LEBAK – K epala desa Sukamanah, Kiki Nugraha membantah melakukan penggalian galian pasir di Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamata...
LEBAK – Kepala desa Sukamanah, Kiki Nugraha membantah melakukan penggalian galian pasir di Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sebaliknya, yang dilakukanya adalah perataan tanah yang agak tinggi agar permukaan tanah sama dengan lokasi lahan sawah.
"Kita tidak melakukan penggalian namun perataan lahan yang tinggi agar sama dengan lahan sawah yang sudah ada, tujuan agar lahan sawah bertambah luas untuk ditanami padi, benar kita melakukan perataan dengan menggunakan alat berat (Eksavator)," ujar Kiki dikediamannya, Sabtu (26/8/2020).
Masih katanya, berhubung lahan tinggi itu ada kandungan pasir kuarsa sehingga kita manfaatkan kita ambil pasirnya untuk dijual, dan pengambilan pasir di lahan ini hanya menggunakan satu alat eskavator saja tidak mengunakan mesin sedot, ponton atau mesin diesel lainya.
"Untuk ke depannya, setelah tanah itu rata maka oleh pemilik lahan akan dibentuk lahan persawahan, pertanian padi, sehingga tidak berkelanjutan untuk dijadikan tambang pasir," tuturnya
Dikatakanya, lahan yang sedang diratakan itu milik H. Lomri yang rencananya akan dijadikan lahan persawahan, karena tanah itu mengandung pasir kuarsa sehingga saya angkut intinya dibeli.
"Tanah urugannya kita beli karena mengandung pasir kuarsa, tanah itu kita olah dengan cara di ayak lagi kita ambil pasirnya namun bukan ditempat dilahan tanah Ciseke milik H. Lomri namun ditempat yang berbeda," kata Kiki.
Terpisah, sementara H. Lomri Pemilik lahan mengatakan lahan tersebut akan dibuat persawahan pertanian padi. Namun, sambungnya, secara kebetulan di lahan tanah tersebut mengandung pasir kuarsa sehingga dimanfaatkan dengan menggunakan alat berat Eskavator.
"Tidak menggunakan mesin sedot atau ponton pasir ini hanya urugan yang saya jual ke pak Kiki Nugraha," tukasnya (Edo).