Soal Kisruh PT Kahayan Karyacon, Akhirnya Leo Handoko Buka Suara

SERANG – Soal kisruh PT Kahayan Karyacon yang selama ini terjadi antara jajaran Direksi dan Komisaris, membuat Leo Handoko, selaku Direktur ...


SERANG – Soal kisruh PT Kahayan Karyacon yang selama ini terjadi antara jajaran Direksi dan Komisaris, membuat Leo Handoko, selaku Direktur PT Kahayan Karyacon angkat bicara. Leo menjelaskan, awalnya ia diberikan dana sebesar Rp. 40 milyar oleh Mimihetty Layani untuk membangun perusahaan tanpa syarat apapun. Namun, Leo diminta untuk merahasiakan dari suami Mimihetty, yaitu Soedomo Mergonoto.

"Saya juga tidak tahu apa maksud dari merahasiakan dari suaminya. Lalu, pada 2012 dibangunlah PT. Kahayan Karyacon," kata Leo Handoko melalui pers rilisnya yang diterima media ini, Selasa, 16 Maret 2021.

Menurut Leo, ia mengurus seluruh akte pendirian tanpa kehadiran jajaran Komisaris dan Direksi. Akta pertama itu bernilai Rp. 2 Milyar saham. Pada akhir 2014, PT. Kahayan Karyacon mulai beroperasi. Dalam perjalanannya, perusahaan dijalankan secara otodidak oleh Direksi. Mimihetty selaku Komisaris, tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku Komisaris seperti yang tertulis di Undang-Undang Perseroan (PT).

Tugas dan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan, seperti pengawasan terhadap urusan perusahaan dan memberikan nasihat berkenaan dengan kebijakan Direksi dalam menjalankan perusahaan, tidak dijalankan oleh Komisaris. "Perusahaan dijalankan, dan Komisaris tidak mau tahu. Jadi semua yang seharusnya dilakukan Komisaris, tidak terjadi di PT. Kahayan Karyacon," ungkap Leo.

Leo menambahkan bahwa semua yang dikatakannya itu bisa dibuktikan, salah satunya dengan tidak pernah terjadinya RUPS. Selama ini laporan keuangan yang disampaikan ke Komisaris dari tahun 2014 sampai 2017 juga tidak pernah dikomplain.

Selama perjalanan operasional perusahaan yang bergerak di bidang produksi batu bata ringan (hebel) tersebut, RUPS ternyata tidak pernah dijalankan dan tidak menjadi masalah di PT. Kahayon Karyacon. Sebab Komisaris juga tidak menjalankan fungsinya sesuai UU PT.

Namun, jajaran Direksi pada tahun 2019 secara mengejutkan dilaporkan atas tuduhan pemalsuan surat dan penggelapan. "Padahal selama ini Komisaris juga menggelapkan pajak terhadap negara dengan tidak memilki NPWP. Dan anaknya, Christeven Mergonoto, juga tidak pernah melaporkan kepada negara bahwa dia menjabat sebagai Komisaris serta memiliki saham di PT. Kahayan Karyacon," tambah Leo.

Perbuatan curang yang dilakukan Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto untuk menghindari pajak sudah dilakukan sejak tahun 2012. "Logikanya, seorang Komisaris Utama dan pemilik saham mayoritas di suatu perusahaan, masa' tidak memiliki NPWP? Modusnya apa kalau bukan untuk menghindari pajak?" tanya Leo dengan nada heran.

Leo juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015 atau 2016 suami dari Mimihetty ikut Tax Amnesty. Kemudian, Komisaris akhirnya memerintahkannya untuk menaikkan saham PT. Kahayan Karyacon karena takut ketahuan pihak pajak.

Saham PT. Kahayan Karyacon dinaikkan pada 7 September 2016 dan pada 5 Desember 2016 yang totalnya menjadi Rp. 32 milyar. "Semua saya bikin tanpa sepengetahuan Direksi yang lain dan semuanya tidak melalui RUPS. Namun, tidak ada penyetoran saham sebesar Rp. 32 milyar, karena semua hanya formalitas di atas akta saja," ujar Leo.

