NKRITERKINI.COM , LEBAK - Dua unit sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Multatuli, Muara Ciujung Barat, Kecama...
NKRITERKINI.COM, LEBAK - Dua unit sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Multatuli, Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Lebak, Minggu (26/7/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno mengatakan sepeda motor yang diamankan yakni, Honda Blade berwarna hitam dengan nomor polisi A 2310 PY dan Suzuki Shogun 125 berwarna hitam, dengan nomor polisi A 6028 PJ.
"Kedua unit sepeda motor ini diamankan petugas karena diduga akan melakukan balapan liar. Dan pada saat diamankan pemilik kendaraan tersebut malah lari meninggalkan motornya," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Lebak juga menghimbau agar masyarakat khususnya kepada orang tua untuk selalu dapat menjaga putra-putrinya agar terhindar dari pergaulan-pergaulan yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
"Balap liar sangat membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain," tegasnya. (Edo)