NKRITERKINI.COM , LEBAK - Polres Lebak m enangkap pria berinisial E (43) diduga pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di SPB...
NKRITERKINI.COM, LEBAK - Polres Lebak menangkap pria berinisial E (43) diduga pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di SPBU Wilayah Rumbut Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (23/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan, Tim Jatanras membekuk warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tersebut dalam kondisi terkunci di dalam ruang ATM.
"Tim Jatanras yang sedang berpatroli melihat keramaian di pom bensin. Setelah dicek ternyata ada pria diduga pelaku ganjal ATM yang dikunci oleh Satpam di dalam ruang ATM," kata David.
David menyebut modus ganjal ATM di SPBU tersebut terbilang lama. Untuk melancarkan aksinya menguras uang yang ada di dalam ATM korban, pelaku menggunakan tusuk gigi. "Modusnya pakai ganjal tusuk gigi," ungkap David.
Saat digiring petugas menuju mobil untuk dibawa ke Polres Lebak, warga yang berkerumun di sekitar ruang ATM langsung bergantian memukul E. Polisi berusaha menghalangi warga yang terus menghujani pukulan ke arah E.
"Pelaku dibawa ke Polres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nanti perkembangan lanjut disampaikan," katanya.(Firmansyah/Edo).