Pada 2018, Leo memperbarui akta perusahaan yang sudah habis masa berlakunya demi kepentingan untuk membuka rekening PT Kahayan Karyacon di bank BCA. "Akta tersebut juga beberapa kali dipakai oleh Komisaris Utama untuk keperluan surat-menyurat kepada Direksi dan memposisikan diri sebagai Komisaris Utama. Selain itu, Komisaris Christeven Mergonoto juga memakai akta itu untuk memberi surat kuasa kepada legal corporate dengan mencantumkan nomor akta," ungkap Leo.

Akta pertama telah berakhir sejak 2017, sehingga jabatan Komisaris Utama dan Komisaris dipertanyakan. "Dari mana mereka dapat jabatan itu? Mimihetty dan Christeven mempermasalahkan akta tersebut, padahal juga dipergunakan oleh mereka dan sekarang dilaporkan palsu oleh mereka juga," ucap Leo mempertanyakan sikap licik kedua orang komisaris itu. 

Leo yang kini dilaporkan atas tuduhan membuat dokumen palsu bertanya, apakah akta yang diperintahkan untuk naik menjadi Rp. 32 milyar tanpa sepengetahuan Direksi dan tidak ada setoran itu, asli atau palsu? "Saya adalah orang kecil yang tidak sehebat istri dari CEO Kapal Api. Sehebat-hebatnya manusia, tidak pernah terhindarkan oleh masalah termasuk keluarga dari Komisaris Utama (Mimihetty Layani-red). Apa Komisaris Mimihetty Layani yang terhormat, sudah lupa dengan jasa saya membantu menyelesaikan masalah Anda di akhir 2015 dan yang bergulir di awal tahun 2016?" tanya Leo.

Leo mengaku bahwa dirinya pernah membantu memfasilitasi pertemuan Mimihetty Layani dengan pihak pejabat tinggi Mabes Polri (Wakapolri – red) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada 19 Februari 2016. "Mungkin Anda lupa karena selama ini sibuk dengan agenda melaporkan saya. Saya ingatkan kembali, Anda pernah memiliki masalah hukum di Bareskrim Mabes Polri dan memohon ke saya untuk membantu membereskan masalah tersebut," kata Leo.

Leo mengatakan bahwa saat itu dirinya telah mengambil segala resiko demi membantu Komisarisnya lepas dari persoalan hukum yang dihadapinya di Bareskrim Mabes Polri. "Saya tidak meminta imbalan waktu itu kepada Ibu Mimihetty Layani dan Pak Soedomo Mergonoto, karena hal tersebut tidak bisa dihargakan dengan uang, dan saya tulus membantu mereka. Semoga mereka tidak seperti kacang lupa kulit, yang setelah dibantu malah melupakan jasa saya," harap Leo.

Namun begitu, Leo menolak untuk menjelaskan lebih detail tentang permasalahan hukum yang dihadapi oleh Mimihetty itu. "Saya masih menghormati kalian dengan segala kelebihan dan kekurangan kalian. Cukup kami beserta jajaran Direksi yang tahu. Saya memilih diam dan tidak perlu membuat heboh publik. Tapi bukan berarti saya akan diam selamanya. Biar waktu yang akan mengungkap kebenaran," tutup Leo. (TIM/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Soal Kisruh PT Kahayan Karyacon, Akhirnya Leo Handoko Buka Suara
Soal Kisruh PT Kahayan Karyacon, Akhirnya Leo Handoko Buka Suara
http://1.bp.blogspot.com/-Hk0GMejCbCM/YFFN1nezQPI/AAAAAAAAFmQ/OZVJiBydqQY_JEAUsmCl2CvlFTl1CfN5QCK4BGAYYCw/s320/IMG-20210317-WA0000-776192.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-Hk0GMejCbCM/YFFN1nezQPI/AAAAAAAAFmQ/OZVJiBydqQY_JEAUsmCl2CvlFTl1CfN5QCK4BGAYYCw/s72-c/IMG-20210317-WA0000-776192.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/03/soal-kisruh-pt-kahayan-karyacon.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/03/soal-kisruh-pt-kahayan-karyacon.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy