITMMD Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Menanti Keputusan dari (Bukan) Tuhan
Menanti Keputusan dari (Bukan) Tuhan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_wcIBOx_AbICOLgQAINV2rb2eJYNwqDHTgZNPRlKA0VSKirTAL0RwV6TfkFstXJjrSNGArfrnEdTUr_oFJ9L3jw110WyzJoalFMnn8YCQTXd0-yRkGjNv8uOjLV8VEj945u37Hbw6hGuu/w400-h240/IMG-20210601-WA0005-755767.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_wcIBOx_AbICOLgQAINV2rb2eJYNwqDHTgZNPRlKA0VSKirTAL0RwV6TfkFstXJjrSNGArfrnEdTUr_oFJ9L3jw110WyzJoalFMnn8YCQTXd0-yRkGjNv8uOjLV8VEj945u37Hbw6hGuu/s72-w400-c-h240/IMG-20210601-WA0005-755767.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/06/menanti-keputusan-dari-bukan-tuhan.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/06/menanti-keputusan-dari-bukan-tuhan.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy