NKRITERKINI.COM , SERANG - Satu lagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hadir di Provinsi Banten. Namanya adalah Lembaga Bantuan Hukum Yayasa...
NKRITERKINI.COM, SERANG - Satu lagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hadir di Provinsi Banten. Namanya adalah Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Keadilan Anak Bangsa (LBH-YKAB) Banten. Deklarasinya dilakukan di Posbakum Jawilan Banten dengan sejumlah advokat dari berbagai daerah hadir di Kampung Pabuaran, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten, Selasa (9/6/2020).
Ada banyak advokat dan paralegal yang tergabung dalam LBH-YKAB tersebut, baik yang muda maupun yang sudah malang melintang di dunia kepengacaraan.
Dalam sambutanya, Ketua umum (Ketum) Noer Ally, SH mengatakan Kehadiran LBH-YKAB di Banten ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan hukum. "Lembaga ini non profit. Kita terbuka kepada masyarakat kita yang menghadapi persoalan hukum," kata Noer Ally.
Dijelaskannya, bahwa maksu dan tujuan didirikannya LBH-YKAB adalah untuk memberikan pelayanan atau mendampingan kepada masyarakat dalam perkara-perkara baik Litigasi maupun Non Litigasi secara cuma-cuma atau non profit, tentu saja harus dengan prosedur yang sudah ada.
Sedangkan tujuannya, adalah memperjuangkan hak, kewajiban dan persamaan dalam hukum (equality before the law) bagi setiap warga negara yang ada di Indonesia yang terdampak tindakan pelanggaran hak asasi manusia dalam arti luas.
"Termasuk di dalamnya kekerasan, kesewenang-wenangan, intimidasi, pencaplokan lahan oleh Penguasa/Negara dan lain lain, terlebih khusus bagi masyarakat yang kurang mampu yang termarginalkan dalam mendapatkan Perlindungan Hukum. Tentu demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum, sebagaimana diatur dalam Undang–Undang Dasar 1945," jelas Noer Ally.
Acara deklarasi yang berlangsung pada Selasa 9 Juni 2020 sore itu berlangsung sederhana dan penuh rasa kekeluargaan. Deklarasi ini sekaligus dirangkai dengan membahas program kerja lembaga.
"Kami merasa bersyukur dengan telah di laksanakannya deklarasi Posbakum Jawilan dengan sederhana dan yang kekeluargaan, mengingat dengan adanya wabah pendemi covid-19, kami tetap harus mengedepan protokol kesehatan," tambah Ketua Cabang Banten Endi Sutendi.
Mengingat, lanjutnya, masa pandemi Covid-19, mak deklarasi dilakukan cukup sederhana sebab pertokol kesehatan selalu di kedepankan.
"Harapan saya semoga masyarakat dengan adanya Posbakum Jawilan masyarakat langsung bisa mengadu ke Kantor Posbakum LBH-YKAB agar kami dapat membantu mendampingi masyarakat terkait hukum," ujar Endi.
Sementara itu, Ketua Posbakum Jawilan Ayub juga mengucapkan terima kasih kepada para pengurus kota dan Kabupaten yang telah hadir dalam acara tersebut.
"Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk LBH-YKAB, buat warga sekitar saya juga mengucapkan terima kasih atas segala bantuanya, yang telah menyambut baik keberadaan posbakum ini," tutur Ayub mengakhirinya. (AS/Rillis).