Sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2020 di Kecamatan Gunung Meriah, Begini Kata Dandim dan Kapolres

NKRITERKINI.COM , ACEH SINGKIL - Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Czi Yudho Widiharto bersama Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy ...


NKRITERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Czi Yudho Widiharto bersama Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melakukan sosialisasi Perpres nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (19/8/2020).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Perkwakilan Dinas Keuangan Aceh Singkil, Nurdin, Kabag Ops Polres Aceh Singkil Kompol Erwin, Camat Gunung Meriah Johan Pahmi Sanip, Danramil 03/Gunung Meriah Kapten Inf Dahlius, Kapolsek Gunung Meriah Ipda Muliyadi, para Kepala Desa dan BPG Se Kecamatan Gunung Meriah.

Camat Gunung Meriah, Johan Pahmi Sanip dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk lebih bijaksana dalam menyikapi pandemik virus Corona atau Covid-19. "Semoga acara hari ini, dapat bermanfaat bagi kita semua, saya berharap posko Covid 19 yang berada Desa supaya diaktifkan kembali," ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Camat Gunung Meriah atas penyediaan tempat. Dimana, sambungnya, acara tersebut dilaksanakan atas dadakan.

Berbicara dengan Covid-19, kata Kapolres, memang datangnya secara dadakan, sekarang bagaimana cara kita bisa mencegah dan mensosialisasikan wabah ini, agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya Pandemi Covid 19. Apalagi, lanjutnya, baru-baru ini kita sangat dikejutkan dengan meningkatnya pasien Positif Covid 19 diwilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Pasien positif Covid 19, bukan hanya di daerah Aceh Singkil, tetapi di Kecamatan Gunung Meriah pun sudah ada, sekarang bagaimana cara kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Perpres No. 82 tahun 2020 ini sebenarnya adalah Sarana awal mula melakukan koordinasi dengan masing masing Kepala Desa diwilayah masing masing," ungkapnya.

Sebelum adanya aturan Perpres ini, kata Kapolres, juga sudah ada dibentuk SK Bupati No. 88 tahun 2020, tentang pembentukan Gugus Tugas penanganan Virus Corona di Kabupaten Aceh Singkil.

Dijelaskannya, dalam penanganan Antisipasi Covid-19, terdapat 3 Indikator Penanganan, yakni Pencegahan, Penindakan dan Rehabilitas. Untuk Sosialisasi, kata Kapolres, dapat dilakukan melalui himbauan dan Edukasi kepada Masyarakat, dalam hal ini dilakukan oleh TNI - Polri.

Sedangkan untuk Penindakan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit seperti melakukan Tes, Tracking Kontak Erat. Untuk Rehabilitasi, sambungnya lagi, pada awalnya Covid 19 mewabah, Pemerintah mengaharapkan semua masyarakat tetap berada di dalam rumah, untuk memutus Rantai penyebaran Covid-19 dalam hal ini dilakukan oleh Disprindagkop, Dinkes, TNI dan Polri. 

"Saya sarankan kepada Bapak Camat Gunung Meriah, agar nantinya Camat melengkapi olah data, untuk mempermudah pemutusan mata rantai Covid 19," sebutnya.

Berkaitan dengan vaksin Covid 19, Kapolres juga mengajak kepada semua pihak untuk saling berdoa agar vaksin tersebut dapat segera ditemukan. Kalaupun, ditahun 2020 ini vaksin tersebut belum keluar, mudah-mudahan vaksin tersebut keluar di bulan Januari 2021.

Disampaikannya, bahwa Perbup Aceh Singkil tentang Penanganan dan pencegahan Covid 19 sudah selesai dibuat, tinggal ditandatangani oleh Bupati Aceh Singkil. "Setelah Perbup tersebut ditandatangani, maka akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat luas," terangnya.

Dalam Perbup tersebut, tambahnya, terdapat aturan aturan yang harus dipatuhi bersama, dan apabila nantinya ada yang melanggar, maka akan ada sanksi maupun dendanya. Bagi Pelanggar yang tidak sanggup membayar, bisa digantikan dengan hukuman sosial.

Sementara itu, Dandim 0109/Asing, Letkol Czi Ydho Widiharto, dalam sambutannya mengajak para Kepala Desa, untuk saling bekerjasama dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dandim juga ikut menyampaikan terkait dengan tindak lanjut Inpres No 6 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penganan penyebaran Covid 19 di Daerah. 

Dalam mencegah Covid-19, peningkatan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat sangat perlu ditingkatkan. Kedisiplinan itu tentunya harus diawali dari diri pribadi, keluarga, tetangga dan Lingkungan, sebenarnya ke disiplinan tersebut sudah tumbuh dan perlu ditingkatkan lagi.

"Sebenarnya pada saat ini kita sudah berada diwilayah Zona Jingga (diatas Kuning dibawah Merah) untuk itu sebelum kita melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih dulu kita melaksanakan Kedisiplinan diri dalam mengatasi penyebaran Covid 19 diwilayah Aceh Singkil," tegas Dandim.

TNI dan Polri, sambungnya, akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat tentang langkah dan antisipasi penyebaran Covid-19. Lanjutnya, setelah keluarnya SK Bupati, tentang aturan-aturan yang harus kita patuhi bersama, tentunya akan ada Sanksinya, Tidak perlu cemas dan tidak perlu takut.

"Penggunaan masker sudah menjadi hal yang biasa, protokol kesehatan sangat perlu untuk melindungi diri dan keluarga kita. Untuk itu tanamkan kerjasama bagi diri kita semua, Covid-19 adalah musuh yang nyata dan jangan terlena. Mekanisme orgas sudah disiapkan, tinggal bagaimana cara kita untuk mencegah nya," terangnya. (Red)

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2020 di Kecamatan Gunung Meriah, Begini Kata Dandim dan Kapolres
Sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2020 di Kecamatan Gunung Meriah, Begini Kata Dandim dan Kapolres
https://4.bp.blogspot.com/-EMDTlfvXPJU/Xz430yLASpI/AAAAAAAAEH8/6ObX7ML9W1Ms3HryrFPcDo3IUHhtVNADwCK4BGAYYCw/s400/20200820_132658-742083.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-EMDTlfvXPJU/Xz430yLASpI/AAAAAAAAEH8/6ObX7ML9W1Ms3HryrFPcDo3IUHhtVNADwCK4BGAYYCw/s72-c/20200820_132658-742083.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2020/08/sosialisasi-perpres-nomor-82-tahun-2020.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2020/08/sosialisasi-perpres-nomor-82-tahun-2020.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy