NKRITERKINI.COM , KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan kerjasama melalui nota kesep...
NKRITERKINI.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan kerjasama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), diantaranya persoalan sampah.
Melihat pro-kontra yang bergulir dimasyarakat, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang melakukan tabayyun guna mendapatkan penjelasan langsung dari Syafruddin sebagai pembuat kebijakan tersebut.
Dalam perbincangan yang dilakukan diruang kerja Walikota, Ketua Umum Cabang, Abdul Muhit Hariri menanyakan landasan yang dijadikan alasan Pemkot Serang dalam menandatangani MoU tersebut, Selasa, (23/02/2020).
"Kita ingin melakukan tabayun, terkait persoalan kerjasama yang dilakukan Pemkot Serang dan Tangsel, yang salah satu isinya terkait persoalan pengelolaan sampah, dimana Kota Serang akan menerima kiriman sampah dari Tangsel sebanyak 400 ton per harinya," ucap Muhit.
Menanggapi hal tersebut Syafruddin menjelaskan, pihaknya melakukan MoU atau perjanjian kerjasama dengan Tangsel bukan hanya masalah pengelolaan sampah, akan tetapi meliputi urusan pemerintahan lainya, diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, sosial, pemberdayaan masyarakat, pangan dan pertanian, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perhubungan, persandian, pemberdayaan usaha mikro kecil menengah dan lain-lain.
"Terkait persoalan pengelolaan sampah, itu salah satu dari kerjasama yang dilakukan Pemkot Serang, dan dalam hal ini perjanjian tersebut belum dilakukan sepenuhnya, karena nantinya akan dilakukan antar dinas terkait, dan masih dalam proses penjajakan," terang Syafruddin.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Pemkot Serang akan memberikan waktu kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan sosialisasi terutama kepada masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.
"Dalam proses sosialisasi kita akan melihat apakah masyarakat sekitar TPSA menerima atau tidak terhadap kebijakan tersebut, ketika masyarakat menerima kita akan tindak lanjuti dan apabila menolak kita akan pertimbangkan," tambahnya.
Dalam pertimbangannya, Syafruddin menginginkan adanya pembangunan terhadap TPSA Cilowong dan untuk melakukan hal tersebut Pemkot Serang setidaknya harus mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp. 100 milyar.
"Dengan Rp. 48 miliar yang dijanjikan Pemkot Tangsel tahap pertama kerjasama, akan dialokasikan untuk infrastruktur dan hal lainnya di TPA Cilowong, dengan PAD dari kerjasama ini saya yakin dalam 2 tahun pembangunan akan dapat diselesaikan," pungkas Syafruddin.
Diakhir pembicaraan, Abdul Muhit Hariri menyampaikan apresiasi terhadap Pemkot Serang yang telah berani mengambil kebijakan yang dilandaskan atas kepentingan pembangunan daerah yang mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat.
"Saya secara pribadi dan organisasi menyampaikan apresiasi terhadap Walikota yang dalam mengambil kebijakan mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar, itu merupakan bentuk kepedulian seorang pemimpin terhadap rakyatnya," tandasnya. (INDRA /AS)