NKRITERKINI.COM , LEBAK - Guna meningkatkan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Tim Pengamat Pemasyaraka...
NKRITERKINI.COM, LEBAK - Guna meningkatkan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kembali mengelar sidang, Selasa (9/2).
Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan output dari sidang TPP nantinya akan menjadi arah program pembinaan bagi narapidana terutama dalam menjalankan program asimilasi dirumah dan integrasi sesuai dengan Permenkumham nomor 32 Tahun 2020.
"Tetap cermati segala syarat administratif maupun substantif yang harus dipenuhi oleh para narapidana, tidak tebang pilih dan semua layanan yang kita lakukan tidak dipungut biaya termasuk program integrasi, asimilasi maupun layanan-layanan yang lain," kata Budi dalam sambutannya.
Sementara itu, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara mengatakan Agenda dalam sidang kali ini adalah sidang kepada 19 (sembilan belas) orang yang akan diusulkan melaksanakan asimilasi dirumah dan integrasi cuti. Selain itu kami juga menguji 33 ( tiga puluh tiga) orang yang akan bekerja membantu kebersihan halaman dalam dan luar Lapas Rangkasbitung.
Eka menambahkan, dalam sidang TPP secara virtual ini turut dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan serang, PK dari Bapas Serang, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai penjamin dan WBP itu sendiri.
"Kita sidangkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, penting kita hadirkan semua sebagai wujud kepastian dan ketepatan dalam pemberian hak kepada WBP, kita selektif agar sesuai dengan harapan dan tujuan diberikannya hak-hak tersebut", ucapnya. (ds)