Sekenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian 2)

Oleh: Latin, SE Jakarta -  Selain merugikan jutaan nasabah ini, kebijakan tersebut juga akan membawa kerugian bagi Perusahaan AJS, terutama ...

Oleh: Latin, SE

Jakarta - Selain merugikan jutaan nasabah ini, kebijakan tersebut juga akan membawa kerugian bagi Perusahaan AJS, terutama dikaitkan dengan potensi hilangnya income perseoran Jiwasraya di masa depan. Hal itu akan berpengaruh kepada menurunnya potensi pemenuhan liabilitas atau hutang yang harus dilunasi perusahaan kepada para pihak terkait. (kutipan paragraf terakhir artikel bagian 1)

Proses Pengakhiran Polis Merugikan Konsumen

Dalam hal status pengakhiran polis asuransi, yang notabene di dalamnya memiliki Nilai Tunai, yang telah dimatikan (diakhiri - red) secara sepihak oleh manajemen AJS, semestinya dapat dibayarkan segera kepada pemegang polis sesuai nilai masing-masing polis.

Demikian juga terhadap polis yang telah selesai masa kontrak, seperti polis tahapan dana belajar/pendidikan dan polis pembayaran klaim meninggal dunia, seharusnya dilakukan pembayarannya sesuai dengan pengajuan besaran masing-masing polis. 

Pembayaran juga harus diselesaikan sekaligus tanpa melalui proses pembayaran cicilan uang klaim asuransi, serta tidak patut dialihkan terlebih dulu ke perusahaan IFG Life.

Jika merujuk kepada Program Restrukturisasi Polis AJS, mekanisme pembayaran uang klaim asuransi secara keseluruhan harus melalui proses restrukturisasi polis, yang akan dialihkan terlebih dahulu kepada new company yakni pada perusahaan IFG Life. 

Hal ini merupakan suatu kejanggalan dan keanehan besar, karena kebijakan semacam itu tidak memiliki dasar pijakan yang jelas, terutama dari sisi regulasi dan perundangan yang berlaku di dunia perasuransian.

Mekanisme pembayaran uang klaim asuransi tersebut, berdasarkan Program Restrukturisasi Polis AJS, harus terlebih dahulu melalui membelian polis asuransi jiwa pada produk asuransi milik perseroan Jiwasraya.

Selanjutnya polis-polis baru ini diklaim sepihak oleh manajemen AJS sebagai hasil restrukturisasi polis konsumen Jiwasraya. Polis-polis baru itu nantinya akan dibayarkan berdasarkan polis asuransi tersebut sebagai acuan pembayaran klaim pada new company di IFG Life sebagai penanggung pertanggungan yang baru.

Hal tersebut menambah kejanggalan yang sulit diterima akal sehat. Sebagaimana diketahui bahwa isi dari masing-masing produk (polis) berbeda-beda antara ketiga kelompok distribusi pemasaran sebagaimana diuraikan terdahulu. 

Sebagai contoh, nasabah di saluran distrubusi bancassurance dengan durasi waktu pembayaran cicilan klaim selama 5 hingga 15 tahun, pembayaran klaim cicilan pokok tanpa bunga akan dipotong biaya adminsitrasi polis sebesar 29 % & 31 % dari ketersediaan dana polisnya. Sisa dari pemotongan untuk biaya administrasi tersebut (69 % & 71 % – red) pembayarannya akan dicicil selama 5 tahun tanpa bunga. Langkah ini semakin ngawur dan aneh, serta tidak memiliki landasan hukum.

Kebijakan semacam itu dipastikan bertentangan dengan Peraturan Otortitas Jasa Keuangan Nomor: 69/POJK.05/2016, yang pada pasal 61 ayat (2) menyatakan bahwa: 

"Dalam hal pemegang polis, tertanggung, peserta, atau Perusahaan Ceding menolak pertanggungannya dialihkan kepada Perusahaan atau Unit Syariah lain, pertanggungan menjadi berakhir dan Perusahaan atau Unit Syariah wajib mengembalikan hak pemegang polis, tertanggung, peserta, atau Perusahaan Ceding."

Berkaitan dengan pasal 61 ayat (2) di atas, maka pemegang polis AJS berhak sepenuhnya untuk menolak pengalihan pertanggungan yang akan dilakukan manajemen AJS, yang selanjutnya berhak mendapatkan pembayaran berdasarkan nilai pertanggungan pada saat penolakan itu disampaikan kepada perusahaan. 

Hal ini sesuai pasal 62 ayat (1) yang berbunyi: "Pengembalian hak pemegang polis, tertanggung, peserta, atau Perusahaan Ceding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (2) dilakukan sebagai berikut: (c) untuk polis asuransi atau polis asuransi syariah yang memiliki unsur tabungan adalah sebesar nilai tunai (NT) pada tanggal pemegang polis, tertanggung, peserta, atau Perusahaan Ceding menyampaikan penolakan atas pengalihan pertanggungannya."

Pun, proses pengembalian hak pemegang polis tidak boleh dibebankan biaya administrasi apapun. Penegasan itu dapat dilihat pada pasal 62 ayat (2) yang lengkapnya berbunyi: "Pengembalian hak pemegang polis, tertanggung, peserta, atau Perusahaan Ceding sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dibebankan dengan biaya administrasi termasuk biaya pengakhiran polis atau surrender charge."

Pengambilan keputusan sepihak tentang Program Restrukturisasi Polis AJS itu, oleh manajemen AJS tanpa melibatkan pemegang polis Jiwasraya, merupakan sebuah pelanggaran hukum dan harus dinyatakan illegal. Dampak dari kebijakan illegal tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, khususnya para nasabah AJS. 

Lagi, program restrukturisasi polis konsumen Jiwasraya benar-benar tidak berdasarkan prinsip asas keadilan dan mengabaikan hak-hak 5,3 juta rakyat Indonesia pemegang polis Jiwasraya yang selama puluhan tahun telah ikut berjuang membesarkan perusahaan asuransi milik negara itu. (bersambung)

Catatan: Baca artikel terkait "Sekenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian 1)": https://pewarta-indonesia.com/2021/05/sekenario-perampokan-jiwasraya-berkedok-penyelamatan-polis-nasabah-bagian-1/

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh ‎ Headline #Tenggelam A eh Aceb Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Subulussalam Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh TNI Aceh Utara Aceh.Subulussalam AcehTNI Acrh Agama Anjangsana Apresiasi Kinerja Prajurit TNI Asahan Babinsa Babinsa Longkib Badak Banten Bakti Sosial Bakti Sosial TNI Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun Bkkbn BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Brimob Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa Desa Cemplang Desa Cepu Desa Sikerabang Donor Darah DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gotong Royong Gotong Royong TNI dengan Rakyat Gunung Meriah Hadline Hankam Hari Pahlawan Hari Santri Nasional Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen Kecamatan Simpang Kiri KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan Ketahanan Pangan KIP Aceh Singkil Kiri Kodim Subulussalam Kolaka Komos Komsos KomsosPenanggalan Komsoss Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kosmos Kota Subulussalam Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU KPU Lebak Ksehatan Kuala Baru Kungker Danrem 012/TU Kuta Tengah Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Longkib Longkib.TNI Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Makan Bergizi Gartis Malang Maluku Manado Manunggal Subuh Maroko Mataram Matematika Gaseng Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panen Kangkung Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Pelatihan Pelatihan Matematika Gaseng Peletakan Pemakaman TNI Pemalang Pematang Siantar Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penaggalan Penananggalan Penanggalan Penanggslan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penggalan Penghijauan Pennaggalan Peraih Perikanan Perisitiwa Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Perstanian Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB PLN Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso Posyandu PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Rekrutmen TNI AD Riau RSUD Aceh Singkil RTLH Rudeng Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Siltan Daulat Simpang Kir Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Skmpang Kiri Sosial Sosialisasi Subhlussalam Subulissalam Subululussalam Subulusalam Subulussala. Subulussalam Subulussalam Aceh Subulussalam.Penanggalan Subulussalan Subulussamam Subulussapam Subulusssalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Dalaulat Sultan Daulat Sultan Daulata Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Swasembada Pangan T NI Tanah Longsor Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI TNI AD TNI Dekat Rakyat TNI.Pertanian TNI.RTLH TNISultan Daulat Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Sekenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian 2)
Sekenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian 2)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbyu6wrJuP2WGsMeU1p6vV0PvamKl8cEix_cyWACUNpjAA60X7ywoykhg3aOzv3uF0TH5SkIsEfPidw1awUk9ZySMAdmnpG8ZyKDZLOrf-KetoN2rhzTnY80T0H2rJBup1RVdOLCYCjuV7/w400-h240/IMG-20210511-WA0025-769455.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbyu6wrJuP2WGsMeU1p6vV0PvamKl8cEix_cyWACUNpjAA60X7ywoykhg3aOzv3uF0TH5SkIsEfPidw1awUk9ZySMAdmnpG8ZyKDZLOrf-KetoN2rhzTnY80T0H2rJBup1RVdOLCYCjuV7/s72-w400-c-h240/IMG-20210511-WA0025-769455.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/05/sekenario-perampokan-jiwasraya-berkedok_12.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/05/sekenario-perampokan-jiwasraya-berkedok_12.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy