Sekenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian 1)

Oleh: Latin, SE Jakarta – Kebijakan Penyehatan dan Penyelamatan BUMN Asuransi Jiwasraya (AJS) yang diajukan Dewan Direksi perusahaan ini tel...

Oleh: Latin, SE

Jakarta – Kebijakan Penyehatan dan Penyelamatan BUMN Asuransi Jiwasraya (AJS) yang diajukan Dewan Direksi perusahaan ini telah menimbulkan paradoks. Sebuah program yang terlihat seolah-olah menyelamatkan tapi sesungguhnya justru akan menghasilkan keterpurukan dan kehancuran bagi Jiwasraya. 

Langkah tersebut perlu dievaluasi untuk kemudian dihentikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya membangun perusahaan BUMN sebagai lokomotif bisnis Negara.

Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya, yang digadang-gadang mampu menjadi strategi utama penyelamatan dan penyehatan BUMN AJS, pada kenyataannya menjadi pembunuh berdarah dingin yang sangat mematikan Jiwasraya. Bahkan, kebijakan itu telah dan akan merugikan seluruh konsumen polis asuransi jiwa milik negara ini yang berjumlah kurang lebih 5,3 juta jiwa.

Restrukturisasi Polis Konsumen yang memangkas nilai manfaat polis hingga ke angka 70 persen dari nilai simpanan polisnya pada hakekatnya adalah program perampokan dana nasabah. Modus operandi yang dijalankan cukup rapi, seolah-olah kebijakan itu merupakan program penyelamatan polis yang legal, yakni dengan mengalihkan ke new company pada asuransi Indonesian Financial Group, IFG Life, anak usaha dari Badan Pembina Usaha Indonesia (BPUI).

BPUI/IFG, yang juga adalah BUMN, selama ini beroperasi dengan core bisnis di sektor pembiayaan, bukan pada core bisnis yang sebagaimana mestinya. Manajemen BPUI/IFG di masa lalu pernah tersangkut skandal korupsi. Hal itu tentunya akan membuat ketidakyakinan publik dalam mendorong keberhasilan perusahaan tersebut dalam memimpin Holding BUMN perasuransian dan penjaminan pada sektor jasa keuangan nonperbankan.

Pada sisi lain, penggunaan nama badan usaha menggunakan nama bahasa asing tidak sejalan dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Pada pasal Pasal 36 ayat (1) menyatakan bahwa: Bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama lembaga usaha yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Penunjukan BPUI/IFG sebagai satu-satunya induk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan dinilai tidak sejalan dengan semangat membangun perusahaan-perusahaan BUMN, khususnya dalam bidang industri perasuransian, dalam hal upaya untuk efisiensi biaya. Perampingan anak usaha BUMN atau holdingisasi dibentuk dalam rangka menjaga kemampuan bersaing perusahaan secara sehat, baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional.

Melalui perampingan dalam menjalankan bisnis badan usaha negara tersebut, diharapkan agar BUMN kembali fokus kepada core bisnis masing-masing yang dimiliki oleh perusahaan induknya.


*Restrukturisasi Polis Merugikan Konsumen

Implementasi program Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya yang dialihkan ke new company, yakni pada IFG Life, diduga menerapkan praktek rekayasa kongsi yang tidak sejalan dengan regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi. Pasal 60 ayat (1) dalam peraturan OJK itu menegaskan bahwa "Pengalihan sebagian portofolio pertanggungan oleh Perusahaan atau Unit Syariah hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan OJK".

Dan, pada ayat (2) dalam pasal yang sama menyatakan "Pengalihan portofolio pertanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan bahwa pengalihan dimaksud: (a) tidak mengurangi hak pemegang polis, tertanggung, peserta, atau Perusahaan Ceding; (b) dilakukan kepada Perusahaan atau Unit Syariah yang memiliki bidang usaha yang sama; (c) dilakukan kepada Perusahaan atau Unit Syariah yang telah memiliki produk sejenis atau jenis perjanjian reasuransi yang sejenis; dan (d) tidak menyebabkan Perusahaan atau Unit Syariah yang menerima pengalihan dimaksud melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.

Dengan kata lain, dalam hal pengalihan pertanggungan portofolio asuransi kepada perusahaan asuransi jiwa yang lainnya haruslah dengan perusahaan sejenis, dan hendaknya minimal memiliki manfaat yang sama dengan manfaat polis pada perusahaan asuransi sebelumnya.

Namun pada prakteknya, Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya itu mengurangi dan menghilangkan semua manfaat yang melekat pada polis sebelumnya, dengan mengubah perjanjian klausa baku yang bertentangan dengan Undang-Undang Perasuransian mengenai perjanjian kedua pihak. 

Kebijakan dan tindakan Manajemen AJS mengambil keputusan sepihak dengan mematikan seluruh polis aktif milik konsumen Polis Jiwasraya pada tahun 2020 lalu, yang dibuktikan adanya cut off 31/12/2020 dalam bentuk polis yang memiliki Nilai Tunai (NT), telah menimbulkan kerugian besar bagi Konsumen Polis Jiwasraya.

Sejumlah konsumen AJS yang mengalami kerugian itu dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok berdasarkan saluran distribusi produk AJS, sebagai berikut:

- Kelompok Pertama: saluran distribusi bancassurance sebanyak 17.459 peserta, dengan total liabilitas perseroan kurang-lebih 16,8 triliun, yang produknya dijual melalui kanal perbankan sebagai agen penjual sejumlah 7 bank yang ditunjuk (BRI, Standard Chartered Bank, BTN, QNB Indonesia, ANZ Indonesia, Vinctoria Internasional, dan KEB Hana Bank).

- Kelompok Kedua: saluran distribusi ritel BOS (Branch Office System) melalui 74 kantor cabang dan 17 kantor wilayah di seluruh Indonesia. Terdapat tidak kurang dari 3,04 juta peserta AJS di kelompok ini dengan total liabilitas perseroan Jiwasraya kurang-lebih sebesar 10,2 triliun.

- Kelompok Ketiga: saluran distribusi pemasaran Korporasi Program Manfaat Karyawan (Employee Benefit) melalui 2.094 Pemegang Polis Korporasi, dengan jumlah peserta kurang-lebih 2,26 juta peserta, dengan liabilitas perseroan Jiwasraya sekitar 24,4 triliun.

Dari ketiga kelompok tersebut, secara keseluruhan total konsumen Polis AJS mencapai 5,3 juta orang. Ini artinya, kebijakan Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya akan merugikan 5,3 juta jiwa rakyat Indonesia. Mereka ini akan kehilangan benefit atau manfaat polis asuransi pertanggungan yang melekat pada polis yang dimilikinya.

Selain merugikan jutaan nasabah ini, kebijakan tersebut juga akan membawa kerugian bagi Perusahaan AJS, terutama dikaitkan dengan potensi hilangnya income perseoran Jiwasraya di masa depan. Hal itu akan berpengaruh kepada menurunnya potensi pemenuhan liabilitas atau hutang yang harus dilunasi perusahaan kepada para pihak terkait. (bersambung)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh ‎ Headline #Tenggelam A eh Aceb Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Subulussalam Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh TNI Aceh Utara Aceh.Subulussalam AcehTNI Acrh Agama Anjangsana Apresiasi Kinerja Prajurit TNI Asahan Babinsa Babinsa Longkib Badak Banten Bakti Sosial Bakti Sosial TNI Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun Bkkbn BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Brimob Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa Desa Cemplang Desa Cepu Desa Sikerabang Donor Darah DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gotong Royong Gotong Royong TNI dengan Rakyat Gunung Meriah Hadline Hankam Hari Pahlawan Hari Santri Nasional Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen Kecamatan Simpang Kiri KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan Ketahanan Pangan KIP Aceh Singkil Kiri Kodim Subulussalam Kolaka Komos Komsos KomsosPenanggalan Komsoss Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kosmos Kota Subulussalam Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU KPU Lebak Ksehatan Kuala Baru Kungker Danrem 012/TU Kuta Tengah Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Longkib Longkib.TNI Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Makan Bergizi Gartis Malang Maluku Manado Manunggal Subuh Maroko Mataram Matematika Gaseng Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panen Kangkung Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Pelatihan Pelatihan Matematika Gaseng Peletakan Pemakaman TNI Pemalang Pematang Siantar Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penaggalan Penananggalan Penanggalan Penanggslan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penggalan Penghijauan Pennaggalan Peraih Perikanan Perisitiwa Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Perstanian Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB PLN Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso Posyandu PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Rekrutmen TNI AD Riau RSUD Aceh Singkil RTLH Rudeng Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Siltan Daulat Simpang Kir Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Skmpang Kiri Sosial Sosialisasi Subhlussalam Subulissalam Subululussalam Subulusalam Subulussala. Subulussalam Subulussalam Aceh Subulussalam.Penanggalan Subulussalan Subulussamam Subulussapam Subulusssalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Dalaulat Sultan Daulat Sultan Daulata Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Swasembada Pangan T NI Tanah Longsor Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI TNI AD TNI Dekat Rakyat TNI.Pertanian TNI.RTLH TNISultan Daulat Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Sekenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian 1)
Sekenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian 1)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvl7D2d0RWOrVfVZn-2Z_sSfeLKr-9ieabNHT0qPTcdJypqkSg1v2RNLe2VMphiTetdxvHaZ-GyMrqseH31FSdllrbwCc6HGC7KOl4gORGQXTZNHd5viaS9Ys9cPmKXgBEC6Qg3YaqzvZQ/w400-h240/IMG-20210511-WA0024-742659.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvl7D2d0RWOrVfVZn-2Z_sSfeLKr-9ieabNHT0qPTcdJypqkSg1v2RNLe2VMphiTetdxvHaZ-GyMrqseH31FSdllrbwCc6HGC7KOl4gORGQXTZNHd5viaS9Ys9cPmKXgBEC6Qg3YaqzvZQ/s72-w400-c-h240/IMG-20210511-WA0024-742659.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/05/sekenario-perampokan-jiwasraya-berkedok.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/05/sekenario-perampokan-jiwasraya-berkedok.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy