Ayah Tega Setubuhi Anak Tiri

ACEH SINGKIL - Seorang ayah di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Pria bernisial SK tega menye...


ACEH SINGKIL - Seorang ayah di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Pria bernisial SK tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasatreskrim Iptu Naco Tryananto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada bulan September 2020 sekitar pukul 10.00 Wib di Desa Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Perbuatan tersangka, sambungnya, terungkap setelah kakak kandung korban berinisial JM curiga melihat kedekatan ayah tirinya dengan korban berinisial ZF yang masih berumur 15 tahun.

Sehingga pada saat JM bersama dengan Korban dirumah, JM langsung menanyakan perihal tersangka yang begitu dekat dengan korban dan mau membelikan apa yang diminta korban.

Mendapati pertanyaan dari kakaknya itu, Korban akhirnya menceritakan tentang perbuatan seksual yang telah dilakukan oleh tersangka SK yang tidak lain adalah ayah tiri korban.

Tidak terima atas perlakuan bejat Ayah tirinya, kemudian kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

"Tersangka sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap oleh petugas pada tanggal 7 Januari 2021 pukul 19.00 WIB di Medan, Sumatera Utara," kata Naco dalam konferensi pers pengungkapan kasus awal tahun di Mapolres Aceh Singkil, Rabu (27/1/2021).

Modusnya, sambungnya, tersangka mengurut kaki dan badan korban, meraba tubuh dan membuka pakaian korban, serta memberi uang kepada korban.

"Tersangka juga selalu memberikan apa yang diminta oleh Korban, sehingga Korban menuruti apa kemauan tersangka yang tidak lain adalah ayah tiri Korban," ujarnya.

Naco mengungkapkan, awalnya atau pada bulan September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, korban masuk kedalam kamar tidur Ibu Korban berinisial LS.

Kemudian, korban bermain HP di kamar Ibu nya, tiba-tiba tersangka SK yang tidak lain ayah tiri korban masuk ke dalam kamar dan menanyakan Cas Hp.

Kemudian korban menjelaskan jika Cas Hp berada dibawah. Setelah itu, tersangka mengambil Cas Hp dan mengecaskan Hp nya keluar kamar.

Usai mengenaskan Hp nya, kemudian tersangka kembali masuk ke dalam kamar
dan membangunkan korban untuk makan.
Saat itu, Korban menolak ajakan tersangka.

Lalu, tersangka menyuruh korban membuka celana tidur korban. Korbanpun membuka celana tidur korban yang berwarna pink yang dipakai saat kejadian itu.

Di lokasi tersebut, korban juga melihat tersangka membuka celana panjang dan celana dalam nya hingga ke lutut dan meraba payudara korban dengan menggunakan kedua tangannya masuk kedalam baju korban.

Tidak hanya itu, Tersangka juga melakukan aksi bejatnya dan meraba kemaluan korban dengan tangan kanannya dan langsung menyetubuhi korban hanya sebentar.

Selesai melakukan aksi bejatnya, tersangka memakai kembali celananya dan meminta kepada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.  Korban juga sempat menjabawab 'Iya'. Tersangka selalu memberikan uang apabila diminta oleh Korban.

Setelah aksi bejat selesai, tersangka memakai kembali celananya dan korbanpun memakai kembali celana dan menurunkan bajunya.

Kemudian, tersangka keluar dari dalam kamar. Sedangkan, korban masih melanjutkan bermain handphone.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 34 Jo Pasal 47 dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama 150 bulan atau 100 bulan kurungan penjara," jelas Naco. (Jml/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Ayah Tega Setubuhi Anak Tiri
Ayah Tega Setubuhi Anak Tiri
http://2.bp.blogspot.com/-TBIakWBnVHI/YBT_RZiqp1I/AAAAAAAAFWQ/IygiAkajwQ41pALlmsWdFAMGmEmkFj9nwCK4BGAYYCw/w400-h201/20210130_133705-703993.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-TBIakWBnVHI/YBT_RZiqp1I/AAAAAAAAFWQ/IygiAkajwQ41pALlmsWdFAMGmEmkFj9nwCK4BGAYYCw/s72-w400-c-h201/20210130_133705-703993.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/01/bejat-ayah-tega-setubuhi-anak-tiri.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/01/bejat-ayah-tega-setubuhi-anak-tiri.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy