Muspika Simpang Kanan NKRITERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Muspika Simpang Kanan menggelar musyawarah pembentukan tim tapal batas Desa...
NKRITERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Muspika Simpang Kanan menggelar musyawarah pembentukan tim tapal batas Desa / Kampong, di Aula Kantor Camat Simpang Kanan, Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (20/11/2019) pagi.
Hadir diantaranya, Camat Simpang Kanan, Sopian. Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Asral yang diwakili Waka Polsek, Ipda Erianto Tanjung; Danramil 04/Simpang Kanan, Kapten Inf Asfimal, Kepala Imam Mukim di wilayah Kecamatan Simpang Kanan, Staf Kantor Camat Simpang Kanan; dan Para Kepala Desa se Kecamatan Simpang Kanan.
"Hari ini kita duduk bersama untuk membahas tentang pembentukan tim tapal batas Kampong dalam wilayah Kecamatan Simpang Kanan," kata Camat Simpang Kanan, Sopian mengawali kata sambutannya.
Sopian juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang ikut berhadir dalam musyawarah tersebut. Untuk kesepakatan bersama, lanjutnya, merujuk tapal batas desa secara sah dan Insya Allah tidak ada bermasalah saat ini.
"Hari ini kita menentukan siapa-siapa yang termasuk dalam tim tapal batas antara desa-desa di Kecamatan Simpang Kanan," ujarnya.
Para Kades se Kecamatan Simpang Kanan |
Disampaikannya, menyangkut dengan sudah dekatnya kegiatan natal dan tahun baru seperti biasa kegiatan pengamanan ibadah umat nasrani mungkin bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan menyangkut dengan situasi di wilayah Kecamatan Simpang Kanan.
Menurut Sopian, pemerintah Kabupaten Aceh Singki meminta Muspika Kecamatan Simpang Kanan agar terlebih dahulu melakukan pematokan batas dan selanjutnya untuk mempermudah pematokan dan pengukuran oleh BPN.
"Saya berharap tidak ada lagi konflik masalah tapal batas desa dan saya juga memohon apabila ada bangunan desa yang tidak di areal Desa itu sendiri agar tidak dipermasalahkan," harapnya.
Kesepakatan penetapan tim tapal batas desa ini, kata Dia, tidak ada berpihak pada siapa pun tetapi untuk kebaikan bersama dan menghindari konflik antara desa yang satu dengan yang lainnya.
Seharusnya pembentukan tim kecamatan tidak ada di buat dari Kabupaten, Muspika termasuk tim Kabupaten. Akan tetapi berhubung pihak Kabupaten belum juga membuat tim tapal batas maka pihaknya mengambil sikap untuk membentuk tim tapal batas kecamatan mengingat situasi agar kondusif menghindari konflik2 antar desa yang berbatas.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Kanan Iptu Asral yang diwakili oleh Ipda Erianto Tanjung mewakili wakapolsek meminta untuk tidak ada konflik antara masyarakat yang ada permasalahan tentang batas-batas desa.
"Saya mewakili Kapolsek Simpang Kanan berharap untuk pembentukan tim tapal batas ini agar kiranya menunjuk orang yang mengetahui tentang batas - batas desa," ujarnya.
Ia juga menyarankan pembentukan tim agar di bagi menjadi dua tim, karena Karena Simpang Kanan memiliki dua Kemukiaman yaitu Kemukiman Kuta Batu dan Kemukiman Silatong.
"Tujuannya, agar mudah untuk mengatur rencana kegiatannya. semoga dengan dilakukannya pembentukan tim tapal batas ini dapat bermanfaat bagi kita semua," jelas dan harapnya.
Ipda Erianto Tanjung yang juga menjabat Waka Polsek Simpang Kanan meminta kepada pemerintah Desa yang dilakukan pematokan batas desa agar menyiapkan administrasi tentang batas desa, sehingga mempermudah kegiatan selanjutnya yang di lakukan tim dari BPN kabupaten. (Jamaluddin)