Kapolri Diminta Usut Dugaan Perambahan Hutan Produksi di Aceh Singkil

ACEH SINGKIL-- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta untuk lebih serius mengusut dan melakukan superfisi terkait dugaan pera...

ACEH SINGKIL-- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta untuk lebih serius mengusut dan melakukan superfisi terkait dugaan perambahan kawasan hutan produksi yang dikonversi menjadi kebun sawit tanpa ijin dalam hutan produksi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Tamperak Kabupaten Aceh Singkil, H. Agustizar,SE, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Juni 2021.

Dugaan kebun ilegal dalam kawasan hutan produksi, kata Agus, salah satunya merupakan kebun sawit milik perusahan Ex PT KKS yang beroperasi di Kampung Sangga Beru Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Perusahaan tersebut, kata Agus, diduga telah menanam sawit seluas lebih kurang 200 hektare di hutan produksi yang diperkiran telah dirambah sejak 15 tahun yang lalu.

Disamping itu, perusahaan sawit tersebut juga satu pemilik dengan perusahan berinisial PT DR yang letaknya juga bersebelahan.

Hal yang memprihatinkan, kata Agus, meskipun perusahaan ini diduga telah merambah hutan produksi, akan tetapi tidak ada tindakan apapun dari pihak terkait khususnya unit pelaksana teknis Dinas KPH III, Dinas Lingkugan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh.

"Demi kemaslahatan umat dan menjaga hutan dari kerusakan yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami meminta kepada Bapak Kapolri untuk dapat melakukan pengusutan dan memberikan tindakan tegas bagi oknum-oknum yang dengan sengaja telah melakukan perambahan hutan produksi di Aceh Singkil," tegas Mantan anggota DPRK Aceh Singkil itu.

Apabila, sambungnya, dalam hal pengusutan ditemukan adanya oknum yang dengan sengaja melakukan perambahan Hutan Produksi di Aceh Singkil khususnya di Desa Sangga Beru Silulusan untuk dapat diproses hingga kepersidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Agus yang juga pernah membidangi anggota Komisi B DPRK Aceh Singkil juga mengungkapkan, pada lahan Ex PT KKS, pihaknya juga menemukan dugaan penanaman sawit tanpa sertifikat HGU (dengan beda pemilik), bahkan diduga ada perusahaan yang melakukan ekspansi diluar izinnya.

Selain meminta Kapolri, Agustizar yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil juga meminta Pemerintah untuk dapat melakukan kaji ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Singkil termasuk perizinan perkebunan kelapa sawit di seluruh Aceh.

Hal tersebut, sambungnya, penting untuk penertiban serta memastikan semua perusahaan ikut aturan.

Terhadap kasus Ex PT KKS, pihaknya juga menyarankan kepada instansi terkait untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan tindaka  terhadap oknum yang sudah melakukan perambahan Hutan Produksi di Aceh Singkil.

Agus juga menyebutkan, bahwa perusahaan tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan.

Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menyampaikan, bahwa Tim Gabungan DLHK Aceh dan Polda Aceh belum lama ini sudah pernah melakukan penangkapan terhadap oknum warga atas dugaan pembukaan lahan dalam kawasan Hutan Produksi di Desa Suro Makmur Kecamatan Suro Makmur Kabupapaten Aceh Singkil [1].

Bahkan, kata Agus, kasus tersebut hingga kini juga masih bergulir di pengadilan. Dalam kasus ini, Tim Polda Aceh dan DLHK Aceh selain mengamankan pelaku juga ikut mengamankan satu unit alat berat (beko).

Tidak sampai disitu, tambahnya, belakangan ini, Aparat Kepolisian Resor Aceh Singkil juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Irwan Berutu (Kepala Kampung Ketangkuhan Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil) dan Suharianto (Operator Beko).

Selain mengamankan kedua tersangka polisi juga ikut mengamankan satu unit alat berat (Beko) [2].

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka ditangkap pada saat melakukan pekerjaan pencucian badan jalan dan pembuatan badan jalan usaha tani Kampung Ketangkuhan, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil.

"Pekerjaan yang dikerjakan oleh pelaku merupakan  pekerjaan hasil Musrembang Kampung Ketangkuhan Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari dana desa," jelasnya.

Apalagi, sambungnya, lahan yang dikerjakan oleh pelaku bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan masyarakat (Pekerjaan hasil Musrembang Kampung Ketangkuhan Tahun Anggaran 2021).

Kendatipun demikian, aparat kepolisian tetap melakukan penangkapan dan penahan terhadap para pelaku lantaram lokasi yang sedang mereka kerjakan saat itu masuk dalam kawasan hutan.

Intinya, kata Agustizar, setingkat Kepala Kampung Ketangkuhan yang membangun jalan untuk umum saja bisa ditangkap dan ditahan oleh Polisi.
"Untuk itu, Kami meminta kepada Bapak Kapolri agar ikut serta menangkap dan menahan para pelaku perambahan hutan produksi lainnya yang diuga masih berkeliaran di Aceh Singkil," ujarnya. (Red)

Catatan:
[1]. https://aceh.tribunnews.com/2020/06/05/tim-gabungan-dlhk-dan-polda-aceh-amankan-alat-berat-di-hutan-singkil-ini-kasus-pelanggarannya

[2]. https://aceh.tribunnews.com/2021/05/01/polres-aceh-singkil-amankan-kepala-desa-ketangkuhan-ini-kasusnya

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Kapolri Diminta Usut Dugaan Perambahan Hutan Produksi di Aceh Singkil
Kapolri Diminta Usut Dugaan Perambahan Hutan Produksi di Aceh Singkil
http://1.bp.blogspot.com/-0ufvO3RlZ0c/YM3iDEQB5bI/AAAAAAAAGEE/icqiq91va28QA2_aQ_dYk4ZKSI7K6BTIQCK4BGAYYCw/w400-h256/PicsArt_06-19-07.23.16-782878.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-0ufvO3RlZ0c/YM3iDEQB5bI/AAAAAAAAGEE/icqiq91va28QA2_aQ_dYk4ZKSI7K6BTIQCK4BGAYYCw/s72-w400-c-h256/PicsArt_06-19-07.23.16-782878.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/06/kapolri-diminta-usut-dugaan-perambahan.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/06/kapolri-diminta-usut-dugaan-perambahan.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy