DPD RI dan Kemenkeu RI Sepakat Perpanjangan Otsus Papua 20 Tahun dan Anggaran Otsus 2,25 Persen

JAKARTA - Komite I DPD RI dengan Menteri Keuangan RI  sepakat perpanjangan Otsus Papua 20 Tahun dengan peningkatan alokasi dana otsus menja...


JAKARTA - Komite I DPD RI dengan Menteri Keuangan RI  sepakat perpanjangan Otsus Papua 20 Tahun dengan peningkatan alokasi dana otsus menjadi 2,25 persen selama 20 tahun terkait revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagai solusi percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Keuangan RI tentang revisi terbatas UU Otsus Papua khususnya mengenai Dana Otsus (261). Rapat ini menghadirkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI beserta jajaranya. 

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh, Abdul Kholik (Wakil Ketua II), Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut),  Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Abdurrahman Abubakar Bahmid (Gorontalo), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), dan Arya Wedakarna (Bali).

Dalam Raker tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi DPD RI dengan Pemerintah juga sepakat untuk melakukan pengawalan proses revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sehingga dapat berdampak optimal, adil dan akuntabel bagi percepatan pembangunan di Papua.

Sebagaimana diketahui bahwa draft revisi terbatas UU Otsus akan segera dibahas bersama antara Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Draft Perubahan Kedua UU Otsus ini memuat tiga Pasal perubahan yakni: 1) Pasal 1 huruf a mengenai pengertian dan definisi; 2) Pasal 34 tentang: sumber penerimaan dan sumber  pendapatan provinsi dan kabupaten/kota, Dana Perimbangan, Jangka waktu keberlakuan, Perdasus, Pengawasan, Pembinaan, dan pengelolaan penerimaan; dan 3) Pasal 76 tentang Pemekaran Provinsi Papua.

Dalam sambutannya, Senator Fachrul Razi yang berasal dari Aceh, menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi di Papua tidak dapat dipisahkan dari permasalahan NKRI, memang secara ekonomi-sosial dan politik, Papua masih tertinggal dengan daerah lainnya. 

Oleh karena itu, Dana Otsus harus mampu dioptimalkan untuk percepatan pembangunan Papua yang dalam UU Otsus besarnya 2% dari Dana Alokasi Umum. Dan saat ini tahun 2021, keberlakuan Dana Otsus akan berakhir oleh karena itu Pemerintah telah mengusulkan draft perubahan kedua UU Otsus yang telah diterima DPD RI.

"Harapannya revisi ini dapat menjawab berbagai persoalan yang ada di Papua tidak hanya memperpanjang keberlakuan dana Otsus," ujarnya.

Sementara Senator Filep yang berasal dari Papua Barat, mengingatkan akan pentingnya revisi UU Otsus khususnya Dana Otsus agar tepat sasaran dan melindungi kepentingan Orang Asli Papua. 

Hal senada juga disampaikan oleh Senator Otopianus Tabay dari Papua yang meminta Kementerian Keuangan untuk terus memperhatikan sejarah adat di Papua dimana Papua mempunyai 7 wilayah adat. 

"Revisi UU Otsus tidak sebatas revisi terbatas dan dilakukan akan tetapi harus memperhatikan dan berdasarkan usulan dari masyarakat Papua khususnya DPRP dan MRP," katanya.

Sementara itu, Sri Mulyani dalam paparan menekankan pada evaluasi pendanaan dan capaian pembangunan Dana Otsus. Pembangunan yang belum sepenuhnya memberikan kemanfaatan dan perlindungan bagi masyarakat adat Papua (OAP) dan belum optimal dalam mengurangi kesenjangan dan meningkatkan taraf hidup merupakan dasar dari pemberian Dana Otsus di Papua dalam kerangka NKRI. 

Sri Mulyani melanjutkan bahwa Dana Otsus dan DTI  sejak 20 tahun terkhir (Papua dan Papua Barat) berjumlah 138,56 triliun periode 2002-2021, Transfer Keuangan dan Dana Desa berjumlah 702,3 Triliun, dan belanja Kementerian/Lembaga berjumlah 251 Triliun. 

Oleh karena itu, sambungnya, revisi terbatas nantinya diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan kebijakan Otsus ke depan (Dana Otsus). 

Rapat Kerja ini berakhir pada jam 13.00 dengan suatu kesepahaman bahwa Revisi UU Otsus sangat penting bagi percepatan Pembangunan Papua. 

Rapat Kerja ini diakhiri dengan kesimpulan Rapat pertama, Komite I DPD RI dan Kementerian Keuangan RI menyepakati perlunya evaluasi secara berkelanjutan terhadap Dana Otonomi Khusus Papua mulai dari perencanaan, desain tata kelola, pelaksanaan good governance, penyaluran, hingga dampak dan manfaatnya.

Kedua, Komite I DPD RI dan Kementerian Keuangan RI menyepakati perlunya membuat skema pendanaan Dana Otonomi Khusus secara lebih berkeadilan dengan tetap memperhatikan kekhususan bagi Orang Asli Papua (afirmasi) disertai dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan pengawasan yang lebih efektif.

Ketiga, Komite I DPD RI dengan Pemerintah sepakat untuk melakukan pengawalan proses revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sehingga dapat berdampak optimal, adil dan akuntabel bagi percepatan pembangunan di Papua. (Red/***)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: DPD RI dan Kemenkeu RI Sepakat Perpanjangan Otsus Papua 20 Tahun dan Anggaran Otsus 2,25 Persen
DPD RI dan Kemenkeu RI Sepakat Perpanjangan Otsus Papua 20 Tahun dan Anggaran Otsus 2,25 Persen
http://4.bp.blogspot.com/-nO1t5Qigbfg/YBA_n4_GRMI/AAAAAAAAFUw/_ZT8Pyd09K0IjRWNU1TRFPY97rQl2ifngCK4BGAYYCw/s320/20210126_230728-797926.jpg
http://4.bp.blogspot.com/-nO1t5Qigbfg/YBA_n4_GRMI/AAAAAAAAFUw/_ZT8Pyd09K0IjRWNU1TRFPY97rQl2ifngCK4BGAYYCw/s72-c/20210126_230728-797926.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/01/dpd-ri-dan-kemenkeu-ri-sepakat.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/01/dpd-ri-dan-kemenkeu-ri-sepakat.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy