NKRITERKINI.COM , LEBAK - Petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan sosialisa...
NKRITERKINI.COM, LEBAK - Petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasan baru pada kondisi corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap para pengunjung wisata Sawarna di Kampung Sawarna, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Minggu, (9/8/2020).
Pemberlakuan itu diterapkan guna menekan tingginya angka kasus positif corona atau Covid-19 di masyarakat. Sebelum resmi diberlakukan, Pemkab Lebak terlebih dahulu mensosialiasasikan peraturan tersebut kepada pemerintah Kecamatan dan Desa, bahkan ikut turun langsung ke masyarakat.
Salah satu petugas Covid-19 dari Polres Lebak, Iptu RD. Iwan Kriswana mengatakan sesuai instruksi Bupati Lebak yang di tuangkan dalam Perbup No 28 tahun 2020, pihaknya terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang berada di tempat keramaian agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih, dan menjaga jarak fisik.
"Hari ini, Kami tim gabungan mendatangi beberapa tempat wisata di Kecamatan Bayah. Alhamdulillah para pengelola wisata yang didatangi semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Namun demikian, sambungnya, pihaknya juga masih menemukan beberapa pengunjung yang tidak memakai masker. "Tadi ada juga beberapa pengunjung yang tidak mengenakan masker, dan langsung kami tegur," tambahnya.
Lebih jauh Iwan menjelaskan, setelah sosialisasi selesai pihaknya akan segera mengambil tindakan sanksi sosial dan memberlakukan sangki administrasi terhadap warga yang melanggar Perbup Nomor 28 Tahun 2020.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sawarna, Iwa Sungkawa yang juga selaku pengelola wisata Sawarna menyambut baik kedatangan tim gabungan dari Kabupaten Lebak.
"Saya sangat apreseasi atas kedatangan Bapak-Bapak dari kabupaten, menandakan Perbup ini tidak main-main, dan saya pun selaku Kepala Desa terus menghimbau kepada warga serta pengunjung agar mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh Bupati Lebak," ujarnya..
Diungkapkannya, bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan kepada masyarakat, baik melalui himbauan selembaran yang di tempel di setiap rumah warga atau pun di dalam rapat Desa.
"Semoga warga masyarakat di Kabupaten Lebak umumnya dan khususnya masyarakat Desa Sarwana dapat mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19," harapnya. (do.s)