Polres Lebak Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana

NKRITERKINI.COM ,LEBAK - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan press release pengungkapan 7 kasus Tindak...


NKRITERKINI.COM,LEBAK - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan press release pengungkapan 7 kasus Tindak Pidana bertempat di Mapolres Lebak. Senin, (15/2/2021).
 
"Hari ini kita melaksanakan ekspose pengungkapan kasus dari bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2021, ada tujuh kasus tindak pidana yang sudah kita ungkap dengan mengamankan 11 tersangka atau pelaku berikut barang buktinya dan ada beberapa tersangka yang masih DPO, masih dalam pengejaran," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Wakapolres Kompol Bambang Sumpeno,SIK.

Ketujuh kasus itu, kata Bambang, meliputi kasus tindak pidana pencurian Handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanasalam dengan Tersangka MS. Lalu, Kasus Tindak pidana pencurian sepeda motor (R2) dengan TKP di  Kecamatan Wanasalam dengan dua pelaku yakni RS dan AD.

Kemudian, kasus tindak pidana pencurian R2 dengan TKP di Toko Sembako Kp. Lebak Parahiang Kecamatan Leuwidamar, dalam kejadian ini Polisi ikut mengamankan dua pelaku yaitu SJ dan SP berikut barang bukti. Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang menimbulkan kebakaran dengan TKP Indomart Cikareo Jl. Raya Cileles - Gunung Kencana Ds. Cikareo Kecamatan Cileles yang dilakukan oleh Pelaku NG selalu Kepala Toko Indomart.

Selanjutnya, Tindak Pidana Pencurian R2 dengan TKP Kp. Polotot Desa Malingping KecamTan Malingping dengan tersangka IM. Tindak Pidana melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan TKP ko. Ciparay Rt. 005 Rw 002 Ds. Senang hati Kecamatan Malingping dengan Tersangka YN.

"Terakhir, Tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan kabel milik PLN dengan TKP Desa Cihara Kecamatan Cihara dengan mengamankan tiga tersangka masing-masing KM, DB, dan DR," jelas Bambang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono,SIK menjelaskan terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan menimbulkan kebakaran dengan TKP indomart Cikareo Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

"Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan kebakaran di Indomaret Cikareo, setelah kita cek ternyata telah terjadi tindak pidana pencurian uang dalam brankas milik Indomart.Setelah kita lakukan penyelidikan kita dapati Pelaku Sdr. NG selaku Kepala Toko Indomart berikut barang bukti Uang sebesar Rp. 16.100.000,- ( enam belas juta seratus ribu rupiah) yang di simpan didalam kontrakan pelaku," ujar Indik.

Modusnya, kata Indik, pelaku masuk ke toko Indomart kemudian mengambil uang di brankas dan untuk menutupi tindak pidana pencurian tersebut pelaku membakar teples yang mengakibatkan kebakaran toko Indomart. Motif pelaku berdasarkan pengakuan karena terlilit hutang.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 187 KUHP Ancaman pidana 12 Tahun penjara dan pasal 363 KUHP ancamn pidana 5 tahun penjara," jelasnya.(ds).

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Polres Lebak Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana
Polres Lebak Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana
http://1.bp.blogspot.com/-TXf8MzdnYQo/YCp58ERQUGI/AAAAAAAAFfs/wgwpPx6B9kQ9x-S89f-ugrpchJbq2cO0wCK4BGAYYCw/w400-h225/IMG-20210215-WA0042-762880.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-TXf8MzdnYQo/YCp58ERQUGI/AAAAAAAAFfs/wgwpPx6B9kQ9x-S89f-ugrpchJbq2cO0wCK4BGAYYCw/s72-w400-c-h225/IMG-20210215-WA0042-762880.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/02/polres-lebak-ungkap-7-kasus-tindak.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/02/polres-lebak-ungkap-7-kasus-tindak.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy