Kunjungi Sumsel, Ketua Komite I DPD RI Bantu Selesaikan Isu Konflik Pertanahan dan Gambut

Palembang - Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) hadir sebagai penyambung (katalisator) Daerah. Berdasarkan kewenangan konstitusonal DP...


Palembang - Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) hadir sebagai penyambung (katalisator) Daerah. Berdasarkan kewenangan konstitusonal DPD RI yang diatur dalam Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945, DPD RI yang berada di Pusat Pemerintahan berinteraksi (berkomunikasi) dengan Presiden. Sedangkan di daerah lembaga ini dapat berinterkasi degan Pemerintah Daerah dan masyarakat Daerah. 

Salah satu bentuk interaksi DPD RI terlihat dengan adanya rancangan revisi undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan Daerah. Selain itu, DPD RI berupaya membantu penyelesaian konflik-konflik yang dihadapi masyarakat daerah.

DPD RI mencatat bahwa salah satu persoalan yang dihadapi banyak daerah adalah konflik lahan atau sengketa pertanahan. Beberapa daerah mengalami konflik pertanahan dan umumnya belum terselesaikan dengan baik. 

Catatan DPD RI terkait sengketa tanah di Kabupaten Ogan Ilir. DPD RI berharap agar Bupati Ogan Ilir dapat berkomunikasi dengan Gubernur Sumatra Selatan untuk menyelesaikan konflik lahan karena berkaitan dengan investasi dan pengembangan daerah. Lahan juga merupakan sumber ekonomi dan penghidupan bagi masyarakat daerah.

Hal ini terungkap dalam Temu Ramah Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, dengan Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (20/9/2020). Hadir juga dalam kesempatan ini Wakil Ketua II DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Komite I, Fachrul Razi, serta sejumlah anggota DPD RI. Pertemuan yang bertajuk Temu Ramah ini juga dihadiri oleh empat anggota DPD RI dari Sumatera Selatan yakni; Jialyka Maharani selaku Tuan Rumah, Amaliah, Arniza Nilawati, dan Eva Susanti. Hadir juga Pimpinan Komite II dan Pimpinan Komite IV serta sejumlah anggota DPD RI. Sementara dari Pemda Kab. Ogan Ilir dihadiri oleh Ketua DPRD, unsur Forkompimda, Kepala Dinas, dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Ketua Komite I, Fachrul Razi, menyoroti beberapa hal terkait persoalan konflik pertanahan yang terjadi di Sumatera Selatan. Menurut Razi, beberapa persoalan yang muncul dari aspirasi masyarakat Sumsel berkaitan dengan persoalan tata ruang, pengadaan tanah dan konflik pertanahan.

Penataan Ruang, perlunya percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang Provinsi Sumsel yang bertujuan untuk melindungi Lahan Gambut sebagai langkah antisipasi kebakaran lahan di Sumsel khususnya di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Seharusnya lahan Gambut ditetapkan sebagai kawasan lindung yang terintegrasi dengan program restorasi gambut.

Mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Razi menyoroti persoalan pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Sumsel. Menurutnya, ganti rugi/kompensasi belum sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. 

Sebagian masyarakat menolak tanahnya dibebaskan karena adanya tanah masyarakat yang masih dihargai 20.000/meter. Akibatnya, pembangunan jalan Tol Trans Sumatera menjadi terhambat. 

Sedangkan konflik pertanahanan dalam kerangka Reforma Agraria, Razi menyoroti sengketa tanah di Kabupaten Musi Banyuasin. Dimana sengketa antara masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan PT. Hamita Utama Karsa (HUK yang telah mengolah lahan masyarakat di wilayah transmigrasi Air Tenggulang yang berada di atas lahan masyarakat Desa Sumber Jaya sejak tahun 2009. 

Masyarakat memiliki bukti sah yang menjadi dasar kepemilikan lahan, yakni SK Pencadangan Tanah oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor : 280/SK/I/1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Pemberian Pencadangan Tanah untuk Penyelenggaraan Transmigrasi seluas 10.000 hektare. 

Selain itu, ada juga konflik di Kabupaten Lahat yang melibatkan PT Artha Prigel yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Konflik ini telah memakan korban jiwa, menewaskan dua orang petani dan beberapa diantaranya mengalami luka yang cukup serius. 

Konflik tersebut telah berlangsung lama, namun hingga kini masih belum ada penyelesaian. Masyarakat meyakini bahwa lokasi perkebunan yang diklaim milik PT Artha Prigel tersebut masih berstatus sengketa.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki 227 Desa, 14 Kelurahan dan 16 Kecamatan. Ia juga mengungkapkan rasa bahagia dengan hadirnya Ketua DPD RI dan berdialog dengan masyarakat. 

Ilyas menjelaskan bahwa Kabupaten Ogan Ilir merupakan Kabupaten pemekaran yang berdiri selama 16 tahun sejak 2004 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Hulu. 

Bupati juga menyampaikan bahwa ada Program satu Desa satu Diniyah untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul, terintegrasi dengan sekolah menengah dan sekolah dasar. Ogan Ilir menargetkan di tahun 2021 akan melahirkan 2000 penghafal Alquran yang bukan dari pesantren. 

Ogan Ilir juga mempunyai program ATM Beras untuk keluarga yang kurang mampu. Selain itu, Ilyas juga mempunyai program Ngobrol Bareng dengan Bupati yang diadakan setiap Jumat setelah sholat Jumat yang menghadirkan masyarakat di Rumah Dinas Bupati. 

Dari kegiatan obroloan rutin inilah, lahir program atau ide untuk melakukan transformasi pertanian di Ogan Ilir dengan memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan pertanian dimana bibit dan pupuk dibantu oleh Pemerintah. 

Transformasi pertanian tersebut bertujuan mengubah pola pertanian tradisional menjadi modern. Ini merupakan aspirasi dari masyarakat Ogan Ilir yang hendaknya disampaikan Ketua DPD RI dan anggota DPD RI kepada Pemerintah Pusat sebagai keinginan masyarakat Ogan Ilir. 

Temu ramah ini diakhiri dengan pengukuhan Gelar kehormatan kepada Ketua DPD RI. (FRZ/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Kunjungi Sumsel, Ketua Komite I DPD RI Bantu Selesaikan Isu Konflik Pertanahan dan Gambut
Kunjungi Sumsel, Ketua Komite I DPD RI Bantu Selesaikan Isu Konflik Pertanahan dan Gambut
https://2.bp.blogspot.com/-ylmqQHeHScI/X2ljW0_Tr_I/AAAAAAAAEgI/gcooBJ5EfUo1zcYYRzHejFwevUziXrnpACK4BGAYYCw/s400/IMG-20200922-WA0011-734055.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-ylmqQHeHScI/X2ljW0_Tr_I/AAAAAAAAEgI/gcooBJ5EfUo1zcYYRzHejFwevUziXrnpACK4BGAYYCw/s72-c/IMG-20200922-WA0011-734055.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2020/09/kunjungi-sumsel-ketua-komite-i-dpd-ri.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2020/09/kunjungi-sumsel-ketua-komite-i-dpd-ri.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy