Mudik Tak Dilarang: Indonesia Potensial Melompat Lima Besar Negara Paling Terpapar Covid-19

Jakarta – Ketika tulisan ini dibuat, 3 April 2020, lima negara yang paling terpapar Covid-19 sebagai berikut. Amerika Serikat rangking p...

Jakarta – Ketika tulisan ini dibuat, 3 April 2020, lima negara yang paling terpapar Covid-19 sebagai berikut. Amerika Serikat rangking pertama (245.380 kasus), Spanyol (117.710 kasus), Itali (115.242 kasus), Jerman (85.263 kasus), dan Cina (81.620 kasus).

Jika pemerintah tidak melarang dengan keras mudik lebaran, besar kemungkinan Indonesia segera melejit masuk ke dalam lima besar negara yang paling terpapar Covid-19.

Hitung-hitungannya sangat sederhana. Tahun lalu, dari wilayah Jabotabek saja, jumlah yang musik mencapai angka 14,9 juta penduduk. Angka ini membengkak jika ditambah penduduk kota besar lain.

Katakanlah kita tetap asumsikan mudik tahun 2020 di angka 14,9 juta untuk seluruh Indonesia. Di kampung halaman, mereka akan berinteraksi dalam kultur komunal. Mereka berjumpa keluarga besar, tetangga, sahabat.

Katakanlah rata-rata 1 orang yang mudik berinteraksi dengan 3 orang lainnya. Maka mudik menyebabkan interaksi sekitar 45 juta penduduk Indonesia.

Jika 1 persen saja dari jumlah populasi paska mudik itu terpapar Covid-19, artinya setelah mudik akan ada 450 ribu penduduk Indonesia menjadi korban. Angka itu bahkan sudah melampaui populasi Amerika Serikat yang kini berada di puncak negara paling terpapar virus corona.

-000-

Lalu dikatakan, mereka yang mudik dihimbau karantina 14 hari. Atau yang pergi atau pulang mudik statusnya menjadi ODP, PDP. Tapi jumlah sebanyak 14,9 juta itu akan diisolasi dimana? Cukupkah infrastuktur kesehatan kita mengurus populasi sebanyak itu?

Kondisi sekarang saja banyak rumah sakit dan tenaga medis menjerit kekurangan fasilitas. Untuk situasi saat ini saja jumlah pasien yang mati di Indonesia lebih banyak dibandingkan yang sembuh.

Bagaimana infrastuktur kesehatan kita siap dan mampu menampung lonjakan korban pasca mudik.

Sekjen MUI cukup sensitif dan berani menyatakan mereka yang mudik dari wilayah pandemik hukumnya haram. Bukan dalil agama yang akan ditekankan di sini. Namun sekjen MUI mencoba meminimalkan orang mudik menggunakan instrumen yang ia kuasai.

-000-

Tetaplah yang paling efektif melakukan intervensi mudik adalah pemerintah pusat. Hingga tulisan ini dibuat sikap Jokowi belum sekeras yang diharap.

Juru bicara menyatakan pemerintah membolehkan mudik dengan catatan. Lalu mensekneg meralat bahwa pemerintah menghimbau tidak perlu mudik. Yang tak mudik akan diberikan insentif ekonomi.

Tapi seberapa efektif himbauan itu? Padahal resiko mudik adalah Indonesia segera melompat menjadi lima besar negara paling terpapar Covid-19.

Sebelum telat, dan agar pemerintah pusat tidak disalahkan, Jokowi agaknya perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, melarang mudik, yang diikuti kontrol ketat pihak keamanan di semua jalur mudik.

Kedua, carikan solusi untuk mereka yang ingin pulang kampung karena kesulitan ekonomi untuk hidup di kota masa kini.

Jokowi sudah umumkan paket menyeluruh untuk Covid-19 dengan total 405 trilyun. Publik perlu diberi informasi rinci. Mereka yang tak bisa mudik, yang ekonominya merosot untuk kebutuhan dasar, bagaimana agar mereka mudah mendapatkan akses program itu.

Virus Corona di dunia semakin cepat menyebar karena momen hari raya imlek 25 Januari 2020. Di Indonesia, mudik dan lebaran mediumnya, bukan Imlek.

Ini memang situasi tak normal. Mudik biasanya begitu hangat dan menggembirakan. Kini mudik justru menakutkan. Namun Jokowi berada dalam posisi menentukan bagaimana mudik 2020 akhirnya dikenang.(*)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Name

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerman Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Panwaslih Aceh Singkil Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek Pilkada PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Mudik Tak Dilarang: Indonesia Potensial Melompat Lima Besar Negara Paling Terpapar Covid-19
Mudik Tak Dilarang: Indonesia Potensial Melompat Lima Besar Negara Paling Terpapar Covid-19
https://1.bp.blogspot.com/-h_DBZK-tTzw/XofVHwQ0cbI/AAAAAAAACQM/1JML5kv_09crdapcckhqHdViqrzjvZ3rgCK4BGAYYCw/s640/IMG-20200404-WA0006-722453.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-h_DBZK-tTzw/XofVHwQ0cbI/AAAAAAAACQM/1JML5kv_09crdapcckhqHdViqrzjvZ3rgCK4BGAYYCw/s72-c/IMG-20200404-WA0006-722453.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2020/04/mudik-tak-dilarang-indonesia-potensial.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2020/04/mudik-tak-dilarang-indonesia-potensial.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy