NKRITERKINI.COM , BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan setatus Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah virus Corona yang meng...
NKRITERKINI.COM, BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan setatus Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah virus Corona yang menggemparkan Dunia. Hal tersebut sebagai tidak lanjut atas positifnya empat warga Banten terjangkit virus Corona (Covid 19).
Berdasarkan Rilis yang diterima nkriterkini.com, Sabtu (14/3/2020) kemarin, bahwa penetapan status KLB ini merupakan upaya pemerintah Propinsi Banten dalam membatasi kecepatan penyebaran virus Corona terhadap warga Banten.
Selain itu, berdasarkan hasil rapat terbatas Gubernur Banten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di putuskan bahwa Sekolah SMA/SMK/Sederajat baik negeri maupun swasta diintruksikan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah selama dua pekan mulai 16-30 Maret 2020.
Keputusan ini tidak berlaku kepada siswa Kelas 12 agar tetap melakukan kegiatan belajar karena jadwal ujian Nasional yang semakin mendekat.
Disamping itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga memutuskan agar upacara apel bendera untuk sementara tidak dilaksanakan, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan dengan kehadiran orang banyak. Membatalkan kunjungan kerja dan sementara tidak menerima kunjungan kerja dari luar kota.
Orang nomor satu di Banten ini juga menghimbau kepada masyarakat agar menghidari tempat tempat keramaian, pertemuan dan CFD. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan kedaerah yang terkena Wabah Virus Corona.
Gubernur Banten juga berpesan agar masyarakat tetap waspada dan tidak panik, selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergiji dan tidak lupa berdoa kepada sang pencipta agar kita dihindarkan dari segala penyakit. (Firmansyah)