NKRITERKINI.COM , SUBULUSSALAM - Beberapa warga Desa di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh yang lahannya terlibat sengketa den...
NKRITERKINI.COM, SUBULUSSALAM - Beberapa warga Desa di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh yang lahannya terlibat sengketa dengan PT. Indo Sawit Perkasa (ISP) merasa kecewa terhadap kinerja Camat Sultan Daulat yang hingga kini belum menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ishak Munte alias Gadis salah seorang warga yang terlibat sengketa kepemilikan lahan dengan PT. ISP menjelaskan sekira dua bulan yang lalu tepatnya tanggal 4 September 2020 telah dilakukan musyawarah sengketa kepemilikan lahan di aula Kantor Camat Sultan Daulat.
Dalam musyawarah tersebut ikut dihadiri diantaranya unsur Muspika dan Kepala Desa Pasir Belo serta Kepala Desa Bawan. Salah satu hasil dan janji dalam musyawarah tersebut, kata Gadis, antara lain Camat Sultan Daulat akan segera menyurati BPN Perwakilan Kota Subulussalam terkait data dan peta HGU PT. ISP.
"Nah janji inilah yang kami harapkan sepanjang waktu, dengan penuh harap besar, amanah yang kami titipkan kepada Muspika agar dapat mereka selesaikan. Tetapi Muspika dalam hal ini Camat Sultan Daulat tidak mampu menerima amanah kami tersebut", sebut Gadis.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah Kota Subulussalam dan pemerintah Aceh agar memperhatikan dan ikut serta turun tangan guna menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara warga dengan PT ISP.
"Kami atas nama masyarakat yang bersengketa, meminta kepada Walikota Subulussalam agar dapat memperhatikan kami masyarakat kecil ini, demi penyelesaian lahan kami yang di jual oleh sekelompok anggota Geucik (Kades), dan kami pinta kepada anggota dewan (DPRK), tolong fasilitasi masalah kami ini, dan jangan dibiarkan masyarakat di tindas perusahaan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Sultan Daulat Rahmad Fadli yang dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler menyebutkan sampai dengan hari ini pihaknya belum menyurati Kantor Perwakilan BPN Kota Subulussalam. Kendatipun demikian, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melayangkan surat tersebut.
"Perihal sengketa itu sedang kita urus, dan surat sudah kita siapkan tetapi belum kita kirimkan, namun mungkin esok hari akan kita kirim surat tersebut", ujar Rahmad Fadly.
Ia juga berharap agar masyarakat bersabar, mereka akan terus berusaha mencari penyelesaian masalah dengan sebaik dan searif mungkin. (Mukaribin Pohan)