NKRITERKINI.COM, SERANG - Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H menghimbau ummat muslim yang berpuasa dimi...
"Himbauan ini sebagai bagian dari sosialisasi Surat Edaran (SE) Mendagri No. 800/2784/SJ tanggal 4 Mei 2021," kata Kombes Pol. Edy Sumardi dalam keterangan tertulisnya kepada Nkriterkini.com, Rabu (5/5/2021) di Banten.
Kombes Pol. Edy Sumardi yang akrab disapa Edy menjelaskan edaran tersebut adalah tentang Tidak Melakukan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan dan Open House/ Halal Bil Halal pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442/ 2021.
"Edaran Mendagri ini juga menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya untuk tidak menyelenggarakan bukber dan halal bil halal secara melanggar ketentuan," jelasnya.
Mengutip SE Mendagri, lanjut Edy, bukber dan halal bil halal boleh dilakukan bersama keluarga inti ditambah lima orang lainnya. Apalagi, sambungnya, saat ini Covid-19 masih menjadi pandemik. Oleh karena itu, Pemerintah dalam hal ini Mendagri perlu mengeluarkan SE agar tidak terjadi kenaikan angka penularan virus Covid-19.
Edy juga mengingatkan, bukber dan perayaan idul fitri di rumah masing-masing juga hendaklah menghindari dari kemungkinan terjadinya kerumuman. Sampai hari ini, Edy juga mengingatkan, banyak pelajaran dari kasus kerumunan, ternyata setelah itu angka Covid19 naik tajam. (Ay/As).

