Terkait Pungli di Pelabuhan Ketapang, Alumni Lemhannas: Ketua DPRD Banyuwangi Harus Diperiksa

NKRITERKINI.COM ,  Jakarta – Kasus maraknya praktek pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga &#...

NKRITERKINI.COMJakarta – Kasus maraknya praktek pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga 'direstui' Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, telah mengundang reaksi berbagai pihak untuk angkat bicara. Salah satunya adalah Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, yang menyatakan ia sungguh prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus tersebut.

"Saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini (kasus pungli – red) masih terjadi yaa. Apalagi praktek pungli terhadap para sopir truk di Pelabuhan Ketapang itu diduga mendapat restu dari Kades dan Ketua DPRD setempat," kata Wilson melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu, 29 April 2020 kepada redaksi.

Untuk itu, lanjut Wilson, dirinya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang. Pungli menurutnya merupakan salah satu penyakit masyarakat dan birokrat yang disejajarkan dengan perilaku korupsi dan pemerasan. 

Negara bahkan membentuk sebuah team khusus (Saberpungli – red) untuk menangani dan membasmi praktek pungutan liar karena menjadi salah satu penghambat pembangunan bangsa dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

"Pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah membentuk Team Saberpungli (Sapu Bersih Pungutan Liar – red) dengan tujuan memberantas praktek pungli ini. Lah, di Banyuwangi praktek pungli malah direstui DPRD-nya? Aneh sekali itu. Team Saberpungli harus berani menyelidiki dan memeriksa Ketua DPRD Banyuwangi, dan bila benar yang bersangkutan memberi restu kepada pihak tertentu untuk melakukan pungli, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas," ujar Wilson yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir santer diberitakan di berbagai media tentang maraknya praktek pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Para pengemudi truk merasa keberatan atas pembayaran tiket jeramba sebesar Rp. 4.000 (empat ribu rupiah) setiap kali masuk kapal untuk menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali. 

Menurut para pengemudi truk, mereka sudah membeli tiket yang ada kode barcodenya di loket PT. ASDP sesuai tarif golongan kendaraan masing-masing, yang telah disediakan sesuai aturan dari pihak PT. ASDP.

"Tapi koq masih ada lagi pembayaran tiket tambahan yang harus dibayar oleh pihak pengemudi truk di saat truk mau masuk ke dalam kapal?" aku salah satu sopir truk mempertanyakan dan minta namanya dirahasiakan, Kamis, 26/03/2020.

Menurut sang sumber informasi ini, para pelaku pungli itu bahkan mengejar pengemudi truk hingga ke dalam kapal. Hal itu sering menimbulkan cekcok mulut antara pengemudi dengan pelaku pungli. 

Pengemudi bersihkeras beralasan bahwa mereka sudah membayar kewajibanya sebagai pengguna jasa pelayaran sesuai tiket resmi yang ditetapkan pengelola pelabuhan.

Informasi yang dihimpun pewarta media ini, ternyata yang melakukan pungutan liar (tiket jeramba - red) tersebut adalah salah satu asosiasi yang bernama Serikat Pekerja Jasa Pelabuhan (SPJP) yang dipimpin oleh Jamhari selaku ketua. SPJP ini beranggotakan 48 orang. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh I Made Cahyana Negara, selaku Dewan pembina SPJP, pada Senin malam (06/04/2020).

Menurut pengakuan Jamhari, ia mengatakan bahwa dirinya didampingi I Made Cahyana Negara, seorang anggota (Ketua – red) DPRD Banyuwangi, sebagai Dewan Pembina.

"Saya didampingi Pak Made sebagai dewan pembina. Beliau selaku pembina di asosiasi yang saya pimpin yaitu salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi (DPRD)," kata Jamhari, 27 Maret 2020.

Termasuk dalam jajaran pengurus SPJP, kata Jamhari, antara lain Kepala Desa Ketapang dan para pekerja jasa pelabuhan. Pihak asosiasi setiap bulannya memberikan kontribusi ke Kepala Desa Ketapang sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Pewarta media ini selanjutnya menghubungi Dewan Pembina asosiasi tersebut, I Made Cahyana Negara, melalui telepon, Jum'at, (17/4/2020).

Made menjelaskan bahwa memang benar tiket jeramba yang dikeluarkan asosiasi tersebut tidak ada surat perintah kerja dari pihak PT. ASDP sebagai legalitas resmi.

Dalam pengakuanya juga menyebutkan selaku Dewan Pembina di asosiasi, ia berharap bahhwa apabila pungutan liar tersebut ditiadakan/dihentikan pihaknya sangat setuju.

"Saya setuju dihentikan pungli di Pelabuhan Ketapang, dengan catatan harus ada skema yang jelas dari pihak PT. ASDP dan dari Gabungan Pengusaha Pelayaran (GPP) untuk menggantikan penghasilan asosiasi tersebut, supaya pendapatannya legal," jelas I Made.

Dari keterangan dan pengakuan Ketua DPRD itu, menurut Wilson, sang Ketua Dewan ini mengetahui dan merestui adanya praktek pungli yang dilakukan anggota asosiasi yang dibinanya. 

"Dari penuturan Pak Made itu, dapat disimpulkan bahwa dia mengetahui dan merestui adanya praktek pungli oleh asosiasi binaanya itu. Bahkan, kesannya dia membela praktek tersebut, walau ada bahasa ia setuju dihentikan, dengan catatan bla-bla-bla. Frasa 'dengan catatan' ini mengindikasikan bahwa jika tidak ada solusi lain bagi asosiasinya, maka pungli harus tetap boleh dilakukan," pungkas lulusan pasca sarjana bidang studi Applied Ethics dari Utrecht University Belanda dan Linkoping University Swedia itu. (APL/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Terkait Pungli di Pelabuhan Ketapang, Alumni Lemhannas: Ketua DPRD Banyuwangi Harus Diperiksa
Terkait Pungli di Pelabuhan Ketapang, Alumni Lemhannas: Ketua DPRD Banyuwangi Harus Diperiksa
https://3.bp.blogspot.com/-y1uoZ8ZacyE/XqoxZmXg_wI/AAAAAAAAChU/aGCftUvNdK4qSHuJTBPwgiP733JAKpNAwCK4BGAYYCw/s640/IMG-20200430-WA0016-768557.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-y1uoZ8ZacyE/XqoxZmXg_wI/AAAAAAAAChU/aGCftUvNdK4qSHuJTBPwgiP733JAKpNAwCK4BGAYYCw/s72-c/IMG-20200430-WA0016-768557.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2020/04/terkait-pungli-di-pelabuhan-ketapang.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2020/04/terkait-pungli-di-pelabuhan-ketapang.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy