NKRITERKINI,COM. LEBAK - Dewan Pengurus Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kabupaten Lebak , Provinsi Banten mengecam tind...
NKRITERKINI,COM. LEBAK - Dewan Pengurus Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengecam tindakan Debt Collector yang melakukan penarikan paksa kendaraan milik warga di Kampung Bojong Leles Tambak.
"Jika masalah ini tidak dapat diselesaikan (Kendaraan Milik Muhamad Ihwanudin yang di pake Wildani - Red), akan mengadakan aksi demo dikantor Cabang Wom Finance," kata Katua DPD ARUN Kabupaten Lebak, Aden Suganda saat saat dimintai tanggapan terkait penarikan motor warga oleh Debt Colector.
Dirinya berharap, tidak ada lagi penarikan kendaraan dijalan, dirumah atau dimana saja yang menyalahi prosedur aturan perundang - undangan di negara kesatuan republik indonesia.
Saya meminta terhadap dealer Wom Finance Cabang Rangkas Bitung agar dapat menyelesaikan masalah ini secara arif dan bijaksana," ujarnya Aden di saat ditemui dirumah Edo di Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkas Bitung, Lebak, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, pada Jumat 11 September 2020, kendaraan roda dua milik Imanudin Jenis Kendaraan Vario Techno Tahun 2017 No Polisi A 2248 OG yang dibawa oleh Wildani (Keluarga) Imandudin ditarik paksa oleh Debt Collector di kampung Bojong Leles pada saat hendak mengantarkan ayam potong ke Gunung Kencana.
"Saya kaget ketika saya mau nganterin ayam kedaerah Gunung Kencana tiba-tiba ada yang mengikuti dari belakang dua motor, lalu saya di pepet dan diberhentikan pas di Kampung Bojong Leles Tambak terus saya di ajak kekantor Wom Finace Cabang Rangkas Bitung untuk menyerahkan unit dan disuruh tanda tangan, masalahnya itu bukan motor saya pak, tapi motor itu punya kakak saya yang beranama Muhamad Imanudin," terangnya. (Saripudin)