Camat Singkohor Riky Yodiska, S.STP, M.Si, didampingi Kasie Pemerintahan, Kholil Marzuki, SP melakukkan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Desa (Kampung) Sri Kayu Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa
![]() |
Camat Singkohor Riky Yodiska, S.STP, M.Si, didampingi Kasie Pemerintahan, Kholil Marzuki, SP saat melakukkan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Desa (Kampung) Sri Kayu Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (8/9/2020). |
NKRITERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Camat Singkohor Riky Yodiska, S.STP, M.Si, didampingi Kasie Pemerintahan, Kholil Marzuki, SP melakukkan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Desa (Kampung) Sri Kayu Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (8/9/2020).
"Sidak ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Badan Permusyawaratan Kampung Sri Kayu Nomor 141.2/02/2020 Perihal Evaluasi Kinerja Pemerintah Kampung dan Pengawasan dan Pembinaan kepada Pemerintah Kampung," kata Camat Singkohor.
Dia juga menyebutkan, bahwa dirinya ingin memastikan tingkat kehadiran para perangkat juga baik dan tertib administrasi. "Perangkat kampung di gaji oleh pemerintah dan sudah sepantasnya mereka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat jangan setengah kerjanya," ujarnya..
Riky Yodiska menuturkan, pihaknya tidak mau lagi mendapatkan laporan dari Badan Permusyawaratan Kampung Sri Kayu masih ada Perangkat kampung yang Kurang disiplin dalam kehadiran nya di atas pukul 08: 30 WIB. Sesuai aturan, Pemdes buka pukul 08.00 WIB dan tutup 15:45 WIB.
Terpisah, Kepala Desa Sri Kayu Triono mengungkapkan, sidak yang dilakukan Camat ke desa untuk meninjau kinerja perangkat desa tentunya hal yang positif untuk peningkatan kerja dan pelayanan.
"Intinya adanya sidak Pemerintah Kampung Sri Kayu merasa diperhatikan. Sidak tersebut jadi motivasi bagi meningkatkan kinerja Pemerintah Kampung Sri Kayu dalam hal memberikan pelayanan yang prima ke masyrakat," ujarnya. (Mb/Red)