NKRITERKINI.COM , SERANG - Puluhan Karyawan Borongan PT. Mitra Light Block melakukan aksi unjuk rasa, mereka meminta statusnya diangkat seba...
NKRITERKINI.COM, SERANG - Puluhan Karyawan Borongan PT. Mitra Light Block melakukan aksi unjuk rasa, mereka meminta statusnya diangkat sebagai karyawan harian. Perusahan tersebut berlokasi dijalan Raya Cikande Rangkas Bitung, KM 15,5 Kampung Kebon Kelapa, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (23/11/20)
"Kami melakukan aksi demo agar status kami sebagai tenaga kerja di perusahaan PT. MLB yang tadinya borongan menjadi tenaga kerja harian," ujar Saeful salah satu karyawan borongan ketika dikonfirmasi oleh media.
Ketika ditanya siapa ketua aksi dalam demo ini, dirinya mengatakan tidak ada ketua aksi. Mereka melakukan aksi atas kesepakatan bersama, ada juga ketua regu atau ketua shift yang sedang mediasi dengan pihak perusahaan, terkait tuntutan mereka.
"Tidak ada yang menggerakan aksi kami, atas kesepakatan bersama, ada juga ketua regu atau kepala shift, karena kami kerja borongan di 3 (Tiga) shiftkan, keseluruhan tenaga borongan berjumlah kurang lebih 90 orang, dibagi menjadi 3 Shift, tenaga borongan untuk bagian Packing saja," terangnya.
Hasil mediasi antara pihak perusahaan dan perwakilan karyawan disampaikan dan dijelaskan langsung oleh pihak Management perusahan, yang didengarkan langsung oleh seluruh karyawan borongan dan di dampingi oleh pihak TNI dan Polri dari Polsek Jawilan dihalaman gerbang perusahaan.
Anton selaku personalia (Management) perusahan PT. MLB yang menyampaikan langsung ditengah - tengah para aksi demo (Karyawan Borongan), kita sudah bahas terkait keinginan kalian (Karyawan Borongan - Red) yang ingin diangkat status kerjanya menjadi tenaga kerja harian, kita bukan tidak mau, namun kondisi perusahaan saat ini belum stabil, ditengah pandemi keadaan perusahaan pun keadaannya masih seperti ini.
"Keadaan perusahaan masih seperti ini, apalagi kondisi sekarang masih pandemi Covid -19, namun ketika memang di dalam dibagian produksi kita membutuhkan satu dua orang tenaga kerja, kita akan kordinasikan kepada pak Ma'rif penanggung jawab borongan, kita ambil dan tarik dari borongan, namun kita tetap selalu mengutamakan ke arifan lokal, orang pribumi desa cemplang yang kita prioritaskan," ucap Anton Selaku personalia PT. MLB menjelaskan kepada para tenaga borongan.
Sementara Aray, salah satu perwakilan tenaga borongan yang juga sebagai kepala shift yang ikut mediasi mengatakan, hasil dari mediasi, seperti apa yang dikatakan pak Anton tadi, perusahan belum bisa mengangkat status kerja kita dari borongan ke status harian.
"Hasil Mediasi di dalam tadi, perusahan belum bisa mengangkat status tenaga kerja borongan menjadi status harian, karena keadaan perusahaan, kita tidak bisa memaksakan ditambah kita melakukan aksi demo ini tanpa ijin," ucap Aray yang disaksikan seluruh karyawan borongan, pihak perusahan dan kapolsek Jawilan serta jajaranya.
Sementara Ma,rif selaku penanggung jawab borongan mengatakan, keinginan mereka selalu saya sampaikan selalu saya usahakan, tapi mereka melakukan aksi ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kesaya. Ke Kapolsek pun, kata Kapolsek tidak ada ijin.
"Tuntutan mereka ingin diangkat statusnya dari borongan ke harian, saya sudah usahakan dan selalu bantu, mereka dibayar borongan persatu kubik borongannya RP. 18.000 dan ketika mencapai target ada bonus juga, keinginan mereka selalu saya bantu, namun keputusan tetap gimana perusahaan, tapi kenapa mereka melakukan aksi ini terlebih dahulu tanpa pemberitahuan kesaya," beber Maa'rif penanggung jawab borongan diperusahaan PT. MLB.
Iptu Padjar Maulidi Kapolsek Jawilan dilokasi aksi mengatakan, kalian boleh menyampaikan pendapat kalian, namun pemberitahuan atau ijin aksi harus ditempuh terlebih dahulu. silahkan datang ke Polsek jangan takut kita adalah mitra.
"Silahkan main kepolsek jangan takut, kita adalah mitra," ujar Iptu Padjar M Kapolsek Jawilan ditengah tengah para pendemo.
Iptu Padjar Maulidi pun menghimbau, agar hal ini tidak terulang lagi, melakukan aksi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, mari jaga kondusifitas diwilayah hukum polsek Jawilan.
"Setelah hasil mediasi ini disampaikan oleh pihak perusahan kita akan menyuruh mereka untuk membubarkan diri," tutupnya. (A. Suryani).